HMI Bandar Lampung Sampaikan Tolak UU Ciptaker ke DPRD Lampung

Senin, 3 April 2023 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran pengurus HMI Cabang bandar Lampung melakukan audiensi bersama DPRD Provinsi Lampung di ruang rapat komisi DPRD setempat, Senin 03 April 2023.

Jajaran pengurus HMI Cabang bandar Lampung melakukan audiensi bersama DPRD Provinsi Lampung di ruang rapat komisi DPRD setempat, Senin 03 April 2023.

Bandar Lampung (dinamik.id)–Jajaran pengurus HMI Cabang bandar Lampung melakukan audiensi bersama DPRD Provinsi Lampung di ruang rapat komisi DPRD setempat, Senin 03 April 2023.

Rapat audiensi dihadiri oleh 40 orang kader HMI Cabang Bandar Lampung terdiri dari perwakilan pengurus cabang dan para pimpinan HMI komisariat se cabang Bandar Lampung. Para pimpinan DPRD yang hadir yakni Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, Wakil Ketua I DPRD Elly Wahyuni, Wakil Ketua II DPRD Ririn Kuswantari, Wakil Ketua III Raden Muhammad Ismail, dan perwakilan Komisi V Budi Yuhanda.

Audiensi berjalan dengan Lancar dengan saling bertukar pikiran antara satu sama lain mengenai persoalan yang sedang hangat terjadi di Indonesia, yaitu pengesahan UU Cipta Kerja.

Ketua Umum HMI Cabang Bandar Lampung Mauldan Agusta Rifanda menyampaikan, HMI hadir audiensi ke rumah rakyat bertemu dengan para anggota DPRD provinsi Lampung membawa aspirasi dan keresahan masyarakat.

Pertama mengenai UU Ciptakerja yang menyeret banyak perhatian publik. Kedua mengenai tindakan represif massa aksi pada aksi mahasiswa tanggal 30 Maret 2023. “Dua hal tersebut yang membuat HMI sampai keruangan ini,” tegasnya.

Ia mengatakan UU Cipta kerja jelas sangat merugikan masyarakat kelas bawah sehingga terjadi penolakan dimana-dimana, terutama persoalan dampak buruk bagi pekerja, lingkungan, masyarakat adat bahkan pendidikan.

UU ini pertama kali berawal dari gagasan Presiden Jokowi mengenai Omnibuslaw dalam pidato pelantikannya sebagai presiden RI periode kedua.

Baca Juga :  Warga Bandar Lampung Diimbau Tak Konvoi Pakai Kendaraan saat Malam Takbiran

“Perjalanan panjang UU ini dan penolakan oleh elemen masyarakat buruh, perempuan, petani, pejuang lingkungan dan mahasiswa sehingga sampai bergulir di Mahkamah Konstitusi dan MK 25 November 2021 menyatakan bahwa UU ini inkonstitusional bersyarat,” kata dia.

Bukannya memperbaiki Undang-Undang tersebut dengan melibatkan partisipasi masyarakat, lanjut Mauldan, Presiden Jokowi malah mengakali keputusan MK dengan Perppu seolah-olah Perppu tersebut sudah memperbaiki UU yang dianggap inkonstitusional.

“Oleh MK parahnya lagi DPR RI malah mengaminkan perppu menjadi UU. Ini jelas ada persekongkolan antara eksekutif legislatif dan kaum oligarki untuk menindas masyarakat kelas bawah. Saya curiga UU ini sebagai hadiah kepada oligarki atau pemilik modal kaum kapitalis, dari Jokowi karena telah memenangkannya sebagai Presiden pada periode kedua,” tegas Mauldan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Mesuji, Bacakan Sejarah Lampung Pada Upacara HUT ke 60 Provinsi Lampung

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, mewakili para pimpinan mengapresiasi langkah yang diambil HMI Cabang Bandar Lampung dengan berdiskusi tukar pikiran dan gagasan keilmuan untuk menyelesaikan persoalan yang ada.

“Ini langkah intelektual yang harus diapresiasi dan bisa diikuti oleh elemen kemahasiswaan lainnya, bahwa DPRD terbuka untuk bisa berdiskusi menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di tengah masyarakat,” ujarnya.

Mingrum menyampaikan, tuntutan dan hasil kajian teman-teman HMI akan langsung dikirimkan. Pihaknya juga akan menyurati Presiden dan DPR RI tanpa merubahnya sedikit pun. “Teman-teman HMI jangan khawatir tuntutan dan kajian ini akan kami kirim langsung dan saya pastikan akan sampai aspirasinya,” kata Ketua DPRD provinsi Lampung. (Naz)

Berita Terkait

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII
Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK
Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik
Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal
Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga
HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers
Gubernur Banten Ungkap HPN 2026 Berdampak Positif untuk Perekonomian Daerah

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:57 WIB

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:02 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII

Selasa, 17 Februari 2026 - 02:50 WIB

Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK

Senin, 16 Februari 2026 - 18:03 WIB

Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:12 WIB

Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal

Berita Terbaru