Ilegal dan Picu Banjir, Lokasi Pembangunan Superblok di Bandar Lampung Disegel Kementerian LHK

Selasa, 5 Maret 2024 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera telah mengambil tindakan tegas, dengan memasang papan penyegelan di lokasi pembangunan superblok di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandar Lampung, Lampung.

Tindakan ini diambil setelah adanya dugaan aktivitas ilegal yang memicu bencana banjir di daerah sekitarnya.

Menurut Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Subhan, pemasangan papan penyegelan tersebut merupakan langkah tindak lanjut dari pengaduan masyarakat di Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Way Halim, yang resah akibat terdampak banjir.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banjir tersebut diduga terjadi karena hilangnya daerah resapan air akibat pembangunan superblok yang melibatkan PT Hasil Karya Kita Bersama (PT HKKB),” ujarnya, Selasa (5/3/2024).

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Kembali Salurkan Bantuan Pangan Beras Tahap Ketiga

Area yang telah ditimbun untuk pembangunan superblok ini terletak di Kelurahan Way Dadi, Way Dadi Baru, dan Way Halim.

Rencananya, area seluas 20 hektar tersebut akan dibangun menjadi pusat ekonomi dan bisnis yang mencakup pertokoan, perumahan, dan area bermain.

Namun, berdasarkan pengecekan oleh tim dari Seksi Wilayah III Balai Gakkum Sumatera, perusahaan melakukan penimbunan lahan dan pengurukan tanah secara ilegal, tanpa adanya persetujuan lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Terima Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI dalam Rangka Pembahasan RUU Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013

“Hal ini jelas melanggar peraturan yang mengatur tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” jelas Subhan, dilansir kompas.

Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Lampung juga telah lama menyoroti masalah alih fungsi lahan di Bandar Lampung, terutama terkait hilangnya ruang terbuka hijau.

“Alih fungsi lahan yang masif ini telah memicu bencana banjir di kota ini,” kata Direktur Eksekutif WALHI Lampung, Irfan Tri Musri.

Dalam konteks ini, WALHI Lampung mengutuk keras alih fungsi lahan taman hutan kota menjadi area pertokoan dan perumahan.

Mereka menyebut bahwa penurunan area ruang terbuka hijau dapat membuat Kota Bandar Lampung kesulitan beradaptasi dengan perubahan iklim yang semakin ekstrem.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Pimpin Rapat Persiapan Acara Restocking Benih Ikan di Kabupaten Tulang Bawang

Sebelumnya, pihak terkait seperti Kepala Dinas Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung telah mengemukakan bahwa, Kecamatan Way Halim merupakan wilayah pengembangan kota berdasarkan peraturan daerah.

Namun, hal ini harus dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan perizinan yang sesuai.

Meskipun demikian, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, Ahmad Husna, belum memberikan tanggapan terkait aktivitas penimbunan dan pengurukan lahan untuk pembangunan superblok secara ilegal. (Pin)

Berita Terkait

Ketua PKK Purnama Wulan Sari Mirza Canangkan Margomulyo Tubaba Desa Tapis
Sekda Prana Putra Melantik 94 Pejabat Administrator Pemkab Tubaba
ASKOMPSI Nobatkan Dr Marindo Sekdaprov Terbaik Tatakelola Pemerintahan Digital
PWI Tanggamus Jalin Sinergi dengan Polres Perkuat Kamtibmas dan Tangkal Hoaks
Polres Mesuji, Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Zebra Krakatau 2025
Bantuan Irjen Pol Helmy Santika Jadi Harapan Baru Relawan Kanker Lampung
PMII Kota Bandar Lampung Resmi Dilantik Pada Kepengurusan Baru Periode 2025–2026 
Fraksi Golkar Soroti Efisiensi Anggaran dan Strategi Pengendalian Inflasi dalam Ranperda APBD 2026 Lampung Barat

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 20:34 WIB

Ketua PKK Purnama Wulan Sari Mirza Canangkan Margomulyo Tubaba Desa Tapis

Selasa, 25 November 2025 - 17:04 WIB

Sekda Prana Putra Melantik 94 Pejabat Administrator Pemkab Tubaba

Kamis, 20 November 2025 - 20:58 WIB

ASKOMPSI Nobatkan Dr Marindo Sekdaprov Terbaik Tatakelola Pemerintahan Digital

Selasa, 18 November 2025 - 16:34 WIB

PWI Tanggamus Jalin Sinergi dengan Polres Perkuat Kamtibmas dan Tangkal Hoaks

Senin, 17 November 2025 - 12:48 WIB

Polres Mesuji, Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Zebra Krakatau 2025

Berita Terbaru

Edukasi

Ini Tokoh KSB Fokal IMM Lampung Terpilih

Kamis, 27 Nov 2025 - 20:40 WIB

DPRD Provinsi

Pansus Apresiasi Komitmen Pabrik Tapioka Patuhi Pergub Singkong

Kamis, 27 Nov 2025 - 20:28 WIB