Warga Sukadanaham Dapat Hadiah Umroh dari Walikota Bandar Lampung

Jumat, 31 Maret 2023 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id) – Warga menyerbu pasar murah di Kelurahan Sukadanaham, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Jumat (31/03/2023) pukul 08.00 WIB.

Kedatangan mereka menghadiri pasar murah yang digelar Pemkot Bandar Lampung, Pasar murah yang digelar di halaman Kelurahan Sukadanaham berjalan dengan kondusif walaupun banyak warga yang berdatangan dan sangat antusias.

Baca Juga :  Pengendara Tunggak Pajak Akan Dipermalukan di SPBU, Begini Kata Sekprov Lampung

Dengan adanya operasi pasar murah ini membantu masyarakat, operasi pasar murah berupa beras, tepung dan gula itu disubsisi. Harganya jauh dari harga pasar, seperti beras di pasar dengan harga Rp56 ribu sedangkan di pasar murah hanya Rp49 ribu.

Baca Juga :  Ini Pesan Pj Bupati Sulpakar, Usai Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SMP 11 Satap Mesuji

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana tak hanya mengadakan operasi pasar murah. Pun memberikan hadiah umroh kepada warga yang juga guru ngaji, Munawati (55).

Baca Juga :  Gubernur Arinal Minta Program Forum CSR Selaras dengan Pembangunan Lampung

“Operasi pasar murah diadakan serentak ditl tiga tempat yaitu Kelurahan Sukadanaham, Gedong Aer dan Segalamider, kunjungan pertama di Kelurahan Sukadanaham,” ujar Lurah Sukadanaham, Ferdiana Sari. (Naz).

Berita Terkait

Belasan Tahun Dikeluhkan, Kini Jalan Margodadi–Candi Retno Diperbaiki
JAGA BUMI PESAWARAN! Tambang Batu Ilegal di Way Ratai Disegel, DLH Lampung: Jangan Rusak Alam Demi Keuntungan Sesaat!
DLH Lampung Segel Aktivitas Pengerukan Bukit Langgar di Sabah Balau
Pemprov Lampung Bidik Dampak Ekonomi Pornas Korpri 2027, Bukan Sekadar Sukses Penyelenggaraan
Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030
Picu Keluhan Warga, Pembangunan Perumahan Angkasa Land Dihentikan Sementara
DPMPTSP Sebut Billboard di Jalan Ahmad Yani Pringsewu Belum Berizin, Diduga Milik Anggota DPRD Lampung
PTPN I Raih Adhi Praya 2026, Perkuat Hilirisasi Perkebunan

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 16:18 WIB

Belasan Tahun Dikeluhkan, Kini Jalan Margodadi–Candi Retno Diperbaiki

Sabtu, 7 November 2026 - 07:04 WIB

JAGA BUMI PESAWARAN! Tambang Batu Ilegal di Way Ratai Disegel, DLH Lampung: Jangan Rusak Alam Demi Keuntungan Sesaat!

Jumat, 6 November 2026 - 06:09 WIB

DLH Lampung Segel Aktivitas Pengerukan Bukit Langgar di Sabah Balau

Kamis, 5 November 2026 - 20:38 WIB

Pemprov Lampung Bidik Dampak Ekonomi Pornas Korpri 2027, Bukan Sekadar Sukses Penyelenggaraan

Rabu, 4 November 2026 - 13:42 WIB

Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Berita Terbaru