Pemkab Mesuji, Tercepat Implementasikan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)

Kamis, 8 Februari 2024 - 02:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI (dinamik.id) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Bank Lampung.

Perjanjian Kerjasama itu dilakukan di Kantor Bank Lampung Cabang Mesuji, Rabu (7/2/2024).

Kepala BPKAD Mesuji Olpin Putra mengatakan, perjanjian kerjasama itu dilakukan untuk menindaklanjuti penggunaan dan penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mesuji.

Dijelaskan Olpin Putra, sesuai Permendagri Nomor 79 tahun 2022 tentang KKPD, Pemkab Mesuji menindak lanjuti aturan tersebut dengan membuat Perbub Nomor 34 tahun 2023 tentang Tatacara Penggunaan dan Penyelenggaran KKPD.

“Setelah dasar hukum kita selesaikan, maka pada hari ini Pemkab Mesuji melalui BPKAD melakukan penandatanganan PKS bersama Bank Lampung Cabang Mesuji,” kata Olpin.

Olpin memastikan, jika dalam waktu dekat akan dilakukan implementasi penggunaan KKPD. Kendati demikian, untuk sementara waktu ini penggunaan sistem tersebut tidak mencakup semua OPD di Pemkab Mesuji

Baca Juga :  Sambut HUT TNI, Kodim 0424/TGM & Pemkab Pringsewu Gelar Bakti Sosial

“Setelah PKS ini dalam waktu dekat akan diimplementasikan penggunaan KKPD. Akan tetapi, tidak semua OPD menggunakannya, karena sebagai pilot project,” jelasnya.

Olpin berharap, dengan diimplementasikannya KKPD itu dapat memaksimalkan proses pembelanjaan yang dilakukan secara non tunai.

Baca Juga :  Fahrizal Pimpin Rapat Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama Tingkat Provinsi

“Disamping itu, akan memudahkan Perangkat Daerah di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mesuji dalam melakukan transaksi belanja.Terlebih saat ini Pemkab Mesuji memang sedang mempercepat proses digitalisasi,” lanjutnya.

Ditambahkan Olpin, untuk saat ini penggunaan KKPD baru ditingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Sedangkan untuk ditingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung belum semua menggunakannya.

“Alhamdulillah, Kabupaten Mesuji termasuk salah satu daerah yang tercepat merealisasikan KKPD ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc
Komisi Reformasi Bahas Gagasan Polri di Bawah Kementerian
Pemprov Lampung Ajukan Perluasan Kawasan Kotabaru 4.000 Ha ke Kemenhut
KPK Dalami Dugaan Korupsi Lain Libatkan Bupati Pati Sudewo
Gerbong Mutasi Pemprov Bergerak Lagi, Ini Daftarnya
Ini Empat Pesan Sekdaprov Marindo Kurniawan pada 31 Pejabat Baru
Belum Seumur Jagung, Jalan Menuju TPU Pekon Pandansari Rusak Lagi
TN Way Kambas Perkuat Strategi Terpadu Tekan Konflik Gajah dan Manusia

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:17 WIB

Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:07 WIB

Komisi Reformasi Bahas Gagasan Polri di Bawah Kementerian

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:58 WIB

KPK Dalami Dugaan Korupsi Lain Libatkan Bupati Pati Sudewo

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:26 WIB

Gerbong Mutasi Pemprov Bergerak Lagi, Ini Daftarnya

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:11 WIB

Ini Empat Pesan Sekdaprov Marindo Kurniawan pada 31 Pejabat Baru

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

Berita

Komisi Reformasi Bahas Gagasan Polri di Bawah Kementerian

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:07 WIB