Suheri Ingatkan Pengawas Pemilu Satukan Persepsi Pahami Regulasi

Jumat, 17 November 2023 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang Barat (dinamik.id) – Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri memberikan arahan pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum di Kabupaten Tulang Bawang Barat pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Jum’at,17 November 2023.

Ia menegaskan kepada seluruh pengawas pemilu agar dapat menyatukan persepsi dan memahami regulasi dengan baik.

Baca Juga :  Keren, 250 Pejabat Tubaba Berqurban Tahun Ini

“Kita harus satukan persepsi, jangan sampai nantinya ada perbedaan persepsi antar Panwaslu Kecamatan dan Bawaslu Kabupaten, jadi harus memahami regulasi harus sama baik itu Perbawaslu maupun Peraturan KPU yang sudah ada,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suheri juga menyampaikan bahwa tahapan kampanye hanya tinggal 11 hari lagi, ia berharap Panwaslu Kecamatan agar tetap menjaga komunikasi baik dengan Bawaslu Kabupaten.

Baca Juga :  Mantan Kajari Tubaba 'Aminkan' Novriwan Jaya Maju Pilkada 2024

“untuk bisa menyatukan persepsi terkait pengawasan tahapan kampanye, agar ketika saat pelaksanaan kampanye telah tiba tanggal 28 November, kawan-kawan Panwaslu Kecamatan bisa melakukan pengawasan dengan kesiapan yang matang,” tutur Suheri.

Kordiv Hukum dan Diklat Bawaslu Lampung itu juga menghimbau kepada Panwaslu Kecamatan terkait pengawasan masalah baliho dan banner harus benar-benar teliti.

“jangan sampai nantinya kawan-kawan mengambil keputusan sendiri sehingga ditakutkan akan terjadi blunder yang dapat merugikan kita apalagi lembaga yang kita bawa,” tegasnya.

Baca Juga :  Jaga Silaturahmi dengan Para Relawan, Bung Iqbal: Terus Berjuang untuk Kebaikan Semua

Lebih lanjut, Suheri juga meminta agar Bawaslu Kabupaten/Kota untuk dapat berkoordinasi kepada KPU terkait zonasi atau titik-titik dimana alat peraga kampanye akan di pasang oleh peserta pemilu, dan juga kedepankan tindakan pencegahan sebagai hal utama dalam menjalankan tugas pengawasan. (Naz)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan
Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum
255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK
Kejari Tubaba Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dinas PPKB
Pemdes Tirtamakmur Undang Tokoh Masyarakat dan Petani Sosialisasikan Penanaman Tebu
Bupati Tubaba Novriwan Jaya Lantik 7 Penjabat Kepalo Tiyuh
Bupati Elfianah Hadiri Gelaran Pasar Murah, Warga Sungai Buaya Sambut Antusias
Bupati Tubaba Lantik 13 Pejabat Eselon II, Tegaskan Komitmen Kinerja dan Inovasi

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 11:52 WIB

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Rabu, 17 September 2025 - 11:49 WIB

Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum

Selasa, 16 September 2025 - 15:52 WIB

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Rabu, 10 September 2025 - 17:09 WIB

Kejari Tubaba Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dinas PPKB

Selasa, 9 September 2025 - 15:26 WIB

Pemdes Tirtamakmur Undang Tokoh Masyarakat dan Petani Sosialisasikan Penanaman Tebu

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:52 WIB

Tulangbawang Barat

Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:49 WIB

Tulangbawang Barat

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Selasa, 16 Sep 2025 - 15:52 WIB