Wagub Chusnunia Buka FGD Percepatan RUU PPRT dan Luncurkan Buku Saku Rumah Perempuan dan Anak

Jumat, 13 Januari 2023 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id) – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim membuka Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Rancangan Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dan meluncurkan Buku Saku Rumah Perempuan dan Anak, di Gedung Pusiban Jum’at, (13/01/2023).

Dalam sambutannya, Wagub Chusnunia menjelaskan bahwa kegiatan FGD ini sebagai salah satu upaya untuk terus menyuarakan percepatan RUU PPRT agar segera disahkan.
Seperti diketahui, sejak tahun 2004, RUU PPRT terus mengalami pro kontra baik dalam hal perspektif, maupun substansinya.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi Raih Penghargaan Sebagai Provinsi Peduli Pekerja Migran Indonesia Dari Menteri Tenaga Kerja

“Apabila RUU PPRT ini telah disahkan, maka para pekerja rumah tangga khususnya perempuan akan memiliki payung hukum yang mampu memberikan perlindungan serta pemenuhan hal-hak para PRT sebagai bagian dari warga negara,” ujar Chusnunia.

Chusnunia menyampaikan bahwa forum ini sangat layak untuk mendorong percepatan pengesahan RUU PPRT. Pemerintah Provinsi Lampung sangat mendukung kegiatan ini karena sejalan dengan Visi Rakyat Lampung berjaya dan misi untuk mengembangkan upaya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, dan kaum difabel.

Baca Juga :  Lantik Kades Muara Asri, Pj Sulpakar : Berikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat!

Ketua Rumah Perempuan dan Anak Provinsi Lampung Eni Puji Lestari dalam kesempatan ini, berharap agar kegiatan ini dapat memberi pemahaman kepada para pembuat kebijakan mengenai substansi RUU PPRT yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan hak-hak asasi manusia untuk pencegahan tindak kekerasan.

Terkait peluncuran Buku Saku Rumah Perempuan dan Anak, Eni Puji menjelaskan bertujuan untuk media edukasi dalam upaya penguatan kesetaraan dan keadilan perempuan dan anak. Juga sebagai panduan bagi masyarakat dalam menangani tindak kekerasan perempuan dan anak.

Baca Juga :  Jajaran Kecamatan Simpang Pematang, Lakukan Gotong Royong Serentak di 13 Desa

Buku saku ini juga sebagai upaya optimalisasi pemenuhan keadilan bagi perempuan dan anak dalam hal pelaporan tindak kekerasan.

Kegiatan FGD dan peluncuran Buku Saku RPA, diakhiri dengan penandatanganan pernyataan sikap untuk percepatan RUU PPRT. (Naz/Red)

Berita Terkait

Disdukcapil Pringsewu Jemput Bola ke Pekon, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan
Disdukcapil Pringsewu Pastikan Layanan Tetap Berjalan Meski Terapkan WFH Tiap Jumat Kedua
Belanja Pegawai Masih di Atas 30 Persen, Pringsewu Tak Buka Formasi CPNS 2026
Hari Kedua Pencarian, Dua Remaja yang Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal Dunia
Sembelih Satwa Dilindungi, Empat Warga Register 45 Mesuji Ditangkap Polisi
Bupati Lamsel Egi Serius Pelajari Cara Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah
Di Bawah Komando Bupati Egi, ASN Pemkab Kian Kompak Perkuat Budaya Gotong Royong
Sempat Tolak Ajakan Bertemu, IRT di Pringsewu Tewas Diduga Ditusuk Suami Siri

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:33 WIB

Disdukcapil Pringsewu Jemput Bola ke Pekon, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:29 WIB

Disdukcapil Pringsewu Pastikan Layanan Tetap Berjalan Meski Terapkan WFH Tiap Jumat Kedua

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:45 WIB

Hari Kedua Pencarian, Dua Remaja yang Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal Dunia

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:10 WIB

Sembelih Satwa Dilindungi, Empat Warga Register 45 Mesuji Ditangkap Polisi

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:30 WIB

Bupati Lamsel Egi Serius Pelajari Cara Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah

Berita Terbaru