TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, melanjutkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan melakukan penyuluhan hukum di SMPN 2 Tubaba. Pada Selasa (05/03/2024),
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tugas dan kewenangan kejaksaan serta pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika dan kenakalan remaja.
Dipimpin oleh Kasi Intelijen Kejari Tubaba, Dodi Ariyansyah, S.H., M.H., penyuluhan ini dihadiri oleh sekitar 50 siswa-siswi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penyampaian materi, Dodi mengimbau para peserta didik untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja, yang semakin merajalela di kalangan anak muda. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengenalkan institusi kejaksaan kepada siswa-siswi agar mereka memiliki minat untuk bergabung sebagai insan Adhyaksa di masa depan.
“Program JMS ini merupakan wujud kepedulian Kejari Tubaba dalam mencegah dan meminimalisir kasus kekerasan terhadap anak dan kenakalan remaja yang semakin meningkat, terutama di lingkungan sekolah. Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tubaba, kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan sukses,”ungkap Dodi
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 2 Tubaba, Sri Mustika Ningsih, menyambut baik kegiatan ini sebagai pembekalan ilmu pengetahuan tentang pembentukan karakter serta motivasi bagi siswa-siswi agar lebih bersemangat dalam belajar demi meraih mimpi dan cita-cita.
“ Semoga melalui kegiatan ini, generasi muda Tubaba dapat tumbuh menjadi individu yang positif dan berkontribusi bagi kemajuan daerah,”imbuhnya.(rsd)