Pj Bupati Tubaba Pelajari Perjanjian Penggunaan Lahan SDN 1 Pagardewa

Senin, 27 Maret 2023 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id)–Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung Dr Zaidirina mempertanyakan perjanjian terkait penggunaan lahan Sekolah Dasar Negeri 1 (SDN 1) di Tiyuh Pagar Dewa, Kecamatan Pagar Dewa.

Hal itu diungkapkannya usai mengikuti rapat Paripurna DPRD setempat atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun 2022, Senin (27/3/2023).

“Terkait masalah itu Pemkab Tubaba baru berdiri 13-14 tahun. Kemudian tanah itu juga dihibahkan ke Pemda Tubaba baru 9 tahun lalu. Tetapi Pemda diminta membayar sewa 30 tahun. Apakah ada perjanjian sewa-menyewanya dulu, kan harus jelas misalnya berapa perbulan,” kata Pj Bupati perempuan pertama di Lampung itu.

Baca Juga :  Tekan Inflasi dan Turunkan Stunting, Dr Zaidirina Galakkan Jurus 3K 1W

Meski demikian, kata dia, karena sudah ada putusan inkrah dari Mahkamah Agung, pihaknya sedang berupaya untuk mencarikan solusinya. Pasalnya uang Rp1,1 miliar itu harus keluar dari APBD.

Baca Juga :  Unila – UPGRIP Sepakat Jalin Kerja Sama Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat

Sementara, APBD itu harus dianggarkan melalui persetujuan eksekutif dan legislatif. Tidak ada cara lain harus melalui perencanaan penganggaran terlebih dahulu sesuai prosedur.

“Harus proseduralnya dulu, jadi ini bukan pendapat pribadi melainkan aturan yang kita kedepankan,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tubaba Novriwan Jaya, mengatakan atas putusan MA tersebut, dirinya masih akan mengevaluasi putusan pengadilan itu. Menurutnya, ada kesalahan administrasi sehingga objeknya dengan putusan itu masih salah.

Baca Juga :  TP PKK Pemkab Mesuji Bagikan Takjil Gratis di Simpang Pematang

“Ya ganti rugi itu kan kita harus konsultasi ke DPRD karena itu mekanisme penganggaran. Yang jelas kita akan bahas dahulu jika sudah benar inkrah, atau kalau tidak ambil lagi lahan sekolah itu,” tegasnya. (SID)

Berita Terkait

Peletakan Batu Pertama PLHUT Lampung Barat, Wujudkan Pelayanan Haji Lebih Dekat
Bengkel Sastra Dibuka Kepala Balai Bahasa, Yozi Rizal: Lemah Peduli Pemprov Lampung
Kompolnas RI Lakukan Visitasi ke Polsek Metro Pusat dalam Penilaian Kompolnas Awards 2026
Badan Kehormatan DPRD Pringsewu Akan Panggil Dua Anggota Diduga Tidur dan Scroll TikTok saat Paripurna
Sekdaprov Lampung Pelajari Transformasi Digital Ekonomi dan Komunikasi Kebijakan
Program HELAU Bupati Lamsel Radityo Egi Terbaik Nasional
Optimalisasi Pelayanan Pendidikan Lampung Terbaik Nasional
Semangat Bunda Eva Wujudkan Hunian Layak Masyarakat Terbaik I Nasional

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:53 WIB

Peletakan Batu Pertama PLHUT Lampung Barat, Wujudkan Pelayanan Haji Lebih Dekat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:49 WIB

Bengkel Sastra Dibuka Kepala Balai Bahasa, Yozi Rizal: Lemah Peduli Pemprov Lampung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:27 WIB

Kompolnas RI Lakukan Visitasi ke Polsek Metro Pusat dalam Penilaian Kompolnas Awards 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Badan Kehormatan DPRD Pringsewu Akan Panggil Dua Anggota Diduga Tidur dan Scroll TikTok saat Paripurna

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Sekdaprov Lampung Pelajari Transformasi Digital Ekonomi dan Komunikasi Kebijakan

Berita Terbaru