Pemkab Mesuji, Tercepat Implementasikan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)

Kamis, 8 Februari 2024 - 02:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI (dinamik.id) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Bank Lampung.

Perjanjian Kerjasama itu dilakukan di Kantor Bank Lampung Cabang Mesuji, Rabu (7/2/2024).

Kepala BPKAD Mesuji Olpin Putra mengatakan, perjanjian kerjasama itu dilakukan untuk menindaklanjuti penggunaan dan penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mesuji.

Dijelaskan Olpin Putra, sesuai Permendagri Nomor 79 tahun 2022 tentang KKPD, Pemkab Mesuji menindak lanjuti aturan tersebut dengan membuat Perbub Nomor 34 tahun 2023 tentang Tatacara Penggunaan dan Penyelenggaran KKPD.

“Setelah dasar hukum kita selesaikan, maka pada hari ini Pemkab Mesuji melalui BPKAD melakukan penandatanganan PKS bersama Bank Lampung Cabang Mesuji,” kata Olpin.

Olpin memastikan, jika dalam waktu dekat akan dilakukan implementasi penggunaan KKPD. Kendati demikian, untuk sementara waktu ini penggunaan sistem tersebut tidak mencakup semua OPD di Pemkab Mesuji

Baca Juga :  PJ Bupati Tubaba : ASN Harus Netral di Tahun Politik

“Setelah PKS ini dalam waktu dekat akan diimplementasikan penggunaan KKPD. Akan tetapi, tidak semua OPD menggunakannya, karena sebagai pilot project,” jelasnya.

Olpin berharap, dengan diimplementasikannya KKPD itu dapat memaksimalkan proses pembelanjaan yang dilakukan secara non tunai.

Baca Juga :  Stunting di Tubaba 2022 Turun 5,7%, Ini Terobosan Pj Bupati Tubaba

“Disamping itu, akan memudahkan Perangkat Daerah di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mesuji dalam melakukan transaksi belanja.Terlebih saat ini Pemkab Mesuji memang sedang mempercepat proses digitalisasi,” lanjutnya.

Ditambahkan Olpin, untuk saat ini penggunaan KKPD baru ditingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Sedangkan untuk ditingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung belum semua menggunakannya.

“Alhamdulillah, Kabupaten Mesuji termasuk salah satu daerah yang tercepat merealisasikan KKPD ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027
Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027
Jamnas Jeep Nasional 2026 Digelar di Lamsel, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah
Gubernur Lampung Tekankan Kualitas Perbaikan Jalan Wates–Metro Rp14,67 Miliar
Rp14,67 Miliar untuk Jalan Wates–Metro, Gubernur Tekankan Mutu dan Drainase
Hari Bumi 2026 Selamatkan Planet, Suntik Mati PLTU Batubara
Koalisi STuEB Soroti Minimnya Tindak Lanjut, Dorong Transparansi dan Kesadaran Publik atas Dampak PLTU Batubara
Tak Sekadar Lomba, Anak-anak Pringsewu Hidupkan Kisah Nusantara

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 21:21 WIB

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Rabu, 22 April 2026 - 21:15 WIB

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Rabu, 22 April 2026 - 20:06 WIB

Jamnas Jeep Nasional 2026 Digelar di Lamsel, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah

Rabu, 22 April 2026 - 19:11 WIB

Gubernur Lampung Tekankan Kualitas Perbaikan Jalan Wates–Metro Rp14,67 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 17:15 WIB

Rp14,67 Miliar untuk Jalan Wates–Metro, Gubernur Tekankan Mutu dan Drainase

Berita Terbaru

Berita

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:21 WIB

Berita

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:15 WIB