Wagub Nunik Serahkan SK Gubernur Tentang Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan

Kamis, 8 Juni 2023 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG (dinamik.id) – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Formasi Tahun 2022 di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Kamis (8/6/2023).

Pada kesempatan itu, Wagub mengajak para penerima SK menunjukkan pengabdian dan bersama mewujudkan Lampung Sehat Berjaya.

“Selamat kepada seluruh pegawai yang berhasil meraih pengangkatan ini, semoga menjadi motivasi untuk terus bekerja keras. Mari terus menerus lakukan pengabdian, kerja kerja, memberikan layanan terbaik dan prima untuk masyarakat dibidang kesehatan,” ujar Wagub.

Nunik mengatakan para pekerja dibidang kesehatan ini merupakan pengabdian yang sangat mulia dan memiliki peran luar biasa sebagai pejuang kesehatan dan garda terdepan dalam menyelamatkan nyawa manusia.

“Bapak ibu semua, dihadapannya terbentang luas ladang pahala karena bidang kesehatan ini pekerjaan ibadah menolong dan menyelamatkan nyawa orang lain,” katanya.

Baca Juga :  Kejari Mesuji Tetapkan 1 Tersangka ASN, Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Terminal

Menurutnya, bahkan pada saat covid-19 beberapa waktu lalu, tenaga kesehatan menjadi pahlawan ditengah-tengah pandemi tersebut.

“Covid-19 menjadi perhatian yang sangat berharga bagi kita semua betapa pentingnya bidang kesehatan,” ujarnya.

Melalui kesempatan itu, Nunik mengajak untuk bergandengantangan mewujudkan Lampung Sehat Berjaya.

Ia menyebut Lampung Berjaya tidak akan bisa terwujud apabila bidang kesehatan tidak ikut berjaya.

“Dengan pengangkatan PPPK kesehatan ini, Insha Allah bidang kesehatan di Lampung akan semakin berjaya. Dengan bertambahnya dokter spesialis, perawat dan tenaga kesehatan lainnya, menjadi berkah untuk perjuangan kesehatan di Provinsi Lampung,” katanya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Perjuangkan Ekonomi Masyarakat

Ada sebanyak 156 penerima SK Gubernur Lampung tentang Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, bidan, perawat, pranata laboratorium kesehatan dan tenaga pendukung kesehatan lainnya.

Tersebar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Jiwa dan RSUD Bandar Negara Husada serta laboratorium kesehatan.(Naz)

Berita Terkait

Waspada Campak! 24 Kasus Suspek Ditemukan di Pringsewu, Dua Sudah Positif
Pemkab Lamsel Komitmen Jaga Sinergitas dengan PWI Lampung
Sat Reskrim Polres Mesuji Lakukan Saber, Awasi Keamanan Pangan Jelang Idul Fitri 1447 H
Perkuat Konektivitas, Wagub Lampung Kawal Pembangunan Ruas Jalan Kasui-Air Ringkih Waykanan
Pemkab Tubaba Evaluasi Kinerja TP2TB Usai Temuan BPK soal Penanganan Tuberkulosis
492 SMA–SMK di Lampung Gelar Pesantren Kilat, Thomas Amirico: Gerakan Bangun Karakter Siswa
Pangdam XXI/Raden Inten Resmikan Jembatan Gantung Garuda Tahap II di Pringsewu
Kapolres Mesuji Berikan Santunan kepada 30 Anak Yatim di Acara Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Bersama

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:45 WIB

Waspada Campak! 24 Kasus Suspek Ditemukan di Pringsewu, Dua Sudah Positif

Jumat, 13 Maret 2026 - 04:26 WIB

Pemkab Lamsel Komitmen Jaga Sinergitas dengan PWI Lampung

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:47 WIB

Sat Reskrim Polres Mesuji Lakukan Saber, Awasi Keamanan Pangan Jelang Idul Fitri 1447 H

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:27 WIB

Perkuat Konektivitas, Wagub Lampung Kawal Pembangunan Ruas Jalan Kasui-Air Ringkih Waykanan

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pemkab Tubaba Evaluasi Kinerja TP2TB Usai Temuan BPK soal Penanganan Tuberkulosis

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

SGC Buka Peluang Kerja, Warga Antusias Ikuti Sosialisasi Tebang Ikat Harian

Sabtu, 14 Mar 2026 - 20:32 WIB