Pemprov Lampung Berkomitmen Membangun Masyarakat Yang Berintegritas

Selasa, 4 April 2023 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menghadiri acara Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Diseminasi Pedoman MCP Tahun 2023 dan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2022, di Ballroom Hotel Radison, Selasa (04/04/2023).

Sekdaprov Fahrizal Darminto mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi. Kemendagri, KPK dan BPKP telah bersinergi dalam melaksanakan kegiatan pencegahan korupsi terintegrasi melalui perbaikan di 8 area intervensi dalam Program _Monitoring Centre for Prevention_(MCP).

Sekdaprov mengungkapkan, pada tahun 2021 Skor MCP Lampung 91,79 dan pada tahun 2022 mencapai skor 93,53. Sekdaprov berharap di tahun 2023 capaian MCP Lampung menjadi lebih baik lagi.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov menginformasikan bahwa dua bulan setelah Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dilantik, Provinsi Lampung telah memiliki Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi.

Baca Juga :  Gubernur Meletakan Batu Pertama Pembangunan Al Kautsar Indoor Sport Center

Hal ini menggambarkan komitmen dari Pemprov Lampung untuk membangun masyarakat yang berintegritas. Salah satunya dengan menanamkan pentingnya memiliki sikap integritas kepada para pelajar dan nilai-nilai anti korupsi sejak dini melalui pendidikan.

Di kesempatan yang sama, Sekdaprov menyampaikan apresiasi kepada KPK RI karena sejak 2017 telah membangun koordinasi, Supervisi dan Pencegahan Korupsi secara terintegrasi di sektor-sektor strategis di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung.

Melalui dukungan supervisi tersebut, Sekdaprov mengungkapkan bahwa Provinsi Lampung adalah Provinsi yang termasuk berhasil dalam menerapkan prinsip-prinsip perencanaan penganggaran.

“Alhamdulillah dengan dukungan kerja keras teman-teman semua, di Tahun 2022 Provinsi Lampung mencapai realisasi (belanja) anggaran 97,3 persen dan realisasi pendapatan 100,6 persen,” kata Sekdaprov.

Baca Juga :  Pesan Bunda Eva Dwiana Untuk Jamaah Haji Asal Bandar Lampung di Tanah Suci

Sekdaprov juga mengungkapkan bahwa sampai 31 Maret 2023, seluruh wajib lapor LHKPN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yaitu sebanyak 1362 (100%), telah melakukan pelaporan LHKPN.

“Kami memberikan surat edaran dari januari kepada seluruh instansi di Provinsi Lampung untuk memastikan seluruh pejabatnya melaporkan LHKPN, kalau tidak maka tunjangan kinerjanya tidak dibayarkan. Ternyata cukup efektif,” jelas Sekdaprov.

Di sisi lain, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Brigjen Pol. Yudhiawan Wibisono menjelaskan, terdapat 30 indikator yang dijabarkan lebih detail ke dalam 63 sub indikator pada 8 area intervensi yang menjadi fokus MCP di tahun 2023.

Delapan area intervensi tersebut diantaranya yaitu Perizinan, Pengadaan Barang dan Jasa, Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pengawasan APIP, Manajemen Aset Daerah, Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Optimalisasi Pajak Daerah dan Tata Kelola Desa.

Baca Juga :  Ketua DPRD Mingrum Gumay Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru

Salah satu isu tematik terkait Pengelolaan BMD, Brigjen Pol. Yudhiawan Wibisono meminta pemerintah daerah memiliki komitmen dalam mempercepat dan menyelesaikan sertifikasi BMD di tahun 2025, kemudian penertiban BMD sesuai dengan potensi permasalahan masing-masing daerah.

“Bagaimana mengoptimalisasi pemanfaatan, bagaimana memulihkan dari penguasaan pihak ketiga, tumpang tindih dan penyelesaian BMD ketika pemekaran, serta pencegahan atau penyalahgunaan BMD,” kata Brigjen Pol. Yudhiawan Wibisono.

Yudhiawan Wibisono meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan pendataan BMD seperti tanah, kendaraan, serta rumah dinas. (Naz)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat
Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Jabung–Labuhan Maringgai, Anggaran Rp40 Miliar
Mirza Lakukan Penyegaran, Budhi dan Levi Bertukar Posisi di Dua Dinas Strategis
Inspektorat Tubaba Sidak OPD, Pantau Disiplin ASN di Era WFH
DesaKu Maju Dorong Hilirisasi Perdesaan Lampung untuk Perkuat MBG dan KDMP
Proyek PLTSa Lampung Makin Matang, Olah Sampah Jadi Listrik hingga 25 MW
HUT ke-17 Tubaba: Efisiensi Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Kejari Pringsewu Eksekusi 1,8 Miliar Uang Pengganti Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 17:19 WIB

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat

Jumat, 10 April 2026 - 11:53 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Jabung–Labuhan Maringgai, Anggaran Rp40 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 16:50 WIB

Mirza Lakukan Penyegaran, Budhi dan Levi Bertukar Posisi di Dua Dinas Strategis

Kamis, 9 April 2026 - 11:26 WIB

Inspektorat Tubaba Sidak OPD, Pantau Disiplin ASN di Era WFH

Rabu, 8 April 2026 - 21:05 WIB

DesaKu Maju Dorong Hilirisasi Perdesaan Lampung untuk Perkuat MBG dan KDMP

Berita Terbaru

Lainnya

KONI Lampura Gelar Rapat Kerja Kesiapan Hadapi POPROV 2026

Senin, 13 Apr 2026 - 12:45 WIB

Edukasi

Pensiunan PT SIL Gelar Halalbihalal Jaga Silaturahmi

Minggu, 12 Apr 2026 - 22:42 WIB