Polsek Tanjung Raya Polres Mesuji Cegah Balap Liar, Hingga Razia Miras di Cafe

Rabu, 27 Maret 2024 - 01:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI(dinamik.id) — Jajaran Polsek Tanjung Raya, Polres Mesuji, Polda Lampung memaksimalkan patroli selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah untuk mengantisipasi aksi balap liar para remaja dan melakukan penyisiran tempat hiburan malam.

Kapolsek Tanjung Raya IPTU Bambang Priantoro mewakili Kapolres Mesuji AKBP. Ade Hermanto SH Sik CPHR mengatakan, patroli rutin ini agar tidak ada aksi balapan liar saat menjelang berbuka puasa dan makan sahur ketika masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga :  Polsek Mesuji Timur Polres Mesuji, Rutin Lakukan Binluh di Lingkup Dunia Pendidikan

“Kami dari pihak kepolisian terus memaksimalkan patroli secara rutin, sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi terjadinya aksi balap liar,” kata Kapolsek Iptu Bambang, Rabu dinihari (27/03/2024).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek menerangkan, pada hari Minggu (24/03/2024) kemarin, pihaknya telah menggagalkan beberapa remaja yang akan melakukan aksi balapan liar di Jalan Poros Desa Muara Tenang, Kecamatan Tanjung Raya.

“Kami melakukan pembinaan dan himbauan kepada remaja tersebut, agar tidak melakukan aksi balapan liar,” jelasnya

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Polres Mesuji Gelar Senam Bersama HUT Bhayangkara ke-78

Diterangkannya, pihak kepolisian juga akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku balap liar serta kegiatan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Dengan adanya langkah ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi seluruh warga Kabupaten Mesuji, dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Kamis (21/03/2024) lalu, jajaran Polsek Tanjung Raya merazia Cafe milik Mariyam di Desa Sinar Laga, Kecamatan Tanjung Raya yang terdapat beberapa botol minuman keras dari berbagai merk.

Baca Juga :  Kunker ke Lampura, Gubernur Arinal Minta ASN Jadi Panutan Masyarakat

Dari keterangan pemilik cafe, Kapolsek menjelaskan, miras tersebut didapat atau dibeli dari warung milik Maryono dan Jamili yang keduanya warga Desa Sinar Laga, Kecamatan Tanjung Raya.

“Untuk pengunjung dan pemilik cafe telah didata dan dilakukan pembinaan di Polsek Tanjung Raya,” ucapnya

Berita Terkait

Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung, Lakukan Pengecekan Kesehatan Berkala
Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan
Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten
Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari
Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung
Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK
Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc
Komisi Reformasi Bahas Gagasan Polri di Bawah Kementerian

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:51 WIB

Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung, Lakukan Pengecekan Kesehatan Berkala

Senin, 26 Januari 2026 - 14:57 WIB

Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:48 WIB

Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:19 WIB

Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:41 WIB

Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung

Berita Terbaru