Pemkot Bandar Lampung Tunggu Instruksi Larangan Mobil Dinas Untuk Mudik

Senin, 10 April 2023 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung (dinamik.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung masih menunggu instruksi pusat terkait larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran 2023.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan pemerintah pusat belum mengeluarkan instruksi larangan penggunaan mobil dinas, sehingga pihaknya masih menunggu instruksi tersebut.

Baca Juga :  Pori Karlia Sulpakar Kukuhkan Bunda Literasi Kecamatan se-Kabupaten Mesuji

“Kalau instruksi pusat tidak boleh ya tidak boleh. Kan kewenangan ada di pusat,” kata Eva Dwiana, Senin (10/4/2023).

Menurutnya, tidak masalah ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran. Pasalnya jarak mudik masih daerah sekitar.

“Apalagi kan ini mudik dekat-dekat saja sih,” ujarnya.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Forkopimda Kabupaten Mesuji Gelar Rakor

Perlu diketahui, tahun lalu larangan penggunaan mobil dinas tertuang dalam Surat Edaran atau SE Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2022.

Berita Terkait

Disdukcapil Lampura Mencatat 27.606 Warga Pindah Domisili Imbas Ekonomi pada 2025
Kasus Dugaan Perundungan Pelajar di Pringsewu Berakhir Damai
Digitalisasi “Pepesan Kosong” Di RSUD Ryacudu Kotabumi
Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik
Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat
Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Jabung–Labuhan Maringgai, Anggaran Rp40 Miliar
Mirza Lakukan Penyegaran, Budhi dan Levi Bertukar Posisi di Dua Dinas Strategis
Inspektorat Tubaba Sidak OPD, Pantau Disiplin ASN di Era WFH

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 19:18 WIB

Disdukcapil Lampura Mencatat 27.606 Warga Pindah Domisili Imbas Ekonomi pada 2025

Rabu, 15 April 2026 - 13:53 WIB

Kasus Dugaan Perundungan Pelajar di Pringsewu Berakhir Damai

Rabu, 15 April 2026 - 12:40 WIB

Digitalisasi “Pepesan Kosong” Di RSUD Ryacudu Kotabumi

Rabu, 15 April 2026 - 12:38 WIB

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Jumat, 10 April 2026 - 17:19 WIB

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat

Berita Terbaru

Pringsewu

Kasus Dugaan Perundungan Pelajar di Pringsewu Berakhir Damai

Rabu, 15 Apr 2026 - 13:53 WIB

Bandar Lampung

Digitalisasi “Pepesan Kosong” Di RSUD Ryacudu Kotabumi

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:40 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:38 WIB