Dinsos Lambar Mencatat Sebanyak 453 ODGJ di Wilayah Setempat

Jumat, 1 Desember 2023 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung barat (dinamik.id) Pemerintah kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Sosial (Dinsos) mencatat sebanyak 453 orang di wilayah setempat tercatat pengidap disabilitas Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Bantuan dan Rehabilitasi Sosial Fathan.

Fathan mengatakan, jumlah tersebut berdasarkan data yang diperoleh dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Jumlah tersebut merupakan akumulasi secara umum termasuk ODGJ yang mengalami gangguan jiwa ringan.

Baca Juga :  IKWI Lampung Apresiasi Program Gerebek Sungai Walikota Bandar Lampung

la menambahkan, pemerintah kabupaten Lampung Barat melalui Dinsos memiliki program untuk memfasilitasi pengobatan bagi ODGJ dengan kategori berat dan termasuk dalam kategori keluarga yang kurang mampu.

Fathan menjelaskan, untuk tahun 2023 pihaknya telah melakukan penanganan terhadap delapan ODGJ kategori berat. Penanganan terhadap ODGJ yang membutuhkan perhatian khusus kata dia bisa dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan keluarga.

Baca Juga :  Disdukcapil Tubaba Terapkan Identitas Digital

Fathan menerangkan apabila masa perawatan telah selesai dan kondisinya masih belum sembuh maka ODGJ akan diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk diteruskan pengobatannya bekerjasama dengan Puskesmas terdekat.

“Upaya penanganan dilakukan dengan harapan agar yang bersangkutan bisa sehat seperti semula dan kembali berbaur dengan masyarakat, sehingga tidak ada lagi jarak antara pengidap ODGJ dan masyarakat normal,” kata dia

Baca Juga :  Baznas Tubaba Gelar Sosialisasi Pembentukan Tiyuh Zakat

Setelah diserahkan maka pihak keluarga meminta obat kepada Puskesmas.
Penanganan hanya dilakukan terhadap delapan orang ODGJ berat itu dikarenakan keterbatasan anggaran. Pihaknya tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik. (Pin)

Berita Terkait

Belasan Tahun Dikeluhkan, Kini Jalan Margodadi–Candi Retno Diperbaiki
JAGA BUMI PESAWARAN! Tambang Batu Ilegal di Way Ratai Disegel, DLH Lampung: Jangan Rusak Alam Demi Keuntungan Sesaat!
DLH Lampung Segel Aktivitas Pengerukan Bukit Langgar di Sabah Balau
Pemprov Lampung Bidik Dampak Ekonomi Pornas Korpri 2027, Bukan Sekadar Sukses Penyelenggaraan
Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030
Picu Keluhan Warga, Pembangunan Perumahan Angkasa Land Dihentikan Sementara
DPMPTSP Sebut Billboard di Jalan Ahmad Yani Pringsewu Belum Berizin, Diduga Milik Anggota DPRD Lampung
PTPN I Raih Adhi Praya 2026, Perkuat Hilirisasi Perkebunan

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 16:18 WIB

Belasan Tahun Dikeluhkan, Kini Jalan Margodadi–Candi Retno Diperbaiki

Sabtu, 7 November 2026 - 07:04 WIB

JAGA BUMI PESAWARAN! Tambang Batu Ilegal di Way Ratai Disegel, DLH Lampung: Jangan Rusak Alam Demi Keuntungan Sesaat!

Jumat, 6 November 2026 - 06:09 WIB

DLH Lampung Segel Aktivitas Pengerukan Bukit Langgar di Sabah Balau

Kamis, 5 November 2026 - 20:38 WIB

Pemprov Lampung Bidik Dampak Ekonomi Pornas Korpri 2027, Bukan Sekadar Sukses Penyelenggaraan

Rabu, 4 November 2026 - 13:42 WIB

Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Berita Terbaru