DPRD Lampung Sahkan Raperda Perubahan APBD 2023

Senin, 18 September 2023 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (dinamik.id) – DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna tingkat II untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Rapat persetujuan bersama ini berlangsung di Ruang Sidang Paripurna, Senin 18 September 2023.

Dalam rapat tersebut, Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dibacakan oleh Mikdar Ilyas dari Fraksi Gerindra.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahap berikutnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Pimpinan DPRD Provinsi Lampung, Wakil Ketua I Elly Wahyuni, dan Wakil Ketua II Ririn Kusumawati, menandatangani Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 yang telah disetujui.

Baca Juga :  Tahapan Coklit Serentak Pilkada 2024, Bawaslu Mesuji Dirikan Posko Pengaduan Hak Pilih di Setiap Tingkatan

Penandatanganan itu disaksikan langsung oleh Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Lampung Tina Malinda, serta seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung yang hadir, dan jajaran Forkopimda Provinsi Lampung.

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menyampaikan apresiasi kepada Ketua dan Anggota Badan Anggaran yang telah bekerja keras dalam melaksanakan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, mulai dari Badan Anggaran hingga Komisi DPRD Provinsi Lampung.

Ia menegaskan bahwa rapat paripurna ini lebih diprioritaskan untuk pemenuhan pelayanan publik seperti pendidikan, infrastruktur jalan, peningkatan kesehatan, dan pertumbuhan ekonomi yang langsung memengaruhi kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Puluhan Ribu Masyarakat Tubaba Antusias Hadiri Tulang Bawang Barat Bersholawat Bersama Mirza-Jihan

“Terhadap rekomendasi-rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan oleh Anggota Dewan Yang Terhormat, akan menjadi perhatian bersama sesuai dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di Pemerintah Provinsi Lampung,” tambah Arinal.

Pemerintah Provinsi Lampung juga telah berkomitmen secara konsisten mengalokasikan anggaran untuk sektor pendidikan sebesar 22,85% dari Belanja Daerah, serta sektor kesehatan sebesar 13,19% dari total Belanja Daerah di luar gaji.

Baca Juga :  DPRD Lampung Terima Audiensi Dengan Kominte Olahraga Nasional (KONI) Lampung

Dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik mencapai 29,05% dari Belanja Daerah, dengan harapan mencapai 40% dalam lima tahun mendatang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Pemprov Lampung juga telah mengalokasikan anggaran untuk pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 dan belanja pegawai sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pembangunan Provinsi Lampung, semoga kerja keras ini mendapatkan berkah dari Allah SWT,” tutupnya. (Advetorial)

Berita Terkait

Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar
Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM
Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK
BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL
100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya
HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital
Musa Ahmad Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Lamteng, Riza Mirhardi Tekankan Konsolidasi Hingga Dusun
Pengukuhan DPW PKB Lampung 2026-2031, Nunik Salurkan Dana Kaderisasi 1,7 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:56 WIB

Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:38 WIB

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM

Senin, 9 Februari 2026 - 23:18 WIB

Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK

Senin, 9 Februari 2026 - 22:25 WIB

BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL

Senin, 9 Februari 2026 - 16:32 WIB

100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya

Berita Terbaru

ilustrasi

Berita

Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK

Selasa, 17 Feb 2026 - 02:50 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Berita

Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik

Senin, 16 Feb 2026 - 18:03 WIB

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

Parpol

Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar

Minggu, 15 Feb 2026 - 16:56 WIB