Pemprov Lampung Gelar Rakor Bersama Pengelola Pengaduan Layanan Publik Pemerintah Kabupaten dan Kota se Provinsi Lampung

Selasa, 31 Oktober 2023 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (dinamik.id) – Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Elip Heldan mewakili Plt Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung membuka Rakor Call Center dan SP4N-Lapor Provinsi Lampung Tahun 2023 bertempat di Ballroom Hotel Sheraton, Selasa (31/10/2023).

Rakor dengan tema ‘Optimalisasi Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Provinsi Lampung, wujudkan Rakyat Lampung Berjaya dilaksanakan berdasarkan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Mendagri-RI No. 8 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Kementerian

Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Dinas Kominfotik Provinsi Lampung menyampaikan bahwa Rapat koordinasi ini merupakan bagian perwujudan dari amanat undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Baca Juga :  DP Korpri Provinsi Lampung Hadiri Sosialisasi BP TAPERA

“Disamping itu, karena ini merupakan tuntutan dari undang-undang kita harus memberikan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat dan juga sejalan dengan visi misi Gubernur Lampung yaitu mewujudkan Good Government dimana visi misi ini tertuang didalam janji kerja Gubernur Lampung yaitu reformasi birokrasi untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Plt Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung menegaskan bahwa pengaduan masyarakat perlu ditanggapi dan mendapatkan solusi permasalahan dari pemerintah.

“Pengaduan masyarakat melalui call center kemudian website media sosial perlu untuk ditanggapi dan mendapatkan solusi permasalahan dari pemerintah karena pemerintah merupakan pelayanan publik yang merupakan fungsi dalam rangka pelayanan kepada masyarakat termasuk keterbukaan Informasi publik,” tegasnya.

Sehingga dalam hal ini, Dinas Kominfotik baik dari provinsi maupun kabupaten/kota dalam rangka melayani Informasi publik perlu untuk menyatukan, mengkoordinasikan bagaimana pelayanan yang akan dilaksanakan terhadap masyarakat supaya sejalan dan terkoneksi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga :  Jajaran Polsek Mesuji Timur Lakukan Binluh di SDN 05 Mesuji Tanjung Menang Raya

“Melalui pengaduan Call Center dan SP4N-Lapor, Dinas Kominfo berusaha untuk menampung semua aduan atas aspirasi masyarakat, aduan atau aspirasi tersebut secepatnya diteruskan kepada perangkat daerah kabupaten/kota yang terkait untuk kemudian ditanggapi

secara baik, benar, cepat dan tepat,” lanjutnya.

Diakhir, Plt Kepala Dinas Kominfotik berharap bahwa melalui kegiatan ini dapat meningkatkan koordinasi dan meningkatkan optimalisasi layanan pengaduan publik di Provinsi Lampung.

“Kami berharap dari kegiatan Rapat Koordinasi Call Center dan SP4N-Lapor ini pemerintah provinsi Lampung di tahun 2023 akan mendapatkan peningkatan koordinasi antara pengelola pengaduan Call Center dan SP4N-Lapor Provinsi Lampung dengan admin pengelola pengaduan perangkat daerah dan kabupaten/kota yang pada akhirnya untuk meningkatkan optimalisasi pengelolaan pengaduan layanan publik di provinsi Lampung,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Ikuti Upacara Penurunan Bendera Pada Peringatan HUT RI ke-77

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik (PLP) Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Rudy Iwan Taruna dalam laporannya menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi diantara pengelola pengaduan layanan publik di Provinsi Lampung sebagai upaya untuk mengoptimalkan pengelolaan pengaduan layanan publik.

Adapun narasumber dalam Rakor ini adalah perwakilan Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri-RI, Hasan yang menyampaikan materi tentang Optimalisasi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Melalui SP4N- LAPOR dan Kepala Bidang PLIP Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Rudy Iwan Taruna yang menyampaikan materi tentang Optimalisasi Pengelolaan Call Center Provinsi Lampung.

Rakor diikuti 140 peserta yang merupakan pejabat penanggungjawab dan admin pengelola pengaduan dimasing-masing Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi (pin)

Berita Terkait

Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan atas Pandangan DPRD terhadap LPJ APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung
Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya
Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri
Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja
Memperingati HUT Bhayangkara ke-79 Kejuaraan Pencak Silat Bupati CUP Di Gelar di Tubaba
Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:44 WIB

Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan atas Pandangan DPRD terhadap LPJ APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:09 WIB

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:48 WIB

Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:16 WIB

Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri

Senin, 30 Juni 2025 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Berita Terbaru

Berita

SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:39 WIB