Pemkot Bandar Lampung Bayar Gaji Honorer setelah Pembayaran Tukin PNS Selesai

Minggu, 2 Juli 2023 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) -Minggu, 2 Juli 2023
Kepala BPKAD Pemkot Bandar Lampung, Nur Ramdhan menyebut pembayaran gaji honorer setelah pihaknya selesai melakukan pembayaran Tukin PNS.

Kepala BPKAD Pemkot Bandar Lampung, Nur Ramdhan membenarkan soal pembayaran gaji honorer tersebut karena dana yang ada terbatas.

Ramdhan mengatakan, gaji honorer Pemkot Bandar Lampung yang belum dibayarkan yakni hanya bulan Mei 2023 saja.

Baca Juga :  Pembagian SK PPPK Pemkot Bandar Lampung Tunggu Pemprov Lampung

“Yang belum dibayarkan hanya bulan Mei saja,” kata Ramdhan.
“Insyaallah Pemkot bayarkan setelah Tukin PNS selesai dibayarkan,” imbuhnya.

Ramdhan menyebut, gaji honorer Pemkot Bandar Lampung tidak terlambat dibayarkan.
Hal itu lantaran gaji honorer selalu dibayarkan terus tiap bulannya.

Ia berharap, saat ini honorer dapat menunggu. Hal itu lantaran dana yang dimiliki Pemkot Bandar Lampung terbatas.
Selain itu, dana yang ada juga diperuntukan untuk operasional kantor, PLN serta gaji.

Baca Juga :  Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Resmikan Gedung Laboratorium Hukum FH Unila, Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan Hukum

“Ya gantian lah bertahap, karena kan duitnya juga terbatas,” pungkasnya.

Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung, Lampung mengaku telah menyalurkan sebagian gaji ke 13 PNS Pemkot Bandar Lampung.

Kepala BPKAD Pemkot Bandar Lampung, Lampung, M Nur Ramdhan mengatakan, untuk membayar gaji ke 13 PNS Pemkot Bandar Lampung, pihaknya menganggarkan Rp 50 miliar.

Baca Juga :  IWO Lampung Kunjungi Lubi.co dan Bengkel Difabel, Ajak Kolaborasi untuk Tingkatkan Potensi Penyandang Disabilitas

Akan tetapi hingga saat ini, pembayaran gaji ke 13 PNS Pemkot Bandar Lampung masih sebagian.
Ramdhan menyebut, hal itu lantaran tengah adanya cuti Idul Adha 28-30 Juni 2023. (Top)

Berita Terkait

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung
Temu Karya Karang Taruna Lampung Mulai Menghangat, Sejumlah Nama Kandidat Ketua Bermunculan
Gubernur Lampung Dukung Penuh Kehadiran Koperasi IJP Maju Sejahtera
Sinergi Tingkatkan Layanan Terpadu, PT TASPEN KC Bandar Lampung dan Pemkab Lampung Selatan Resmi Perpanjang MoU
Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub
Wagub Lampung Soroti Rendahnya Jumlah Dapur MBG Tersertifikasi SLHS
Kepala BPKAD Lampung Mirza Irawan: Anggaran Tenaga Ahli Rp16,5 M Mencakup Lintas OPD
PAD Pringsewu Rendah, Bupati Instruksikan Jajaran Maksimalkan Pendataan Pajak

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:21 WIB

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:46 WIB

Temu Karya Karang Taruna Lampung Mulai Menghangat, Sejumlah Nama Kandidat Ketua Bermunculan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Gubernur Lampung Dukung Penuh Kehadiran Koperasi IJP Maju Sejahtera

Senin, 18 Mei 2026 - 15:34 WIB

Sinergi Tingkatkan Layanan Terpadu, PT TASPEN KC Bandar Lampung dan Pemkab Lampung Selatan Resmi Perpanjang MoU

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:40 WIB

Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub

Berita Terbaru

Provinsi

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:21 WIB