BKD Bandar Lampung: Pelamar PPPK Nakes Capai 2.333 Orang

Kamis, 12 Oktober 2023 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung menyebutkan jumlah pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) formasi tenaga kesehatan (nakes) mencapai 2.333 orang.

“Kuota untuk PPPK nakes di Bandar Lampung sebanyak 396 orang, hingga pendaftaran ditutup pada Rabu (11/10) yang mendaftar capai 2.333 orang,” kata Kepala BKD Bandar Lampung, Herliwaty, di Bandar Lampung, Lampung, Kamis.

Baca Juga :  Tim Tekab 308 Polres Mesuji, Amankan Tersangka Kepemilikan Senjata Api Rakitan

Ia mengatakan, dari 396 kuota PPPK nakes tersebut dibagi menjadi tiga formasi, yaitu formasi khusus dengan jumlah penerimaan sebanyak 310 orang, formasi umum 78 orang dan disabilitas delapan orang.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian untuk pelamar formasi khusus yang mendaftar sebanyak 768 orang dari kuota formasi 78 orang. Namun dari semua itu ada yang memenuhi syarat sebanyak 374 dan yang belum terverifikasi 384, dan 10 pendaftar dinyatakan tak penuhi syarat,” kata dia.

Baca Juga :  DPRD Mesuji Gelar Paripurna Penandatangan Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025–2045

Kemudian, lanjut dia, untuk pendaftar PPPK nakes formasi umum sebanyak 1.565 orang dari jumlah kuota 310 orang, dan pelamar yang memenuhi syarat 499 pendaftar. Sementara yang tidak memenuhi syarat sebanyak 164 orang dan 902 orang pendaftar lainnya belum terverifikasi.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara ke-78, Kapolres Mesuji Silaturahmi di Kediaman Purnawirawan Polri

“Sedangkan formasi disabilitas tidak ada pendaftarnya atau nihil pelamar meski sudah diperpanjang masa pendaftarannya,” kata dia.

Herliwaty mengungkapkan pada tahun ini Pemkot Bandarlampung tidak membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil namun hanya PPPK.

“PPPK ini pun hanya untuk nakes, karena sebelumnya kami sudah buka PPPK untuk tenaga pendidik atau guru,” kata dia. (Naz)

Berita Terkait

Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan atas Pandangan DPRD terhadap LPJ APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung
Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya
Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri
Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air
Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja
Memperingati HUT Bhayangkara ke-79 Kejuaraan Pencak Silat Bupati CUP Di Gelar di Tubaba

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:44 WIB

Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan atas Pandangan DPRD terhadap LPJ APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:09 WIB

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:48 WIB

Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:16 WIB

Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WIB

Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air

Berita Terbaru

Berita

SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:39 WIB