DPRD Mesuji Gelar Paripurna Pembicaraan Tingkat I Raperda APBD TA 2023

Senin, 10 Oktober 2022 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Sulpakar saat Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Jawaban Bupati Mesuji atas Pandangan Umum Fraksi, terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2023.

i

Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Sulpakar saat Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Jawaban Bupati Mesuji atas Pandangan Umum Fraksi, terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2023.

MESUJI (Dinamik.Id) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji, menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Jawaban Bupati Mesuji atas Pandangan Umum Fraksi, terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2023, Bertempat di ruang rapat gedung DPRD setempat, Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji.

Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Sulpakar dalam jawaban atas pandangan umum Fraksi Nasdem, terkait defisit Rp45,5 Milyar menyampaikan jika hal tersebut merupakan selisih dari pendapatan daerah dengan belanja daerah yang bisa ditutup dengan pembiayaan daerah sehingga hasilnya akan balance.

Baca Juga :  Wagub Berharap APKASI Makin Kolaboratif Sukseskan Pembangunan

“Idealnya suatu postur penganggaran adalah kemampuan dalam pengelolaan keuangan, penerimaan dapat mengakomodir pengeluaran daerah,” jelas Sulpakar.

Dalam hal terjadi defisit lanjutnya, SiLPA merupakan penerimaan pembiayaan yang sebagaimana pasal 155 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dapat digunakan untuk menutupi defisit anggaran tersebut.

Baca Juga :  DPRD Mesuji Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-14 Mesuji 2022

“Pemerintah Kabupaten Mesuji masih terus berkomitmen memprioritaskan penanganan jalan dan jembatan guna mempertahankan aksesbilitas antar Ibu Kota Kecamatan (IKK) terutama jalan dari Kecamatan Rawajitu Utara sampai Kecamatan Mesuji Timur,” jelasnya.

Berkaitan dengan rasio Belanja Pegawai Kabupaten Mesuji dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2023, telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yaitu kurang dari 30% dari total belanja APBD TA 2023.

Baca Juga :  Gigh Level Meeting TPID : Menjaga Inflasi Menjelang Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

“Idealnya suatu postur penganggaran adalah kemampuan dalam pengelolaan keuangan, penerimaan dapat mengakomodir pengeluaran daerah. Dalam hal terjadi defisit, SiLPA merupakan penerimaan pembiayaan yang sebagaimana pasal 155 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dapat digunakan untuk menutupi defisit anggaran tersebut,” paparnya. (MORE/ADVERTORIAL)

Berita Terkait

Sempat Tolak Ajakan Bertemu, IRT di Pringsewu Tewas Diduga Ditusuk Suami Siri
Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka
Konsultan Dibayar Rp444 Juta, Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan
Sinergi RSUD Abdul Moeloek-KAI: Membawa Asa Sehat Lewat Jalur Rel
Paripurna DPRD Tubaba Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp7,94 Miliar
SD IT Madani Tubaba Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional Drum Corps 2026 Palembang
DPRD Soroti Potensi Kebocoran Retribusi Parkir Pringsewu, Evaluasi Target PAD!
Tindaklanjuti Arahan Kemendagri, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Nobar Piala Dunia 2026

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:08 WIB

Sempat Tolak Ajakan Bertemu, IRT di Pringsewu Tewas Diduga Ditusuk Suami Siri

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:05 WIB

Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:50 WIB

Konsultan Dibayar Rp444 Juta, Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:28 WIB

Sinergi RSUD Abdul Moeloek-KAI: Membawa Asa Sehat Lewat Jalur Rel

Senin, 22 Juni 2026 - 17:47 WIB

Paripurna DPRD Tubaba Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp7,94 Miliar

Berita Terbaru

Lainnya

Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik

Selasa, 30 Jun 2026 - 15:31 WIB