Suheri Ingatkan Pengawas Pemilu Satukan Persepsi Pahami Regulasi

Jumat, 17 November 2023 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang Barat (dinamik.id) – Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri memberikan arahan pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum di Kabupaten Tulang Bawang Barat pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Jum’at,17 November 2023.

Ia menegaskan kepada seluruh pengawas pemilu agar dapat menyatukan persepsi dan memahami regulasi dengan baik.

Baca Juga :  Firsada Serahkan Hadiah Umroh ke Dua ASN Tubaba

“Kita harus satukan persepsi, jangan sampai nantinya ada perbedaan persepsi antar Panwaslu Kecamatan dan Bawaslu Kabupaten, jadi harus memahami regulasi harus sama baik itu Perbawaslu maupun Peraturan KPU yang sudah ada,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suheri juga menyampaikan bahwa tahapan kampanye hanya tinggal 11 hari lagi, ia berharap Panwaslu Kecamatan agar tetap menjaga komunikasi baik dengan Bawaslu Kabupaten.

Baca Juga :  Forkopimda Pemkab Mesuji, Do'a Bersama Lintas Agama Jelang Pemilu Damai 2024

“untuk bisa menyatukan persepsi terkait pengawasan tahapan kampanye, agar ketika saat pelaksanaan kampanye telah tiba tanggal 28 November, kawan-kawan Panwaslu Kecamatan bisa melakukan pengawasan dengan kesiapan yang matang,” tutur Suheri.

Kordiv Hukum dan Diklat Bawaslu Lampung itu juga menghimbau kepada Panwaslu Kecamatan terkait pengawasan masalah baliho dan banner harus benar-benar teliti.

“jangan sampai nantinya kawan-kawan mengambil keputusan sendiri sehingga ditakutkan akan terjadi blunder yang dapat merugikan kita apalagi lembaga yang kita bawa,” tegasnya.

Baca Juga :  JPPR Lampung dan Bawaslu Bersinergi Kawal Tahapan Pemilu 2024

Lebih lanjut, Suheri juga meminta agar Bawaslu Kabupaten/Kota untuk dapat berkoordinasi kepada KPU terkait zonasi atau titik-titik dimana alat peraga kampanye akan di pasang oleh peserta pemilu, dan juga kedepankan tindakan pencegahan sebagai hal utama dalam menjalankan tugas pengawasan. (Naz)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba dan Kejari Gelar Penerangan Hukum: Dorong Aktualisasi Sikebut untuk Perkuat Program Jaga Desa 2025
Sekda Prana Putra Melantik 94 Pejabat Administrator Pemkab Tubaba
Bupati Tubaba Tekankan Pentingnya Persatuan dan Keteladanan Pemimpin demi kemajuan Daerah
Pemkab Tubaba Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Peternakan Berkelanjutan
Tubaba Art Festival #9 : Menghidupkan Ingatan, Merangkai Masa Depan Tubaba
Wakil Bupati Tubaba Buka Kejurprov Panjat Tebing Lampung 2025
Dedi Priyono Resmi Dikukuhkan Kembali Sebagai Ketua PWI Tubaba Periode 2025–2028
Wabup Tubaba Hadiri HUT ke-12 Tiyuh Indraloka Jaya, Serukan Semangat Gotong Royong dan Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:08 WIB

Pemkab Tubaba dan Kejari Gelar Penerangan Hukum: Dorong Aktualisasi Sikebut untuk Perkuat Program Jaga Desa 2025

Selasa, 25 November 2025 - 17:04 WIB

Sekda Prana Putra Melantik 94 Pejabat Administrator Pemkab Tubaba

Senin, 3 November 2025 - 13:01 WIB

Bupati Tubaba Tekankan Pentingnya Persatuan dan Keteladanan Pemimpin demi kemajuan Daerah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:02 WIB

Pemkab Tubaba Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Peternakan Berkelanjutan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:17 WIB

Tubaba Art Festival #9 : Menghidupkan Ingatan, Merangkai Masa Depan Tubaba

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

SGC Ajak Petani Way Seputih Tumbuh Bersama melalui Kemitraan Tebu

Selasa, 9 Des 2025 - 21:26 WIB