Mahasiswa Unila Olah Limbah Zat Warna dengan Metode PIM Berbasis Polyeugenol

Rabu, 6 September 2023 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Dinamik.id) – Tim penelitian mahasiswa Jurusan Kimia, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Lampung (Unila) mengolah limbah zat warna, Malachite Green (MG), dengan metode Polymer Inclusion Membrane (PIM) berbasis Polyeugenol.

Metode ini menggunakan Polyeugenol sebagai senyawa pembawa yang dapat menyerap MG dari larutan limbah.

Penelitian ini mendapatkan dana dari Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang diselenggarakan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemristekdikti RI) pada Juni 2023.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim terdiri dari empat anggota yakni Annur Valita Sindiani (Kimia 2019) sebagai ketua tim, Rizqohayyu Khusnul Khotimah (Kimia 2020), Maulana Rabbani (Kimia 2020), dan Bagus Kurniawan (Kimia 2022) sebagai anggota.

Baca Juga :  GUSDURian Lampung Gelar Kelas Penggerak untuk Kaderisasi Kepemimpinan Muda

Annur menjelaskan, penelitian ini berlangsung selama tiga bulan dan memiliki urgensi signifikan dalam mengurangi senyawa polutan pewarna tekstil di perairan, khususnya MG. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan kontribusi dalam menangani masalah limbah zat warna (MG) yang berbahaya bagi lingkungan.

“Zat warna MG dalam air dapat menyebabkan efek kesehatan yang serius pada kesehatan, seperti mutagenesis, teratogenesis, gangguan kromosom, toksisitas pernapasan, dan bahkan karsinogenesis. Efek ini sangat bergantung pada berbagai faktor seperti waktu paparan, suhu, dan konsentrasi pewarna dalam air,” kata Annur.

Baca Juga :  PD KMHDI Lampung Sukses Tanam 2000 Pohon Mangrove

Batas konsentrasi normal MG dalam air limbah nyata dapat mencapai sekitar 0,01 ppm (Mohamad et al., 2021). Oleh karena itu, penghilangan MG dari air limbah menjadi suatu tantangan yang perlu diatasi.

Pengurangan limbah zat warna, yaitu MG dapat dilakukan dengan salah satu teknik metode membran cair (liquid membrane). Metode membran cair merupakan proses ekstraksi dan pemisahan dalam satu fase, sehingga perpindahan massa dalam pemisahan tidak dibatasi kondisi seimbang.

Metode membran cair dipilih karena memiliki kestabilan yang sangat baik, permukaan interfasial yang lebih luas, selektivitas yang tinggi, kekuatan yang baik, dan proses pemisahan yang mudah.

Baca Juga :  Bung Iqbal Ajak Jajaran KNPI Lampura Jaga Soliditas

Metode membran cair, khususnya membran PIM, merupakan metode yang ramah lingkungan (green chemistry). Hal itu karena metode ini tidak memerlukan banyak pembawa dan pelarut.

Oleh karena itu, tujuan penelitian ini sangat penting dalam mengembangkan metode baru yang dapat menyelesaikan masalah pencemaran air oleh senyawa polutan pewarna tekstil, khususnya Malachite Green.

“Tim berharap dapat berhasil mengurangi limbah zat warna (MG) dalam riset yang didanai Kemristekdikti. Riset ini berpotensi mengatasi masalah lingkungan yang mendesak,” ujarnya. [Naz]

Berita Terkait

PW MDS Rijalul Ansor Lampung Rakor Persiapan Kegiatan Ramadhan
Terpilih Pimpin KAHMI Lamteng, Topan Aquardi Ajak Alumni Kompak
PMII Bandar Lampung Dorong Kemandirian Ekonomi Kader Lewat Entrepreneur Hub
LBH Dharma Loka Nusantara Menolak Amnesia Sejarah Lewat Diskusi ‘Membaca Nusantara #5’
Pencabutan HGU Cerminkan Sikap Kurang Kedepankan Prinsip Kepatutan
Komunitas Ruang Pojok dan Lampung Literature gelar Ngaji Bahasa: Membaca Nusantara #3
Komunitas Ruang Pojok dan Lampung Literature Gelar Ngaji Bahasa: Membaca Nusantara #3
Membaca Nusantara, Amnesia : Menggugat Delusi Kejayaan Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:26 WIB

PW MDS Rijalul Ansor Lampung Rakor Persiapan Kegiatan Ramadhan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:15 WIB

Terpilih Pimpin KAHMI Lamteng, Topan Aquardi Ajak Alumni Kompak

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:30 WIB

PMII Bandar Lampung Dorong Kemandirian Ekonomi Kader Lewat Entrepreneur Hub

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:38 WIB

LBH Dharma Loka Nusantara Menolak Amnesia Sejarah Lewat Diskusi ‘Membaca Nusantara #5’

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:29 WIB

Pencabutan HGU Cerminkan Sikap Kurang Kedepankan Prinsip Kepatutan

Berita Terbaru