HMI Bandar Lampung Sampaikan Tolak UU Ciptaker ke DPRD Lampung

Senin, 3 April 2023 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran pengurus HMI Cabang bandar Lampung melakukan audiensi bersama DPRD Provinsi Lampung di ruang rapat komisi DPRD setempat, Senin 03 April 2023.

i

Jajaran pengurus HMI Cabang bandar Lampung melakukan audiensi bersama DPRD Provinsi Lampung di ruang rapat komisi DPRD setempat, Senin 03 April 2023.

Bandar Lampung (dinamik.id)–Jajaran pengurus HMI Cabang bandar Lampung melakukan audiensi bersama DPRD Provinsi Lampung di ruang rapat komisi DPRD setempat, Senin 03 April 2023.

Rapat audiensi dihadiri oleh 40 orang kader HMI Cabang Bandar Lampung terdiri dari perwakilan pengurus cabang dan para pimpinan HMI komisariat se cabang Bandar Lampung. Para pimpinan DPRD yang hadir yakni Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, Wakil Ketua I DPRD Elly Wahyuni, Wakil Ketua II DPRD Ririn Kuswantari, Wakil Ketua III Raden Muhammad Ismail, dan perwakilan Komisi V Budi Yuhanda.

Audiensi berjalan dengan Lancar dengan saling bertukar pikiran antara satu sama lain mengenai persoalan yang sedang hangat terjadi di Indonesia, yaitu pengesahan UU Cipta Kerja.

Baca Juga :  Baksos Ramadhan, Polres Mesuji Berikan Sembako dan Takjil Kepada Warga Lansia

Ketua Umum HMI Cabang Bandar Lampung Mauldan Agusta Rifanda menyampaikan, HMI hadir audiensi ke rumah rakyat bertemu dengan para anggota DPRD provinsi Lampung membawa aspirasi dan keresahan masyarakat.

Pertama mengenai UU Ciptakerja yang menyeret banyak perhatian publik. Kedua mengenai tindakan represif massa aksi pada aksi mahasiswa tanggal 30 Maret 2023. “Dua hal tersebut yang membuat HMI sampai keruangan ini,” tegasnya.

Ia mengatakan UU Cipta kerja jelas sangat merugikan masyarakat kelas bawah sehingga terjadi penolakan dimana-dimana, terutama persoalan dampak buruk bagi pekerja, lingkungan, masyarakat adat bahkan pendidikan.

UU ini pertama kali berawal dari gagasan Presiden Jokowi mengenai Omnibuslaw dalam pidato pelantikannya sebagai presiden RI periode kedua.

“Perjalanan panjang UU ini dan penolakan oleh elemen masyarakat buruh, perempuan, petani, pejuang lingkungan dan mahasiswa sehingga sampai bergulir di Mahkamah Konstitusi dan MK 25 November 2021 menyatakan bahwa UU ini inkonstitusional bersyarat,” kata dia.

Baca Juga :  Pansus LHP BPK DPRD Lampung Soroti Gagal Bayar dan Tindak Lanjut Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan

Bukannya memperbaiki Undang-Undang tersebut dengan melibatkan partisipasi masyarakat, lanjut Mauldan, Presiden Jokowi malah mengakali keputusan MK dengan Perppu seolah-olah Perppu tersebut sudah memperbaiki UU yang dianggap inkonstitusional.

“Oleh MK parahnya lagi DPR RI malah mengaminkan perppu menjadi UU. Ini jelas ada persekongkolan antara eksekutif legislatif dan kaum oligarki untuk menindas masyarakat kelas bawah. Saya curiga UU ini sebagai hadiah kepada oligarki atau pemilik modal kaum kapitalis, dari Jokowi karena telah memenangkannya sebagai Presiden pada periode kedua,” tegas Mauldan.

Baca Juga :  Puskesmas Wirabangun Pantau ODGJ di Wilayah Kecamatan Simpang Pematang Mesuji

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, mewakili para pimpinan mengapresiasi langkah yang diambil HMI Cabang Bandar Lampung dengan berdiskusi tukar pikiran dan gagasan keilmuan untuk menyelesaikan persoalan yang ada.

“Ini langkah intelektual yang harus diapresiasi dan bisa diikuti oleh elemen kemahasiswaan lainnya, bahwa DPRD terbuka untuk bisa berdiskusi menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di tengah masyarakat,” ujarnya.

Mingrum menyampaikan, tuntutan dan hasil kajian teman-teman HMI akan langsung dikirimkan. Pihaknya juga akan menyurati Presiden dan DPR RI tanpa merubahnya sedikit pun. “Teman-teman HMI jangan khawatir tuntutan dan kajian ini akan kami kirim langsung dan saya pastikan akan sampai aspirasinya,” kata Ketua DPRD provinsi Lampung. (Naz)

Berita Terkait

Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan
Ribuan Penebang Tebu Sambut Mentan Amran, Lampung Penyokong Swasembada Gula Nasional
IMM Pringsewu Pertanyakan Kinerja ‘Melempem’ BK DPRD Jaga Muruwah Legislatif
Kebakaran Way Kambas Berulang, Komisi II DPRD Lampung Dorong Penguatan Pencegahan
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Daftar Pilrek, Prof Asep Sukohar Tunjukan Keseriusan Ingin Majukan Unila 2027-2031
Wakil Ketua Komisi IV DPR Hanan Dukung Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
IMM Pringsewu Tegaskan Anggota DPRD Tidur dan Main HP Rusak Citra Legislatif, BK Harus Tegas!

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Ribuan Penebang Tebu Sambut Mentan Amran, Lampung Penyokong Swasembada Gula Nasional

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:06 WIB

IMM Pringsewu Pertanyakan Kinerja ‘Melempem’ BK DPRD Jaga Muruwah Legislatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Kebakaran Way Kambas Berulang, Komisi II DPRD Lampung Dorong Penguatan Pencegahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:52 WIB

KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Daftar Pilrek, Prof Asep Sukohar Tunjukan Keseriusan Ingin Majukan Unila 2027-2031

Berita Terbaru