Pemprov Lampung Gelar Rakor Bersama Pengelola Pengaduan Layanan Publik Pemerintah Kabupaten dan Kota se Provinsi Lampung

Selasa, 31 Oktober 2023 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (dinamik.id) – Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Elip Heldan mewakili Plt Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung membuka Rakor Call Center dan SP4N-Lapor Provinsi Lampung Tahun 2023 bertempat di Ballroom Hotel Sheraton, Selasa (31/10/2023).

Rakor dengan tema ‘Optimalisasi Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Provinsi Lampung, wujudkan Rakyat Lampung Berjaya dilaksanakan berdasarkan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Mendagri-RI No. 8 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Kementerian

Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Plt Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Dinas Kominfotik Provinsi Lampung menyampaikan bahwa Rapat koordinasi ini merupakan bagian perwujudan dari amanat undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

“Disamping itu, karena ini merupakan tuntutan dari undang-undang kita harus memberikan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat dan juga sejalan dengan visi misi Gubernur Lampung yaitu mewujudkan Good Government dimana visi misi ini tertuang didalam janji kerja Gubernur Lampung yaitu reformasi birokrasi untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Baca Juga :  Riana Sari Dikukuhkan Sebagai Bunda SALUD Provinsi Lampung Masa Bakti 2022 – 2027

Plt Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung menegaskan bahwa pengaduan masyarakat perlu ditanggapi dan mendapatkan solusi permasalahan dari pemerintah.

“Pengaduan masyarakat melalui call center kemudian website media sosial perlu untuk ditanggapi dan mendapatkan solusi permasalahan dari pemerintah karena pemerintah merupakan pelayanan publik yang merupakan fungsi dalam rangka pelayanan kepada masyarakat termasuk keterbukaan Informasi publik,” tegasnya.

Sehingga dalam hal ini, Dinas Kominfotik baik dari provinsi maupun kabupaten/kota dalam rangka melayani Informasi publik perlu untuk menyatukan, mengkoordinasikan bagaimana pelayanan yang akan dilaksanakan terhadap masyarakat supaya sejalan dan terkoneksi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dorong Dialog Pajak Media untuk Jaga Keberlangsungan Pers

“Melalui pengaduan Call Center dan SP4N-Lapor, Dinas Kominfo berusaha untuk menampung semua aduan atas aspirasi masyarakat, aduan atau aspirasi tersebut secepatnya diteruskan kepada perangkat daerah kabupaten/kota yang terkait untuk kemudian ditanggapi

secara baik, benar, cepat dan tepat,” lanjutnya.

Diakhir, Plt Kepala Dinas Kominfotik berharap bahwa melalui kegiatan ini dapat meningkatkan koordinasi dan meningkatkan optimalisasi layanan pengaduan publik di Provinsi Lampung.

“Kami berharap dari kegiatan Rapat Koordinasi Call Center dan SP4N-Lapor ini pemerintah provinsi Lampung di tahun 2023 akan mendapatkan peningkatan koordinasi antara pengelola pengaduan Call Center dan SP4N-Lapor Provinsi Lampung dengan admin pengelola pengaduan perangkat daerah dan kabupaten/kota yang pada akhirnya untuk meningkatkan optimalisasi pengelolaan pengaduan layanan publik di provinsi Lampung,” pungkasnya.

Baca Juga :  Ibu Riana Sari Arinal Hadiri HUT dan Raker BKOW Provinsi Lampung Tahun 2023

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik (PLP) Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Rudy Iwan Taruna dalam laporannya menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi diantara pengelola pengaduan layanan publik di Provinsi Lampung sebagai upaya untuk mengoptimalkan pengelolaan pengaduan layanan publik.

Adapun narasumber dalam Rakor ini adalah perwakilan Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri-RI, Hasan yang menyampaikan materi tentang Optimalisasi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Melalui SP4N- LAPOR dan Kepala Bidang PLIP Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Rudy Iwan Taruna yang menyampaikan materi tentang Optimalisasi Pengelolaan Call Center Provinsi Lampung.

Rakor diikuti 140 peserta yang merupakan pejabat penanggungjawab dan admin pengelola pengaduan dimasing-masing Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi (pin)

Berita Terkait

Pengurus PWI Lampung Berkunjung ke Pemkab Mesuji Bahas HPN dan Porwanas 2027
Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan, Thomas Amirico : Picu Peningkatan Mutu Pendidikan
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com
Pemilik Lahan Baku Sawah Pajaresuk Diduga Abaikan Pemerintah, Alih Fungsi Lahan Jalan Terus
100 Delegasi PWNU Lampung Kawal Suksesi Muktamar Ke-35 NU di Jombang
Peletakan Batu Pertama PLHUT Lampung Barat, Wujudkan Pelayanan Haji Lebih Dekat
Bengkel Sastra Dibuka Kepala Balai Bahasa, Yozi Rizal: Lemah Peduli Pemprov Lampung
Kompolnas RI Lakukan Visitasi ke Polsek Metro Pusat dalam Penilaian Kompolnas Awards 2026

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Pengurus PWI Lampung Berkunjung ke Pemkab Mesuji Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan, Thomas Amirico : Picu Peningkatan Mutu Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Pemilik Lahan Baku Sawah Pajaresuk Diduga Abaikan Pemerintah, Alih Fungsi Lahan Jalan Terus

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:17 WIB

100 Delegasi PWNU Lampung Kawal Suksesi Muktamar Ke-35 NU di Jombang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:53 WIB

Peletakan Batu Pertama PLHUT Lampung Barat, Wujudkan Pelayanan Haji Lebih Dekat

Berita Terbaru