Polsek Tanjung Raya Polres Mesuji Cegah Balap Liar, Hingga Razia Miras di Cafe

Rabu, 27 Maret 2024 - 01:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI(dinamik.id) — Jajaran Polsek Tanjung Raya, Polres Mesuji, Polda Lampung memaksimalkan patroli selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah untuk mengantisipasi aksi balap liar para remaja dan melakukan penyisiran tempat hiburan malam.

Kapolsek Tanjung Raya IPTU Bambang Priantoro mewakili Kapolres Mesuji AKBP. Ade Hermanto SH Sik CPHR mengatakan, patroli rutin ini agar tidak ada aksi balapan liar saat menjelang berbuka puasa dan makan sahur ketika masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga :  Bawaslu Bandar Lampung Tegas Larang Caleg 'Nyolong' Start Kampanye

“Kami dari pihak kepolisian terus memaksimalkan patroli secara rutin, sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi terjadinya aksi balap liar,” kata Kapolsek Iptu Bambang, Rabu dinihari (27/03/2024).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek menerangkan, pada hari Minggu (24/03/2024) kemarin, pihaknya telah menggagalkan beberapa remaja yang akan melakukan aksi balapan liar di Jalan Poros Desa Muara Tenang, Kecamatan Tanjung Raya.

“Kami melakukan pembinaan dan himbauan kepada remaja tersebut, agar tidak melakukan aksi balapan liar,” jelasnya

Baca Juga :  Pansus LHP BPK DPRD Lampung Soroti Gagal Bayar dan Tindak Lanjut Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan

Diterangkannya, pihak kepolisian juga akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku balap liar serta kegiatan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Dengan adanya langkah ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi seluruh warga Kabupaten Mesuji, dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Kamis (21/03/2024) lalu, jajaran Polsek Tanjung Raya merazia Cafe milik Mariyam di Desa Sinar Laga, Kecamatan Tanjung Raya yang terdapat beberapa botol minuman keras dari berbagai merk.

Baca Juga :  Resmi, Tiga Partai Ini Usung Prabowo Subianto di Pilpres 2024

Dari keterangan pemilik cafe, Kapolsek menjelaskan, miras tersebut didapat atau dibeli dari warung milik Maryono dan Jamili yang keduanya warga Desa Sinar Laga, Kecamatan Tanjung Raya.

“Untuk pengunjung dan pemilik cafe telah didata dan dilakukan pembinaan di Polsek Tanjung Raya,” ucapnya

Berita Terkait

HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers
Gubernur Banten Ungkap HPN 2026 Berdampak Positif untuk Perekonomian Daerah
Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027
KEK BSD Banten Diproyeksikan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU
IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026
PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL
Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 23:11 WIB

Gubernur Banten Ungkap HPN 2026 Berdampak Positif untuk Perekonomian Daerah

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:39 WIB

Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:46 WIB

KEK BSD Banten Diproyeksikan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:32 WIB

Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:24 WIB

IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital

Senin, 9 Feb 2026 - 16:28 WIB