Polsek Tanjung Raya Polres Mesuji Cegah Balap Liar, Hingga Razia Miras di Cafe

Rabu, 27 Maret 2024 - 01:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI(dinamik.id) — Jajaran Polsek Tanjung Raya, Polres Mesuji, Polda Lampung memaksimalkan patroli selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah untuk mengantisipasi aksi balap liar para remaja dan melakukan penyisiran tempat hiburan malam.

Kapolsek Tanjung Raya IPTU Bambang Priantoro mewakili Kapolres Mesuji AKBP. Ade Hermanto SH Sik CPHR mengatakan, patroli rutin ini agar tidak ada aksi balapan liar saat menjelang berbuka puasa dan makan sahur ketika masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga :  22 Anggota Naik Pangkat Setingkat Lebih Tinggi, Ini Pesan Kapolres Mesuji

“Kami dari pihak kepolisian terus memaksimalkan patroli secara rutin, sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi terjadinya aksi balap liar,” kata Kapolsek Iptu Bambang, Rabu dinihari (27/03/2024).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek menerangkan, pada hari Minggu (24/03/2024) kemarin, pihaknya telah menggagalkan beberapa remaja yang akan melakukan aksi balapan liar di Jalan Poros Desa Muara Tenang, Kecamatan Tanjung Raya.

“Kami melakukan pembinaan dan himbauan kepada remaja tersebut, agar tidak melakukan aksi balapan liar,” jelasnya

Baca Juga :  Selamat! Pemkab Mesuji Raih Opini WTP Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023

Diterangkannya, pihak kepolisian juga akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku balap liar serta kegiatan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Dengan adanya langkah ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi seluruh warga Kabupaten Mesuji, dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Kamis (21/03/2024) lalu, jajaran Polsek Tanjung Raya merazia Cafe milik Mariyam di Desa Sinar Laga, Kecamatan Tanjung Raya yang terdapat beberapa botol minuman keras dari berbagai merk.

Baca Juga :  BPBD Lampung Bantu 15 Ribu Liter Air Padamkan Kebakaran TPA Bakung

Dari keterangan pemilik cafe, Kapolsek menjelaskan, miras tersebut didapat atau dibeli dari warung milik Maryono dan Jamili yang keduanya warga Desa Sinar Laga, Kecamatan Tanjung Raya.

“Untuk pengunjung dan pemilik cafe telah didata dan dilakukan pembinaan di Polsek Tanjung Raya,” ucapnya

Berita Terkait

IKA SMANSA Bandar Lampung Bagikan 5.200 Paket Takjil kepada Warga
INFO MUDIK: ADSP Bakauheni Berlakukan Diskon Single Tarif pada 23-29 Maret
Galian C di Sabah Balau Diduga Ilegal dan Meresahkan, Aktivis Minta Pemkab Tertibkan
Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Pastikan Harga Bahan Pokok Masih Stabil
Komdigi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos, Andika Minta Pemerintah Gencarkan Sosialisasi ‎
Sejarah Festival Ogoh-Ogoh Lampung: Peran I Made Suarjaya Mengangkat Tradisi ke Panggung Budaya
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Gandeng Polda Lampung Perkuat Penegakan Hukum Perpajakan
Ngabuburit Bareng Suporter, Bhayangkara Lampung FC Ajak Fans Penuhi Stadion

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:29 WIB

IKA SMANSA Bandar Lampung Bagikan 5.200 Paket Takjil kepada Warga

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:57 WIB

INFO MUDIK: ADSP Bakauheni Berlakukan Diskon Single Tarif pada 23-29 Maret

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:37 WIB

Galian C di Sabah Balau Diduga Ilegal dan Meresahkan, Aktivis Minta Pemkab Tertibkan

Senin, 9 Maret 2026 - 17:27 WIB

Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Pastikan Harga Bahan Pokok Masih Stabil

Senin, 9 Maret 2026 - 17:26 WIB

Komdigi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos, Andika Minta Pemerintah Gencarkan Sosialisasi ‎

Berita Terbaru