Bandar Lampung (dinamik.id) – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Lampung adakan validasi surat suara calon legislatif DPD dan DPRD Provinsi jelang Pemilu 2024 mendatang.
Kegiatan validasi surat suara dilangsungkan KPU Lampung bersama partai politik peserta Pemilu dan LO DPD RI di Hotel Bukit Randu pada, Kamis (2/11/2023).
Komisioner KPU Lampung Divisi Teknis Penyelenggaraan Ismanto mengatakan, pihaknya sengaja melakukan spesimen surat suara sebelum DCT.
“KPU Lampung melakukan validasi surat suara pra penetapan DCT. Spesimen surat suara sudah ditarik dari Silon dan diperiksa oleh parpol,” kata Ismanto.
Ismanto, menambahkan dalam validasi rancangan surat suara, KPU Lampung membagikan rancangan surat suara yang telah dilengkapi nama calon, foto dan gelar calon legislatif.
“Kemudian, partai politik diminta memeriksa kembali dan memberikan paraf jika tidak ditemukan adanya kesalahan,” ujarnya.
Selanjutnya, kata dia jika kedua paslon sudah setuju, surat suara akan masuk tahap selanjutnya yaitu produksi, sortir, dan distribusi. (Naz)