Oknum Dosen STKIP di Lampung yang Diduga Lecehkan Mahasiswinya Jadi Tersangka

Senin, 13 November 2023 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (dinamik.id) – Babak baru kasus oknum Dosen STKIP PGRI Bandar Lampung yang dipolisikan atas dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya, resmi menjadi tersangka.
ADVERTISEMENT

Oknum dosen tersebut berinisial HS, yang telah dilaporkan berdasarkan nomor polisi LP/B/328/VIII/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG.
Suhendri, Kuasa Hukum korban (P), membenarkan penetapan tersangka tersebut HS dalam kasus tersebut.
“Iya benar, Alhamdulillah di bulan November 2023 ini, terlapor sudah jadi tersangka, kami sudah dikabarkan dari pihak Polda Lampung,” kata Suhendri kepada Lampung Geh, Senin (13/11).

Baca Juga :  Rumah Sekretaris PWNU Lampung Dilempar Bom Molotov

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada penyidik Polda Lampung yang sudah bekerja keras sehingga sampai pada proses penetapan tersangka dalam perkara ini.
“Kami juga berterima kasih kepada kawan-kawan Solidaritas Mahasiswa Indonesia, LBH Bandar Lampung Serta rekan lainya, yang setia mengawal proses perkara ini,” ungkap Suhendri.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alumni Fakultas Hukum Unila ini berharap agar penegak hukum mempercepat perkara agar tersangka dapat segera diadili di persidangan.
ADVERTISEMENT

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Bantu Keluarga Suami Istri Tewas Tertimpa Tembok

“Harus segera diadili, untuk dapat mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya,” lanjutnya.
Di samping itu, Suhendri meminta pihak kampus segera mengambil putusan terkait status dari oknum dosen tersebut.
“Kami berharap pihak kampus agar segera mengambil sikap sebagaimana yang sudah pernah disampaikan kepada media terkait perkara ini dan segera berbenah,” ungkapnya.

Terakhir, Suhendri menyampaikan, agar kasus ini menjadi perhatian bagi seluruh kampus. Alih-alih jika ada yang menutupi kasus, seharusnya jika terjadi kasus serupa harus sepenuhnya membela korban dan memberi sanksi pelakunya.

Baca Juga :  Ilegal dan Picu Banjir, Lokasi Pembangunan Superblok di Bandar Lampung Disegel Kementerian LHK

“Penting untuk saya sampaikan agar kiranya institusi pendidikan dapat menghadirkan iklim akademik yang nyaman untuk para mahasiswa agar dapat tenang dalam berproses menempuh pendidikan tinggi, tidak ada rasa khawatir akan keselamatan diri dan kehormatan nya terutama terhadap Perempuan,” tutupnya. (Naz)

Berita Terkait

Denpom II/3 Lampung Gelar Khitanan Massal dan Periksa Mata Gratis
PWNU Lampung dan LAZISNU Sembelih 7 Hewan Kurban, Salurkan 312 Paket Daging
Ketua PCNU Kota Himbau Distribusi Daging Qurban Memperhatikan Kesenjangan Sosial
Kanwil Kemenag Lampung dan PKUB Fasilitasi Dialog Damai Pembangunan Rumah Ibadah
Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan
Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi
Forum MWC NU se – Kota Bandar Lampung Bantah Isu Negatif, Tegaskan Dukungan untuk PCNU
HUT ke-55 PWI Lampung Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Kedaulatan Pangan

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 11:56 WIB

Denpom II/3 Lampung Gelar Khitanan Massal dan Periksa Mata Gratis

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:59 WIB

PWNU Lampung dan LAZISNU Sembelih 7 Hewan Kurban, Salurkan 312 Paket Daging

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:53 WIB

Ketua PCNU Kota Himbau Distribusi Daging Qurban Memperhatikan Kesenjangan Sosial

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:44 WIB

Kanwil Kemenag Lampung dan PKUB Fasilitasi Dialog Damai Pembangunan Rumah Ibadah

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB