Kejari Mesuji Tetapkan 1 Tersangka ASN, Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Terminal

Selasa, 21 November 2023 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI (dinamik.id) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji kembali menetapkan status tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan terminal tipe C, Kawasan Kota Terpadu Mandiri (KTM), Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Mesuji, Ardi Herliansyah, SH, MH dalam keterangan Press Rilisnya mengatakan, Kali ini Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mesuji berinisial H ditetapkan jadi tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Menggala.

“Tersangka HD berperan sebagai PPK dalam pekerjaan Terminal Tipe C yang dibangun tahun 2022 lalu dengan nilai Rp1,7 miliar,” kata Ardi Herliansyah, dalam keterangan Press Rilis, Selasa (21/11/2023)

Ardi menjelaskan, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Mesuji telah dilaksanakan Penetapan Tersangka dan Penahanan terhadap 1 (satu) orang dalam kegiatan Penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pembangunan Terminal Penumpang Tipe C di KTM Mesuji pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2022.

Bahwa penetapan tersangka tersebut, tambah Ardi, dilakukan setelah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup berupa keterangan saksi, bukti surat, dan petunjuk atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dapat menimbulkan Kerugian Negara atau Perekonomian Negara dalam kegiatan Penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pembangunan Terminal Penumpang Tipe C di KTM Mesuji pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga :  Ketua TP PKK dan BNN Kerjasama Penguatan Keluarga, Cegah Penyalahgunaan Narkotika

“Bahwa Penyelidik pada Kejaksaan Negeri Mesuji telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihal terkait terhadap Kegiatan Pekerjaan Pembangunan Terminal Penumpang Tipe C di KTM Mesuji pada Tahun 2022 pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mesuji yang mendapatkan anggaran TP (Tugas Perbantuan) sebesar Rp.1.725.000.000,- (satu milyar tujuh ratus dua puluh lima juta rupiah) yang bersumber dari APBN DITJEN PPKTRANS Tahun Anggaran 2022,” terangnya

Diterangkannya, Bahwa 1 (satu) orang atas nama HD, PPK pada Pembangunan Terminal Penumpang Tipe C di KTM Mesuji yang hari ini ditetapkan sebagai Tersangka diduga telah melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan kerugian atau perekonomian negara dan diduga telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18, Pasal 3 Jo. Pasal Undang-Undang Republik Indonesia No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Baca Juga :  BPK Perwakilan Lampung Serahkan LHP Semester II Tahun 2022 Kepada Gubernur

“Bahwa terhadap Tersangka dilakukan penahanan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Mesuji selama 20 (dua puluh) hari kedepan terhitung sejak hari ini di Rutan Kelas IIB Menggala,” jelasnya (rls/mor)

Berita Terkait

Ground Breaking Jalan Banyumas–Way Kunyir, Dorong Konektivitas dan Ekonomi Wilayah Utara Pringsewu
Bupati Pringsewu Riyanto: Pembangunan Jalan Banyumas–Way Kunyir Dorong Konektivitas dan Ekonomi Wilayah Utara Pringsewu
Gubernur Lampung Tak Mau Cuma Nonton, Siap Ikut Main di Launching IJP FC
Kepergok Curi Motor, Pria Berhelm Kuning Nyaris Babak Belur Diamuk Masa
Infrastruktur, Kesehatan dan Ekonomi Produktif Jadi Fokus Musrenbang Kecamatan Tumijajar
Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung, Lakukan Pengecekan Kesehatan Berkala
Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan
Protes Jalan Rusak Berkepanjangan, Warga Gelar Aksi ‘Gogoh Iwak’ di Jalan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:56 WIB

Ground Breaking Jalan Banyumas–Way Kunyir, Dorong Konektivitas dan Ekonomi Wilayah Utara Pringsewu

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:16 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto: Pembangunan Jalan Banyumas–Way Kunyir Dorong Konektivitas dan Ekonomi Wilayah Utara Pringsewu

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:36 WIB

Gubernur Lampung Tak Mau Cuma Nonton, Siap Ikut Main di Launching IJP FC

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:47 WIB

Kepergok Curi Motor, Pria Berhelm Kuning Nyaris Babak Belur Diamuk Masa

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:51 WIB

Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung, Lakukan Pengecekan Kesehatan Berkala

Berita Terbaru