TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Kita harapkan dapat menjadi literasi khususnya dalam pelibatan peran serta masyarakat, media dalam menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Tupangbawang Barat, sehingga kedepannya dapat terbangun kesepahaman yang baik.
Hal itu dikatakan kejaksaan Negeri (Kejari) Tubaba, Sri Haryanto, SH,.M.H. Dalam kegiatan Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023 , di Sesat Agung Kompleks Islamik Center, Rabu (13/7/2023).
Menurutnya, Pada hari ini diperingati sebagai hari Bhakti Adhyaksa sebuah momentum berdirinya korps Adhyaksa pada 63 Tahun yang lalu, tentunya ini menjadi tonggak sejarah bagi bangsa dan negara dalam penguatan dan penegakan hukum dalam perkembangan dinamika Kejaksaan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjutnya, Kejaksaan republik Indonesia dibentuk berdasarkan undang-undang nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan republik indonesia sebagaimana dengan undang-undang nomor 11 tahun 2021 yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman menurut undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 termasuk di dalamnya pelaksanaan penuntutan penegakan hak asasi manusia perlindungan kepentingan umum serta pemberantasan korupsi korupsi dan nepotisme.
Dirinya menjelaskan, lembaga Kejaksaan secara berjenjang dari Kejaksaan Agung Kejaksaan tinggi hingga kejaksaan negeri merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak terpisahkan dalam melaksanakan kekuasaan negara terutama di bidang penutupan serta kewenangan lain berdasarkan tugas dan fungsinya harus bebas dari pengaruh kekuasaan pihak manapun.
Sri Haryanto juga mengungkapkan, Pelaksanaan seminar ilmiah yang mengambil tema sejalan dengan tema nasional ini, bertujuan untuk membangun jiwa yang Humanis namun tetap tegas dalam mengambil keputusan serta membentuk Kejaksaan yang tetap mendukung dan mengawal setiap keputusan pemerintah guna terciptanya pembangunan nasional yang merata di seluruh Indonesia.
“Untuk itu, kita harapkan seminar ilmiah ini dapat menjadi literasi kita bersama khususnya dalam pelibatan peran serta masyarakat dan juga rekan-rekan media dalam menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Tubaba sehingga kedepannya dapat terbangun kesepahaman mengenai proses-proses penegakan hukum termasuk di dalamnya persoalan-persoalan mengenai pelaksanaan kewenangan seperti penyidikan Penyelidikan dan sejenisnya agar tidak menabrak norma-norma dan kode etik profesi yang dapat berpotensi menimbulkan masalah hukum nantinya,”tuturnya
Pada kesempatan itu, M. Firsada, menyampaikan apresiasi tinggi-tingginya atas acara seminar ilmiah dalam rangka hari bhakti adhyaksa ke-63 dengan tema peran serta masyarakat dan media dalam penegakan hukum yang tegas dan humanis. tentunya yang sangat selaras dengan simbolisasi dari pembangunan di Kabupaten tulang bawang barat pada Tahun 2022 yang lalu.
Kegiatan ini juga tentu menjadi sarana dalam upaya penegakan hukum yang berkeadilan di seluruh lapisan masyarakat oleh karena itu pada pelaksana tugas Kejari perlu didukung oleh segenap unsur dan pemangku kepentingan yang ada tanpa terkecuali.
Untuk itu selalu dibutuhkan proses proses pemahaman tentang bagaimana cara kita dapat berkontribusi dalam upaya penegakan hukum yang tegas dan humanis di bumi ragem sai mangi wawai Kabupaten yang kita cintai ini,”ucapnya
Saya sangat berharap kiranya kegiatan ini dapat dijadikan wahana bagi kita semua khususnya untuk jajaran pejabat dan aparatur sipil negara di lingkup Pemkab Tubaba.
“Kita diharapkan pada kegiatan ini dapat menambah wawasan kita semua dan mudah mudahan apa yang kita laksanakan kali ini juga dapat mengawali pelaksanaan program program pembangunan kedepan di Tubaba,”pungkasnya