Oknum Dosen STKIP di Lampung yang Diduga Lecehkan Mahasiswinya Jadi Tersangka

Senin, 13 November 2023 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (dinamik.id) – Babak baru kasus oknum Dosen STKIP PGRI Bandar Lampung yang dipolisikan atas dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya, resmi menjadi tersangka.
ADVERTISEMENT

Oknum dosen tersebut berinisial HS, yang telah dilaporkan berdasarkan nomor polisi LP/B/328/VIII/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG.
Suhendri, Kuasa Hukum korban (P), membenarkan penetapan tersangka tersebut HS dalam kasus tersebut.
“Iya benar, Alhamdulillah di bulan November 2023 ini, terlapor sudah jadi tersangka, kami sudah dikabarkan dari pihak Polda Lampung,” kata Suhendri kepada Lampung Geh, Senin (13/11).

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Memperpanjang Kontrak 5.297 Pegawai non-ASN

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada penyidik Polda Lampung yang sudah bekerja keras sehingga sampai pada proses penetapan tersangka dalam perkara ini.
“Kami juga berterima kasih kepada kawan-kawan Solidaritas Mahasiswa Indonesia, LBH Bandar Lampung Serta rekan lainya, yang setia mengawal proses perkara ini,” ungkap Suhendri.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alumni Fakultas Hukum Unila ini berharap agar penegak hukum mempercepat perkara agar tersangka dapat segera diadili di persidangan.
ADVERTISEMENT

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Gelar Kegiatan Sosial Parenting Cegah Bullying

“Harus segera diadili, untuk dapat mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya,” lanjutnya.
Di samping itu, Suhendri meminta pihak kampus segera mengambil putusan terkait status dari oknum dosen tersebut.
“Kami berharap pihak kampus agar segera mengambil sikap sebagaimana yang sudah pernah disampaikan kepada media terkait perkara ini dan segera berbenah,” ungkapnya.

Terakhir, Suhendri menyampaikan, agar kasus ini menjadi perhatian bagi seluruh kampus. Alih-alih jika ada yang menutupi kasus, seharusnya jika terjadi kasus serupa harus sepenuhnya membela korban dan memberi sanksi pelakunya.

Baca Juga :  AJI Bandar Lampung Kecam Pencatutan Logo Media

“Penting untuk saya sampaikan agar kiranya institusi pendidikan dapat menghadirkan iklim akademik yang nyaman untuk para mahasiswa agar dapat tenang dalam berproses menempuh pendidikan tinggi, tidak ada rasa khawatir akan keselamatan diri dan kehormatan nya terutama terhadap Perempuan,” tutupnya. (Naz)

Berita Terkait

Jemaah Sholat Jumat Perdana di Masjid Raya Al-Bakrie Membludak
SIKAMBARA dan Pemkot Bandar Lampung Jalin Sinergitas Majukan Sepakbola Lampung
Walikota Eva Dwiana Salurkan Bantuan untuk 24 Rumah Ibadah Senilai Rp1,2 Miliar
Jelang Demo DPRD Lampung, Ketua PC PMII Topik Sanjaya: Kita Jaga Kondusivitas
Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi
Topik Sanjaya Pimpin PMII Bandar Lampung, Halimatussa’diah Nahkodai KOPRI
Bunda Eva Panggil Ketua KNPI Bandarlampung Siap Bersinergi untuk Pembangunan Kota
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sebut Cakupan UHC Lampung Baru Capai 24,5% DPRD Minta Tindakan Cepat

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 12:49 WIB

Jemaah Sholat Jumat Perdana di Masjid Raya Al-Bakrie Membludak

Selasa, 9 September 2025 - 20:35 WIB

SIKAMBARA dan Pemkot Bandar Lampung Jalin Sinergitas Majukan Sepakbola Lampung

Selasa, 9 September 2025 - 15:14 WIB

Walikota Eva Dwiana Salurkan Bantuan untuk 24 Rumah Ibadah Senilai Rp1,2 Miliar

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:59 WIB

Jelang Demo DPRD Lampung, Ketua PC PMII Topik Sanjaya: Kita Jaga Kondusivitas

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:09 WIB

Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Jemaah Sholat Jumat Perdana di Masjid Raya Al-Bakrie Membludak

Jumat, 12 Sep 2025 - 12:49 WIB