Ujian Terbuka Promosi Doktor, Sulpakar Raih Predikat Cumlaude

Jumat, 23 Februari 2024 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
BANDAR LAMPUNG (Dinamik.id) — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Drs Sulpakar yang juga Penjabat Bupati Mesuji menggelar sidang ujian terbuka promosi gelar doktor pendidikan di Universitas Lampung, pelaksanaannya di GSG Unila, Jumat, (23/022024).

Dalam kesempatan tersebut, Sulpakar yang menggelar ujian terbuka dengan judul disertasi Pengaruh Kepemimpinan Keteladanan Berbasis Trilogi Pendidikan yang Dimediasi Keterampilan Manajerial Kepala Sekolah terhadap Pendidikan Antikorupsi, mendapatkan pujian dari penguji.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas dan Babinsa di Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tubaba Pantau Aktifitas Di SPBU.

Sulpakar mengatakan, dengan gelar doktor pendidikan yang ia raih ini ia sangat bersyukur. Karena ini akan diimplementasikan terutama di dunia pendidikan.

“Tentunya harapan kita dengan adanya dilakukan kajian secara ilmiah ini nanti akan semakin terarah. Semakin terkonsep pendidikan anti korupsi di Provinsi Lampung. Kita harapkan bukan hanya untuk profesi Lampung nanti menjadi role model bagi pendidikan PAK secara nasional,” ujar Sulpakar

Baca Juga :  Alokasi Transfer Keuangan Daerah Berkurang, Kompensasi ke Koperasi Merah Putih

Dalam hal ini, Sulpakar dinyatakan lulus dan berhak diberikan gelar doktor pendidikan beserta hak dan kewajiban yang melekat dengan nilai 94,28 dan IPK 3,94 dengan predikat cumlaude.

Baca Juga :  FGD PERMAHI Lampung Bahas Kontroversi Tembak di Tempat terhadap Pelaku Begal

Dalam ujian Sulpakar ini tim promotor terdiri dari Hasan Hariri, MBA, PhD; Co-Promotor Prof. Dr. Sunyono, MSi. Selain itu ada penguji eksternal yang adalah Peneliti Senior Badan Riset dan Inovasi Nasional Prof. R. Siti Zuhro, MA, PhD.

Berita Terkait

JAGA BUMI PESAWARAN! Tambang Batu Ilegal di Way Ratai Disegel, DLH Lampung: Jangan Rusak Alam Demi Keuntungan Sesaat!
Ketua F-PKB DPRD Lampung Minta Disnaker Periksa Kecelakaan Kerja Pabrik di Garuntang
DLH Lampung Segel Aktivitas Pengerukan Bukit Langgar di Sabah Balau
Pemprov Lampung Bidik Dampak Ekonomi Pornas Korpri 2027, Bukan Sekadar Sukses Penyelenggaraan
Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030
Picu Keluhan Warga, Pembangunan Perumahan Angkasa Land Dihentikan Sementara
Mahasiswa Magister Pendidikan Bahasa dan Kebudayaan Lampung Gelar Seminar Daring, Bahas Pelestarian Budaya di Era Digital
DPMPTSP Sebut Billboard di Jalan Ahmad Yani Pringsewu Belum Berizin, Diduga Milik Anggota DPRD Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 07:04 WIB

JAGA BUMI PESAWARAN! Tambang Batu Ilegal di Way Ratai Disegel, DLH Lampung: Jangan Rusak Alam Demi Keuntungan Sesaat!

Jumat, 6 November 2026 - 20:36 WIB

Ketua F-PKB DPRD Lampung Minta Disnaker Periksa Kecelakaan Kerja Pabrik di Garuntang

Jumat, 6 November 2026 - 06:09 WIB

DLH Lampung Segel Aktivitas Pengerukan Bukit Langgar di Sabah Balau

Kamis, 5 November 2026 - 20:38 WIB

Pemprov Lampung Bidik Dampak Ekonomi Pornas Korpri 2027, Bukan Sekadar Sukses Penyelenggaraan

Rabu, 4 November 2026 - 13:42 WIB

Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Sasa Chalim Soroti BPJS Nonaktif, Minta Warga Tetap Bisa Berobat

Jumat, 6 Nov 2026 - 15:00 WIB