Wagub Nunik Serahkan SK Gubernur Tentang Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan

Kamis, 8 Juni 2023 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG (dinamik.id) – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Formasi Tahun 2022 di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Kamis (8/6/2023).

Pada kesempatan itu, Wagub mengajak para penerima SK menunjukkan pengabdian dan bersama mewujudkan Lampung Sehat Berjaya.

“Selamat kepada seluruh pegawai yang berhasil meraih pengangkatan ini, semoga menjadi motivasi untuk terus bekerja keras. Mari terus menerus lakukan pengabdian, kerja kerja, memberikan layanan terbaik dan prima untuk masyarakat dibidang kesehatan,” ujar Wagub.

Nunik mengatakan para pekerja dibidang kesehatan ini merupakan pengabdian yang sangat mulia dan memiliki peran luar biasa sebagai pejuang kesehatan dan garda terdepan dalam menyelamatkan nyawa manusia.

“Bapak ibu semua, dihadapannya terbentang luas ladang pahala karena bidang kesehatan ini pekerjaan ibadah menolong dan menyelamatkan nyawa orang lain,” katanya.

Baca Juga :  HUT RI ke-78, Wali Kota Bandar Lampung Bagikan Bendera Merah Putih di Tugu Adipura

Menurutnya, bahkan pada saat covid-19 beberapa waktu lalu, tenaga kesehatan menjadi pahlawan ditengah-tengah pandemi tersebut.

“Covid-19 menjadi perhatian yang sangat berharga bagi kita semua betapa pentingnya bidang kesehatan,” ujarnya.

Melalui kesempatan itu, Nunik mengajak untuk bergandengantangan mewujudkan Lampung Sehat Berjaya.

Ia menyebut Lampung Berjaya tidak akan bisa terwujud apabila bidang kesehatan tidak ikut berjaya.

“Dengan pengangkatan PPPK kesehatan ini, Insha Allah bidang kesehatan di Lampung akan semakin berjaya. Dengan bertambahnya dokter spesialis, perawat dan tenaga kesehatan lainnya, menjadi berkah untuk perjuangan kesehatan di Provinsi Lampung,” katanya.

Baca Juga :  DPRD Tanggamus Gelar Rapat Paripurna Bahas Perda dan APBD

Ada sebanyak 156 penerima SK Gubernur Lampung tentang Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, bidan, perawat, pranata laboratorium kesehatan dan tenaga pendukung kesehatan lainnya.

Tersebar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Jiwa dan RSUD Bandar Negara Husada serta laboratorium kesehatan.(Naz)

Berita Terkait

Infrastruktur, Kesehatan dan Ekonomi Produktif Jadi Fokus Musrenbang Kecamatan Tumijajar
Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung, Lakukan Pengecekan Kesehatan Berkala
Protes Jalan Rusak Berkepanjangan, Warga Gelar Aksi ‘Gogoh Iwak’ di Jalan
Gubernur Lampung Dorong Penanganan Terpadu Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas
Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Kominfotik – PPPA Provinsi Lampung Sinergikan Penguatan PUSPAGA
Ketua Kwartir Cabang Pramuka Pringsewu Buka Rakercab ke-XI Tahun 2026
Kapolres Tubaba Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Fony Salimubun Digantikan Iptu Ucida
Pemprov Lampung Dorong Peran Jasaboga Perkuat Gizi, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:00 WIB

Infrastruktur, Kesehatan dan Ekonomi Produktif Jadi Fokus Musrenbang Kecamatan Tumijajar

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:51 WIB

Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung, Lakukan Pengecekan Kesehatan Berkala

Senin, 26 Januari 2026 - 14:12 WIB

Protes Jalan Rusak Berkepanjangan, Warga Gelar Aksi ‘Gogoh Iwak’ di Jalan

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:38 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penanganan Terpadu Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas

Minggu, 25 Januari 2026 - 10:46 WIB

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Kominfotik – PPPA Provinsi Lampung Sinergikan Penguatan PUSPAGA

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

Akademisi Nilai Pencabutan HGU SGC Turunkan Kepercayaan Investor

Selasa, 27 Jan 2026 - 11:35 WIB