Oknum Dosen STKIP di Lampung yang Diduga Lecehkan Mahasiswinya Jadi Tersangka

Senin, 13 November 2023 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (dinamik.id) – Babak baru kasus oknum Dosen STKIP PGRI Bandar Lampung yang dipolisikan atas dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya, resmi menjadi tersangka.
ADVERTISEMENT

Oknum dosen tersebut berinisial HS, yang telah dilaporkan berdasarkan nomor polisi LP/B/328/VIII/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG.
Suhendri, Kuasa Hukum korban (P), membenarkan penetapan tersangka tersebut HS dalam kasus tersebut.
“Iya benar, Alhamdulillah di bulan November 2023 ini, terlapor sudah jadi tersangka, kami sudah dikabarkan dari pihak Polda Lampung,” kata Suhendri kepada Lampung Geh, Senin (13/11).

Baca Juga :  Warga Pesisir Harap Iqbal Bawa Konsep Mandiri Membangun Pesisir Kota

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada penyidik Polda Lampung yang sudah bekerja keras sehingga sampai pada proses penetapan tersangka dalam perkara ini.
“Kami juga berterima kasih kepada kawan-kawan Solidaritas Mahasiswa Indonesia, LBH Bandar Lampung Serta rekan lainya, yang setia mengawal proses perkara ini,” ungkap Suhendri.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alumni Fakultas Hukum Unila ini berharap agar penegak hukum mempercepat perkara agar tersangka dapat segera diadili di persidangan.
ADVERTISEMENT

Baca Juga :  PPKM Dicabut, Pemkot Target Optimalkan Pariwisata

“Harus segera diadili, untuk dapat mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya,” lanjutnya.
Di samping itu, Suhendri meminta pihak kampus segera mengambil putusan terkait status dari oknum dosen tersebut.
“Kami berharap pihak kampus agar segera mengambil sikap sebagaimana yang sudah pernah disampaikan kepada media terkait perkara ini dan segera berbenah,” ungkapnya.

Terakhir, Suhendri menyampaikan, agar kasus ini menjadi perhatian bagi seluruh kampus. Alih-alih jika ada yang menutupi kasus, seharusnya jika terjadi kasus serupa harus sepenuhnya membela korban dan memberi sanksi pelakunya.

Baca Juga :  Kasus Asusila, Terdakwa Oknum Kepsek Memasuki Tahapan Persidangan

“Penting untuk saya sampaikan agar kiranya institusi pendidikan dapat menghadirkan iklim akademik yang nyaman untuk para mahasiswa agar dapat tenang dalam berproses menempuh pendidikan tinggi, tidak ada rasa khawatir akan keselamatan diri dan kehormatan nya terutama terhadap Perempuan,” tutupnya. (Naz)

Berita Terkait

Buntut Tegur Postingan, Pelajar Disambangi dan Dianiaya OTK
PMII Kota Bandar Lampung Resmi Dilantik Pada Kepengurusan Baru Periode 2025–2026 
Pemkot akan Aktifkan Kembali Trayek Angkot Bandar Lampung
Walikota Bandar Lampung Hj Eva Dwiana menerima kunjungan Panglima Kodam XXI Raden Inten
Kelurahan Kedamaian kembali menunjukkan komitmennya sebagai Perwakilan Kota Bandar Lampung
Akhir Oktober, 52 Ribu Warga Bandar Lampung Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Peduli Warga, Pemkot Bandar Lampung Gelar Operasi Pasar Murah di Labuhan Ratu
Pemkot Bandarlampung Dukung Koperasi Merah Putih Punya Gerai dan Unit Usaha Sendiri

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 11:27 WIB

Buntut Tegur Postingan, Pelajar Disambangi dan Dianiaya OTK

Selasa, 11 November 2025 - 12:37 WIB

PMII Kota Bandar Lampung Resmi Dilantik Pada Kepengurusan Baru Periode 2025–2026 

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:36 WIB

Pemkot akan Aktifkan Kembali Trayek Angkot Bandar Lampung

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Walikota Bandar Lampung Hj Eva Dwiana menerima kunjungan Panglima Kodam XXI Raden Inten

Senin, 27 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Kelurahan Kedamaian kembali menunjukkan komitmennya sebagai Perwakilan Kota Bandar Lampung

Berita Terbaru

Hukum

Kejari Tubaba Mulai Jalankan Program SIKEBUT

Selasa, 18 Nov 2025 - 15:23 WIB