200 Pekerja Rentan Terima Bantuan BP Jamsostek dari Pemkot Bandar Lampung

Senin, 23 Oktober 2023 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Pemkot Bandar Lampung memberikan bantuan berupa polis asuransi BPJAMSOSTEK kepada warga yang tergolong pekerja rentan di Bandar Lampung, Senin, 23 Oktober 2023

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, bantuan polis asuransi ini diberikan kepada 200 orang nelayan, pengolah dan pemasok ikan yang masuk dalam kategori pekerja rentan.

“Alhamdulillah hari ini Pemkot Bandar Lampung kembali memberikan bantuan polis asuransi BPJAMSOSTEK kepada 200 nelayan, pengolah dan pemasok ikan yang masuk dalam kategori pekerja rentan,” kata Eva Dwiana, Jumat (20/10/2023).

Dengan asuransi ini, Eva berharap warga yang tergolong dalam pekerja rentan dapat terjamin dan terlindungi.

Hal itu mengingat para nelayan memiliki risiko pekerjaan yang terbilang tinggi.

“Nelayan ini kan kalau melaut cuacanya tidak menentu ya, kadang panas kadang hujan dan luar biasa sekali kalau di laut itu ya,” tuturnya.

Oleh karenanya, dengan tercover BPJAMSOSTEK ini, nelayan di Bandar Lampung lebih terlindungi.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Ajak BBWS dan PT. KAI Normalisasi Sungai

Tak hanya kepada nelayan, Eva juga berharap, bantuan polis asuransi BPJAMSOSTEK dapat diberikan kepada warga rentan di Bandar Lampung lainnya.

“Harapan kita ke depan tidak hanya nelayan saja, tetapi nanti marbot masjid juga insyaallah kita akan data dan mudah-mudahan menerima juga BPJAMSOSTEK,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawan mengaku pihaknya mengapresiasi dan mendukung penuh langkah orang nomor satu di Bandar Lampung itu.

Pasalnya ia menyebut, pekerja rentan di Bandar Lampung saat ini terbilang cukup banyak.

Baca Juga :  Jumat Curhat Wakapolres Tubaba, dengarkan Aspirasi Masyarakat Tiyuh Makarti Kecamatan Tumijajar

“Salah satunya nelayan dan untuk perlindungannya mungkin belum tersentuh,” katanya, Jumat (20/10/2023).

Ia memaparkan, perlindungan BPJAMSOSTEK sangatlah penting bagi pekerja rentan.

Sebab, jika terjadi kecelakaan kerja maka pihaknya akan dapat memberikan perlindungan melalui polis asuransi BPJAMSOSTEK.

Sulistijo menuturkan, dari pekerja rentan yang merima bantuan dari Pemkot Bandar Lampung ini, 100 orang dibayarkan oleh Pemkot Bandar Lampung.

Sementara 100 orang lainnya dari CSR rumah sakit swasta di Bandar Lampung. (Top)

Berita Terkait

ASKOMPSI Nobatkan Dr Marindo Sekdaprov Terbaik Tatakelola Pemerintahan Digital
PWI Tanggamus Jalin Sinergi dengan Polres Perkuat Kamtibmas dan Tangkal Hoaks
Polres Mesuji, Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Zebra Krakatau 2025
Bantuan Irjen Pol Helmy Santika Jadi Harapan Baru Relawan Kanker Lampung
PMII Kota Bandar Lampung Resmi Dilantik Pada Kepengurusan Baru Periode 2025–2026 
Fraksi Golkar Soroti Efisiensi Anggaran dan Strategi Pengendalian Inflasi dalam Ranperda APBD 2026 Lampung Barat
Lampung Tembus 10 Besar POPNAS XVII di Jakarta, Raih 8 Emas dan Catat Sejarah Baru
Gubernur Dukung Pekan Pendidikan Wartawan PWI Lampung

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 20:58 WIB

ASKOMPSI Nobatkan Dr Marindo Sekdaprov Terbaik Tatakelola Pemerintahan Digital

Selasa, 18 November 2025 - 16:34 WIB

PWI Tanggamus Jalin Sinergi dengan Polres Perkuat Kamtibmas dan Tangkal Hoaks

Senin, 17 November 2025 - 12:48 WIB

Polres Mesuji, Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Zebra Krakatau 2025

Rabu, 12 November 2025 - 14:22 WIB

Bantuan Irjen Pol Helmy Santika Jadi Harapan Baru Relawan Kanker Lampung

Selasa, 11 November 2025 - 12:37 WIB

PMII Kota Bandar Lampung Resmi Dilantik Pada Kepengurusan Baru Periode 2025–2026 

Berita Terbaru

Hukum

Kejari Tubaba Mulai Jalankan Program SIKEBUT

Selasa, 18 Nov 2025 - 15:23 WIB