Wagub Nunik Serahkan SK Gubernur Tentang Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan

Kamis, 8 Juni 2023 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG (dinamik.id) – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Formasi Tahun 2022 di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Kamis (8/6/2023).

Pada kesempatan itu, Wagub mengajak para penerima SK menunjukkan pengabdian dan bersama mewujudkan Lampung Sehat Berjaya.

“Selamat kepada seluruh pegawai yang berhasil meraih pengangkatan ini, semoga menjadi motivasi untuk terus bekerja keras. Mari terus menerus lakukan pengabdian, kerja kerja, memberikan layanan terbaik dan prima untuk masyarakat dibidang kesehatan,” ujar Wagub.

Nunik mengatakan para pekerja dibidang kesehatan ini merupakan pengabdian yang sangat mulia dan memiliki peran luar biasa sebagai pejuang kesehatan dan garda terdepan dalam menyelamatkan nyawa manusia.

“Bapak ibu semua, dihadapannya terbentang luas ladang pahala karena bidang kesehatan ini pekerjaan ibadah menolong dan menyelamatkan nyawa orang lain,” katanya.

Baca Juga :  Mesin Penggilingan Padi Rice Milling Plant, Kembali Beroperasi di Kabupaten Mesuji

Menurutnya, bahkan pada saat covid-19 beberapa waktu lalu, tenaga kesehatan menjadi pahlawan ditengah-tengah pandemi tersebut.

“Covid-19 menjadi perhatian yang sangat berharga bagi kita semua betapa pentingnya bidang kesehatan,” ujarnya.

Melalui kesempatan itu, Nunik mengajak untuk bergandengantangan mewujudkan Lampung Sehat Berjaya.

Ia menyebut Lampung Berjaya tidak akan bisa terwujud apabila bidang kesehatan tidak ikut berjaya.

“Dengan pengangkatan PPPK kesehatan ini, Insha Allah bidang kesehatan di Lampung akan semakin berjaya. Dengan bertambahnya dokter spesialis, perawat dan tenaga kesehatan lainnya, menjadi berkah untuk perjuangan kesehatan di Provinsi Lampung,” katanya.

Baca Juga :  Polres Mesuji Gelar Apel Bersama Kesiap Siagaan Bencana Alam

Ada sebanyak 156 penerima SK Gubernur Lampung tentang Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, bidan, perawat, pranata laboratorium kesehatan dan tenaga pendukung kesehatan lainnya.

Tersebar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Jiwa dan RSUD Bandar Negara Husada serta laboratorium kesehatan.(Naz)

Berita Terkait

HUT ke-51 IWAPI, Ketua TP PKK Lampung Tekankan Pentingnya Adaptasi Digital Pengusaha Perempuan
45 Pengurus MKKS SMP Tubaba Kunjungi Dinas Perpustakaan, Fokus Penguatan Literasi
Lampung Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan Provinsi di 2026, Mulai Lebih Awal dari Jadwal
Gubernur Mirza: Pemimpin Sejati Adalah Pelayan yang Mencintai Rakyatnya
Gubernur Bersyukur Lampung Dipercaya Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
DPRD Pringsewu Sebut Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Jatiagung Diupayakan Tahun Depan
Warga Jati Agung Pilih Gogoh Ikan di Jalan Rusak, Sindiran Keras untuk Pemerintah
Lampung Gas Hilirisasi Pertanian dan Peternakan, Petani dan Peternak Harus Naik Kelas

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:35 WIB

HUT ke-51 IWAPI, Ketua TP PKK Lampung Tekankan Pentingnya Adaptasi Digital Pengusaha Perempuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:29 WIB

45 Pengurus MKKS SMP Tubaba Kunjungi Dinas Perpustakaan, Fokus Penguatan Literasi

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:26 WIB

Lampung Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan Provinsi di 2026, Mulai Lebih Awal dari Jadwal

Senin, 9 Februari 2026 - 23:20 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Sejati Adalah Pelayan yang Mencintai Rakyatnya

Senin, 9 Februari 2026 - 12:27 WIB

Gubernur Bersyukur Lampung Dipercaya Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Berita Terbaru