Bandar Lampung (Dinamik.id) — Tidak bisa dipungkiri, di era digital saat ini siapapun pasti memiliki akun media sosial. Hal ini dikarenakan, media sosial merupakan layanan berkomunikasi paling mudah dan cepat, serta mampu menghubungkan antar pengguna lintas wilayah bahkan dunia.
Akan tetapi, sejauh ini tidak ada batasan secara khusus dari pihak developer untuk para pengguna media sosial tersebut. Alhasil, kerap ditemukan informasi-informasi palsu (hoax) bahkan kalimat-kalimat umpatan kasar yang mampu memicu pemecah belahan antar golongan.
Karena itu, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo dalam acara Sosialisasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara di Provinsi Lampung, Rabu (23/2/2022) menyampaikan kekhawatirannya. Beliau mengatakan jika masyarakat harus bijak dalam bermedia sosial guna memerangi informasi yang bersifat palsu dan sebagai upaya pemersatu bangsa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seiring dengan perkembangan teknologi media sosial menjadi sebuah media komunikasi yang dinilai paling efektif untuk menyampaikan pesan kepada khalayak karena memiliki jangkauan dan kecepatan,” ujar Ganjar.
Selain itu, dirinya menekankan pentingnya menerapkan hal – hal positif dalam setiap kegiatan bersosial media. Hal ini disebabkan media sosial mampu memberikan pengaruh yang sangat besar baik dalam hal positif maupun negatif.
“Apa yang tidak boleh dilakukan di dunia nyata, jangan dilakukan di dunia maya. Kita harus selektif dan harus bisa membedakan kehidupan nyata dengan memainkan sosial media,” sambung Ganjar.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini mengalami perkembangan yang sangat cepat sehingga sebagai warga negara dan Pemerintah berkewajiban untuk dapat bijak menggunakan teknologi informasi dan komunikasi.
“Kita semua harus menjadi benteng Indonesia ditengah – tengah banjirnya informasi dan berkembang pesatnya teknologi informasi dan komunikasi. Sebagai masyarakat yang peka dan cerdas, kita harus bisa pilah informasi,” papar dia.
Berdasarkan survey Katadata Insight Center (KIC) di tahun 2020, hampir 60% dari penduduk Indonesia terpapar berita atau informasi palsu (hoax). Sedangkan, menurut situs kominfo.go.id terdapat 800.000 situs penyebar hoax dan hate speech di Indonesia.
Hal ini seharusnya membuat kita waspada dan berhati-hati dalam memilih sumber berita serta informasi yang terpercaya.