Wagub Nunik Serahkan SK Gubernur Tentang Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan

Kamis, 8 Juni 2023 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG (dinamik.id) – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Formasi Tahun 2022 di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Kamis (8/6/2023).

Pada kesempatan itu, Wagub mengajak para penerima SK menunjukkan pengabdian dan bersama mewujudkan Lampung Sehat Berjaya.

“Selamat kepada seluruh pegawai yang berhasil meraih pengangkatan ini, semoga menjadi motivasi untuk terus bekerja keras. Mari terus menerus lakukan pengabdian, kerja kerja, memberikan layanan terbaik dan prima untuk masyarakat dibidang kesehatan,” ujar Wagub.

Nunik mengatakan para pekerja dibidang kesehatan ini merupakan pengabdian yang sangat mulia dan memiliki peran luar biasa sebagai pejuang kesehatan dan garda terdepan dalam menyelamatkan nyawa manusia.

“Bapak ibu semua, dihadapannya terbentang luas ladang pahala karena bidang kesehatan ini pekerjaan ibadah menolong dan menyelamatkan nyawa orang lain,” katanya.

Baca Juga :  Senyum Semringah, 208 Mahasiswa KKN UIN Raden Intan di Sambut Camat RJU beserta Jajaran

Menurutnya, bahkan pada saat covid-19 beberapa waktu lalu, tenaga kesehatan menjadi pahlawan ditengah-tengah pandemi tersebut.

“Covid-19 menjadi perhatian yang sangat berharga bagi kita semua betapa pentingnya bidang kesehatan,” ujarnya.

Melalui kesempatan itu, Nunik mengajak untuk bergandengantangan mewujudkan Lampung Sehat Berjaya.

Ia menyebut Lampung Berjaya tidak akan bisa terwujud apabila bidang kesehatan tidak ikut berjaya.

“Dengan pengangkatan PPPK kesehatan ini, Insha Allah bidang kesehatan di Lampung akan semakin berjaya. Dengan bertambahnya dokter spesialis, perawat dan tenaga kesehatan lainnya, menjadi berkah untuk perjuangan kesehatan di Provinsi Lampung,” katanya.

Baca Juga :  Dalam Rangka HUT RI Ke-78, Pemkab Tubaba Gelar Ramah Tamah Dan Syukuran

Ada sebanyak 156 penerima SK Gubernur Lampung tentang Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, bidan, perawat, pranata laboratorium kesehatan dan tenaga pendukung kesehatan lainnya.

Tersebar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Jiwa dan RSUD Bandar Negara Husada serta laboratorium kesehatan.(Naz)

Berita Terkait

Pemilihan Ketua IJP Lampung 2025: Pendaftaran Calon Dibuka Mulai 22 April
Bupati Novriwan Jaya Tegaskan Pentingnya Kinerja ASN dalam Membangun Tubaba
Dukung Pemutihan Pajak Kendaraan, Munir : Transparansi dan Pemanfaatan untuk Infrastruktur
Pemprov Lampung Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Mei
Eks Bendahara Dinas PPKB TBB Jadi Tersangka Korupsi
Ini Cara Gubernur Mirza Tingkatkan Investasi Lampung
Gubernur Ajak Kepala Daerah Se-Lampung Perkuat Sinergi Pembangunan
Daya Serap Bulog Terbatas, Gubernur Lampung Dorong Swasta Aktif Membeli Gabah Petani

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 11:05 WIB

Pemilihan Ketua IJP Lampung 2025: Pendaftaran Calon Dibuka Mulai 22 April

Kamis, 17 April 2025 - 16:09 WIB

Bupati Novriwan Jaya Tegaskan Pentingnya Kinerja ASN dalam Membangun Tubaba

Kamis, 17 April 2025 - 14:46 WIB

Dukung Pemutihan Pajak Kendaraan, Munir : Transparansi dan Pemanfaatan untuk Infrastruktur

Kamis, 17 April 2025 - 14:06 WIB

Pemprov Lampung Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Mei

Rabu, 16 April 2025 - 16:03 WIB

Ini Cara Gubernur Mirza Tingkatkan Investasi Lampung

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Bupati Novriwan Jaya Tegaskan Pentingnya Kinerja ASN dalam Membangun Tubaba

Kamis, 17 Apr 2025 - 16:09 WIB

Provinsi

Pemprov Lampung Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Mei

Kamis, 17 Apr 2025 - 14:06 WIB