Sat Binmas Polres Mesuji, Monitoring di SPBU Desa Simpang Pematang

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI(dinamik.id) — Jajaran Personel Sat Binmas Polres Mesuji melaksanakan pengecekan, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap segala hal penyimpangan penjualan BBM di SPBU dengan segala modus operandi.

Kasat Binmas AKP Sarijo SH mendampingi Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto SH Sik CPHR mengatakan, bahwa Jajaran Sat Reskrim Polres Mesuji melakukan pengecekan di SPBU 24-345-81 Desa Jayasakti, Kecamatan Simpang Pematang, Kamis (28/03/2024).

Baca Juga :  Kadisdukcapil Kabarkan Fauzan Suaidi Meninggal Dunia

“Pengecekan ini untuk memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan dan memastikan pelayanan terbaik yang diberikan oleh pihak SPBU kepada masyarakat,” ucapnya

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pihak kepolisian memberikan himbauan kepada pihak SPBU agar tidak melakukan kecurangan, yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat dan melakukan dialogis kepada masyarakat yang sedang melakukan pengisian BBM.

Baca Juga :  Pemdes Berasan Makmur Kecamatan Tanjung Raya, Gelar Pasar Murah

“Dalam pengecekan ini tidak ditemukan praktik kecurangan oleh SPBU yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat. Dan tidak ditemukan kelangkaan BBM dan antrean masyarakat yang hendak mengisi bahan bakar minyak,” jelasnya

Selain itu, Sat Binmas Polres Mesuji terus melakukan kegiatan patroli rutin di SPBU untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor saat hendak membeli bahan bakar minyak.

Baca Juga :  216 Personil Polres Tubaba Terima Pembekalan PAM TPS Pemilu 2024

“Dalam monitoring di SPBU ini untuk memastikan ketersediaan bahan bakar minyak saat bulan Ramadhan dan menjelang hari Raya Idul Fitri,” paparnya

Berita Terkait

Bupati Mesuji Elfianah Pimpin Apel Besar Hari Pramuka ke-64 Tahun 2025
PWI dan BPS Sepakat Kawal Data Statistik Mesuji
Advokat Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan
14 SKPD di Pringsewu Terlambat Setor Pajak Restoran, Diduga Rp32 Juta Lebih Mengendap hingga 2025
Polres Mesuji Ringkus 13 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, 3 Diantaranya IRT
Polsek Tanjung Raya, Polres Mesuji Gelar Kegiatan “Jum”at Curhat” Bersama Warga
Bhabinkamtibmas Polres Mesuji Berikan Bansos Untuk Warga Binaan
Pemkot Bandar Lampung Komitmen Ciptakan Ekosistem Usaha yang Kondusif Bagi UMKM

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:40 WIB

Bupati Mesuji Elfianah Pimpin Apel Besar Hari Pramuka ke-64 Tahun 2025

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:56 WIB

PWI dan BPS Sepakat Kawal Data Statistik Mesuji

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Advokat Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:04 WIB

14 SKPD di Pringsewu Terlambat Setor Pajak Restoran, Diduga Rp32 Juta Lebih Mengendap hingga 2025

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:41 WIB

Polres Mesuji Ringkus 13 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, 3 Diantaranya IRT

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Bandar Lampung

Jelang Demo DPRD Lampung, Topik Sanjaya: Ajak Jaga Kondusivitas

Sabtu, 30 Agu 2025 - 14:59 WIB