200 Pekerja Rentan Terima Bantuan BP Jamsostek dari Pemkot Bandar Lampung

Senin, 23 Oktober 2023 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Pemkot Bandar Lampung memberikan bantuan berupa polis asuransi BPJAMSOSTEK kepada warga yang tergolong pekerja rentan di Bandar Lampung, Senin, 23 Oktober 2023

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, bantuan polis asuransi ini diberikan kepada 200 orang nelayan, pengolah dan pemasok ikan yang masuk dalam kategori pekerja rentan.

“Alhamdulillah hari ini Pemkot Bandar Lampung kembali memberikan bantuan polis asuransi BPJAMSOSTEK kepada 200 nelayan, pengolah dan pemasok ikan yang masuk dalam kategori pekerja rentan,” kata Eva Dwiana, Jumat (20/10/2023).

Dengan asuransi ini, Eva berharap warga yang tergolong dalam pekerja rentan dapat terjamin dan terlindungi.

Hal itu mengingat para nelayan memiliki risiko pekerjaan yang terbilang tinggi.

“Nelayan ini kan kalau melaut cuacanya tidak menentu ya, kadang panas kadang hujan dan luar biasa sekali kalau di laut itu ya,” tuturnya.

Oleh karenanya, dengan tercover BPJAMSOSTEK ini, nelayan di Bandar Lampung lebih terlindungi.

Baca Juga :  Eva Dwiana Resmi Menutup Rangkaian Kegiatan Begawi Bandar Lampung Expo Tahun 2022

Tak hanya kepada nelayan, Eva juga berharap, bantuan polis asuransi BPJAMSOSTEK dapat diberikan kepada warga rentan di Bandar Lampung lainnya.

“Harapan kita ke depan tidak hanya nelayan saja, tetapi nanti marbot masjid juga insyaallah kita akan data dan mudah-mudahan menerima juga BPJAMSOSTEK,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawan mengaku pihaknya mengapresiasi dan mendukung penuh langkah orang nomor satu di Bandar Lampung itu.

Pasalnya ia menyebut, pekerja rentan di Bandar Lampung saat ini terbilang cukup banyak.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Bayar Gaji Honorer setelah Pembayaran Tukin PNS Selesai

“Salah satunya nelayan dan untuk perlindungannya mungkin belum tersentuh,” katanya, Jumat (20/10/2023).

Ia memaparkan, perlindungan BPJAMSOSTEK sangatlah penting bagi pekerja rentan.

Sebab, jika terjadi kecelakaan kerja maka pihaknya akan dapat memberikan perlindungan melalui polis asuransi BPJAMSOSTEK.

Sulistijo menuturkan, dari pekerja rentan yang merima bantuan dari Pemkot Bandar Lampung ini, 100 orang dibayarkan oleh Pemkot Bandar Lampung.

Sementara 100 orang lainnya dari CSR rumah sakit swasta di Bandar Lampung. (Top)

Berita Terkait

Pangdam XXI/Raden Inten Resmikan Jembatan Gantung Garuda Tahap II di Pringsewu
Kapolres Mesuji Berikan Santunan kepada 30 Anak Yatim di Acara Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Bersama
Peduli Sesama, PPM Bandarlampung Tebar 500 Takjil
Bupati Tanggamus Lantik 47 Pejabat
Peringati Nuzulul Qur’an, PDIP Lampung Bagikan 500 Takjil dan Santuni Anak Yatim
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax
Musrenbang RKPD 2027 Tubaba, Bupati Novriwan Jaya Paparkan Capaian dan Fokus Pertumbuhan Berkualitas
Pemprov Lampung Perbaiki Jalan Ruas Gunung Batin-Daya Murni di Lampung Tengah

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 17:38 WIB

Pangdam XXI/Raden Inten Resmikan Jembatan Gantung Garuda Tahap II di Pringsewu

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:32 WIB

Kapolres Mesuji Berikan Santunan kepada 30 Anak Yatim di Acara Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Bersama

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:22 WIB

Peduli Sesama, PPM Bandarlampung Tebar 500 Takjil

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:38 WIB

Bupati Tanggamus Lantik 47 Pejabat

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:45 WIB

Peringati Nuzulul Qur’an, PDIP Lampung Bagikan 500 Takjil dan Santuni Anak Yatim

Berita Terbaru