Jadi Pusat Kemajuan Bangsa, Presiden Jokowi Dukung Kemenag Aktivasi Badan Kesejahteraan Masjid

Kamis, 9 November 2023 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA (dinamik.id): Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), mendukung ide mengaktifkan kembali Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) yang digulirkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, karena potensi manfaat BKM sangat besar, termasuk sebagai pemersatu dan pusat kemajuan bangsa.

BKM sendiri, berdiri sejak 1964 dengan singkatan Bakemas. Mulai 1970, Bakemas berubah menjadi BKM dengan kapanjangan sama, dimana organisasi ini sempat vakum dalam waktu yang cukup lama dan kini mulai diaktifkan kembali.

“Dua minggu lalu, Menteri Agama bisik-bisik ke saya, ini ada BKM harus kita aktifkan kembali, seperti tahun 60-an. Saya sampaikan siap, maksudnya kalau ada regulasi yang diperlukan kami siapkan mulai Perpres atau Keppres, lainnya urusannya Menteri Agama,” kata Jokowi saat membuka Rakernas BKM di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Presiden Joko Widodo, dengan jumlah anggota yang sangat besar, lebih dari 17.600 dan tersebar diberbagai daerah di Indonesia, potensi manfaat BKM sangat besar bagi umat dan bangsa.

Baca Juga :  Ternyata Pesilat, Kisah Haru Karyawan BRI Link yang Tewas Tertembak

Melalui peran BKM, Presiden berharap rumah-rumah ibadah dapat dikelola secara profesional, moderat, dan berdaya maslahat bagi umat, sehingga masjid dapat menjadi pusat pembinaan umat, menjadi pusat kemajuan bangsa, serta masjid yang ramah bagi semuanya.

“Kami ingin rumah ibadah menjadi tempat yang khidmat untuk beribadah, mempersatukan keberagaman, edukatif, dan mendidik untuk pembelajaran karakter kita,” ujar Jokowi.

Disisi lain, Jokowi juga berharap para pengurus BKM pusat maupun daerah, agar dapat aktif bersinergi dan berkolaborasi untuk menjaga masjid dari ancaman intoleransi, ekstremisme, serta politisasi yang memecah belah, yang tidak mempersatukan, dan yang tidak menjadikan kita rukun, sehingga kesatuan dan persatuan bangsa dapat terus dijaga.

Terpisah, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, sebagai negara muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki jumlah masjid yang sangat besar, dengan beragam tipologinya, mulai dari masjid negara (Masjid Istiqlal), masjid raya tingkat provinsi, masjid agung level kabupaten/kota, masjid besar di kecamatan, hingga masjid jami di desa-desa. Berdasarkan data sistem informasi masjid Kementerian Agama, saat ini ada 663.729 masjid atau musala di Indonesia.

Baca Juga :  Pj Bupati Tubaba Resmikan Satu Tiyuh Definitif dan Lantik Tiga Penjabat Kepalo (Desa)

“Menurut banyak kajian, masjid-masjid ini memiliki posisi sentral dalam memberi informasi keagamaan, sekaligus membentuk paham keagamaan masyarakat, dan menyatukan umat (jaami’). Masjid berfungsi sosial, edukatif dan bahkan ekonomis, di samping tentu saja fungsi dasarnya sebagai rumah ibadah, tempat muslimin mendekatkan diri pada Allah,” jelas Yaqut Cholil.

Menurut Yaqut, sebagian masjid telah terkelola dengan baik dan memiliki banyak keunggulan, sementara sebagian lainnya masih belum terkelola secara profesional. Ada sebagian masjid yang belum cukup berdaya, dimana kondisi fisiknya perlu bantuan renovasi dan pembangunan dan lainnya.

Dalam kondisi itu, menurut Gus Yaqut, penguatan organisasi kemasjidan diperlukan, sehingga revitalisasi organisasi BKM menjadi pilihan kebijakan pemerintah saat ini.

Baca Juga :  Cegah Banjir, Pemkot Bandar Lampung Bangun Gorong-gorong di Umbul Kunci

Ada sejumlah langkah yang disiapkan yakni mengkoordinasikan para Kakanwil Kemenag Provinsi untuk mulai menyusun dan membentuk BKM tingkat provinsi hingga kelurahan/desa. Saat ini telah terbentuk satu BKM Pusat, 34 BKM provinsi, 421 BKM kabupaten/kota, 3.452 BKM kecamatan, dan 17.629 BKM kelurahan/desa, sehingga total ada 21.537 lembaga BKM di Indonesia.

Kemudian Menteri Agama juga menyiapkan sinergi program untuk program kerja dan pengembangan kemasjidan secara umum, baik kegiatan programatik maupun penataan ruh perjuangan organisasi. BKM bergerak untuk memakmurkan masjid dan dakwah islam, yang berlandaskan imam dan takwa, serta berasaskan Pancasila di bawah NKRI.

Lalu kementerian juga sudah menyusun, mendiskusikan, dan menerbitkan sejumlah regulasi payung terkait BKM. Regulasi yang ada saat ini adalah Peraturan Menteri Agama Nomor 54 Tahun 2006 terkait Organisasi dan Tata Kerja BKM, yang menyebut status BKM sebagai badan semi-resmi di bawah Kementerian Agama. (Pin)

Berita Terkait

Survei Denny JA: 67,1 Persen Pemilih Prabowo Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Soal Pengembangan, KPK Tunggu Hasil Pemeriksaan Kasus OTT Bekasi
Akhirnya Dokter Richard Lee Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Lampung-Jateng Perkuat Kerjasama, Wagub Jihan: Masyarakat Jawa Motor Pembangunan Peradaban
Sah!!! Iwan Mursalin Jadi Sekda Tubaba, Bupati Ingatkan Profesionalisme dan Integritas
Galang Donasi Bencana Sumatra, Kodam XXI/Radin Inten Gelar Pentas Seni Budaya
‘Sengkarut’ Honor Korcam POC di Pringsewu, Kadis KPTPH Provinsi Mengaku Belum Tahu
Membanggakan! Siswa SDN 1 Pringsewu Selatan Sabet Juara di Ajang Nasional dan Kabupaten

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:15 WIB

Survei Denny JA: 67,1 Persen Pemilih Prabowo Tolak Pilkada Dipilih DPRD

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:56 WIB

Akhirnya Dokter Richard Lee Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:39 WIB

Lampung-Jateng Perkuat Kerjasama, Wagub Jihan: Masyarakat Jawa Motor Pembangunan Peradaban

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:04 WIB

Sah!!! Iwan Mursalin Jadi Sekda Tubaba, Bupati Ingatkan Profesionalisme dan Integritas

Senin, 5 Januari 2026 - 16:40 WIB

Galang Donasi Bencana Sumatra, Kodam XXI/Radin Inten Gelar Pentas Seni Budaya

Berita Terbaru