Pemkab Mesuji, Tercepat Implementasikan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)

Kamis, 8 Februari 2024 - 02:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI (dinamik.id) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Bank Lampung.

Perjanjian Kerjasama itu dilakukan di Kantor Bank Lampung Cabang Mesuji, Rabu (7/2/2024).

Kepala BPKAD Mesuji Olpin Putra mengatakan, perjanjian kerjasama itu dilakukan untuk menindaklanjuti penggunaan dan penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mesuji.

Dijelaskan Olpin Putra, sesuai Permendagri Nomor 79 tahun 2022 tentang KKPD, Pemkab Mesuji menindak lanjuti aturan tersebut dengan membuat Perbub Nomor 34 tahun 2023 tentang Tatacara Penggunaan dan Penyelenggaran KKPD.

“Setelah dasar hukum kita selesaikan, maka pada hari ini Pemkab Mesuji melalui BPKAD melakukan penandatanganan PKS bersama Bank Lampung Cabang Mesuji,” kata Olpin.

Olpin memastikan, jika dalam waktu dekat akan dilakukan implementasi penggunaan KKPD. Kendati demikian, untuk sementara waktu ini penggunaan sistem tersebut tidak mencakup semua OPD di Pemkab Mesuji

Baca Juga :  Wagub Chusnunia dan Tim KP3 Lakukan Pengawasan Pupuk di Tulangbawang

“Setelah PKS ini dalam waktu dekat akan diimplementasikan penggunaan KKPD. Akan tetapi, tidak semua OPD menggunakannya, karena sebagai pilot project,” jelasnya.

Olpin berharap, dengan diimplementasikannya KKPD itu dapat memaksimalkan proses pembelanjaan yang dilakukan secara non tunai.

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana Menyerahkan Bantuan Beras Kepada DLH Oleh Pemkot Bandar Lampung

“Disamping itu, akan memudahkan Perangkat Daerah di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mesuji dalam melakukan transaksi belanja.Terlebih saat ini Pemkab Mesuji memang sedang mempercepat proses digitalisasi,” lanjutnya.

Ditambahkan Olpin, untuk saat ini penggunaan KKPD baru ditingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Sedangkan untuk ditingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung belum semua menggunakannya.

“Alhamdulillah, Kabupaten Mesuji termasuk salah satu daerah yang tercepat merealisasikan KKPD ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten
Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari
Ketua Kwartir Cabang Pramuka Pringsewu Buka Rakercab ke-XI Tahun 2026
Kapolres Tubaba Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Fony Salimubun Digantikan Iptu Ucida
Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung
Pemprov Lampung Dorong Peran Jasaboga Perkuat Gizi, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah
Jalan TPU Pandansari I Baru Dikerjakan Sudah Rusak, DPRD Akan Panggil PUPR
Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:48 WIB

Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:19 WIB

Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:23 WIB

Ketua Kwartir Cabang Pramuka Pringsewu Buka Rakercab ke-XI Tahun 2026

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:44 WIB

Kapolres Tubaba Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Fony Salimubun Digantikan Iptu Ucida

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:41 WIB

Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung

Berita Terbaru