Siaga 24 Jam, BPBD Mesuji Sebarkan Nomor Telepon Pengaduan Bencana Alam

Selasa, 3 Januari 2023 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More Situmorang
MESUJI — Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mesuji menyebarkan nomor telepon Call Center untuk pengaduan bencana alam di wilayah Kabupaten Mesuji.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Pemkab Mesuji Sunardi Nyerupa mengatakan, pihaknya telah menyediakan nomor telepon khusus untuk dihubungi terkait bencana alam.

“Untuk mengantisipasi di musim hujan, angin kencang dan cuaca ekstrim, jika terjadi bencana alam di desa-desa agar kiranya menghubungi Call Center BPBD Pemkab Mesuji,” kata Sunardi Nyerupa, Rabu (03/01/2023)

Baca Juga :  Dua Puskesmas di Kecamatan Rawajitu Utara Gelar Kegiatan, Berikut Agendanya

Dipaparkanya, adapun Call Center yang telah disiapkan BPBD Pemkab Mesuji yang dapat dihubungi yakni nomor telepon khusus pada nomor ini 0811 728 7374.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Ajak TPAKD Bersinergi, Tingkatkan Inklusi dan Literasi Keuangan Daerah

“Kami dari pihak BPBD mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaannya terhadap bencana alam yang sewaktu-waktu menimpa. Agar kiranya masyarakat untuk segera melapor jika ada informasi terkait bencana alam atau mengalami kondisi yang darurat,” paparnya

Dijelaskanya, bahwa Call Center BPBD Mesuji itu sendiri selalu siaga 24 jam untuk melayani masyarakat.
Sehingga kapanpun jika ada masyarakat yang mendapatkan informasi terkait bencana dan melaporkannya melalui Call Center tersebut.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Beri Perlindungan 200 Pekerja Rentan

“Kami dari BPBD akan segera menindaklanjuti untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dan kami berharap kepada masyarakat, jika melihat dan mengetahui terjadinya bencana alam untuk segera melapor di Call Center yang telah kami sebarluaskan,” harapnya (MORE)

Berita Terkait

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik
Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam
CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR
Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!
Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah
KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan
Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain
Pilkakon Waluyojati, Panitia Ingatkan Calon dan Timses Patuhi Aturan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:34 WIB

KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Raih Dua Penghargaan AHI 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:18 WIB