Libatkan Pelajar hingga Ibu Rumah Tangga, PPATK: Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp200 Triliun

Minggu, 1 Oktober 2023 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA (dinamik.id) – Data terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp200 triliun sepanjang tahun ini. Nilai taruhannya pun tergolong fantastis.

Transaksi sebanyak itu dideteksi dari lebih dari ribuan rekening yang terlibat dalam aktivitas judi online. Dari ribuan tersebut, kini 1.000 rekening PPATK diblokir sepanjang tahun 2023.
“PPATK sudah memblokir lebih dari 1.000 rekening terkait dengan judol (Judi Online) ini,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana

Baca Juga :  Polres Mesuji Akan Menindak Tegas, Apabila Ada Pelaku Kejahatan Jelang Nataru 2022 - 2023

Ivan mengatakan tengah menganalisis lebih dari 159 juta transaksi. Bahkan transaksi-transaksi ini memiliki nilai lebih dari Rp160 triliun.
“PPATK sedang menganalisis lebih dari 159 juta transaksi dengan nilai lebih dari Rp 160 triliun terkait dengan judi online,” ujar Ivan.

Baca Juga :  Ratusan Perempuan di Bandar Lampung Bercerai Akibat Suami Kecanduan Judi Online

PPATK juga melaporkan terdapat 2,7 juta orang ikut main judi online. Sekitar 2,1 juta melakukan judi dengan nominal di bawah Rp100 ribu.
Kalangan yang terlibat termasuk dalam masyarakat rendah. Mulai dari pelajar, pelajar, buruh, petani, ibu rumah tangga, dan pegawai swasta. Sementara, kerugian masyarakat per tahun yang ditaksir mencapai Rp27 triliun. (Naz)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!
Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!
Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan 2,37 Ha Kawasan Hutan ke Negara
Sudah Satu Generasi, SDN 1 Desa Tanjung Raja Tanggamus Tak Tersentuh Pembangunan Hanya Karena Status Lahan
Ahmad Sahroni Minta Kemenag Evaluasi Perizinan Pesantren Ndolo Kusumo
Pengangkatan Kapolri Tetap Persetujuan DPR
Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:24 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:07 WIB

Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:42 WIB

Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:35 WIB

Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan 2,37 Ha Kawasan Hutan ke Negara

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:25 WIB

Sudah Satu Generasi, SDN 1 Desa Tanjung Raja Tanggamus Tak Tersentuh Pembangunan Hanya Karena Status Lahan

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

HIV Meningkat, Syukron Muchtar : Pengawasan Digital Harus di Perketat

Senin, 18 Mei 2026 - 17:37 WIB