Pj Bupati Tubaba, Gerakan Sinergi Reforma Agraria Dukung Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, hadiri kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) Kabupaten Tubaba, di Balai Tiyuh Mekar Asri, Kecamatan TBT, pada Senin (22/04/2024).

Dalam sambutannya, M. Firsada menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tubaba telah berkomitmen sejak awal untuk mendukung upaya yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program Reforma Agraria dianggap sebagai langkah strategis nasional yang menjadi wujud nyata dari komitmen tersebut.

Firsada menjelaskan bahwa, Gerakan Sinergi Reforma Agraria dimaknai sebagai penataan aset plus penataan akses. Penataan aset terkait dengan pemberian tanda bukti kepemilikan atas tanah (sertifikasi hak atas tanah), sementara penataan akses mencakup dukungan infrastruktur, pasar, permodalan, teknologi, dan pendampingan untuk mengembangkan kapasitas subyek Reforma Agraria.

Lanjut dia, Kabupaten Tubaba, yang telah dicanangkan sebagai Kabupaten Lengkap atau kabupaten yang terpetakan, diharapkan dapat mengurangi permasalahan pertanahan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan taraf hidup masyarakat.

PJ Bupati Tubaba berharap, kegiatan tersebut akan menjadi perhatian bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi kendala dan akar permasalahan agraria dan pertanahan, guna mencari solusi yang mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di Tubaba.

Dirinya juga menyatakan keyakinannya bahwa kolaborasi antara Kementerian/lembaga dengan Pemda dan stakeholders terkait dapat menjamin strategi penataan ruang dan pertanahan yang implementatif untuk pembangunan Tubaba.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tubaba juga menjelaskan bahwa Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) bertujuan untuk mengimplementasikan Peraturan Presiden No. 62 Tahun 2023, menarasikan Reforma Agraria secara utuh, dan menampilkan hasil kerja bersama Penataan Aset dan Penataan Akses di seluruh Indonesia.

“Gerakan Sinergi Reforma Agraria diharapkan menjadi momentum kolaboratif untuk penataan administrasi pertanahan, pendaftaran tanah, pencegahan sengketa, konflik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat, dengan tujuan besar yakni kemakmuran rakyat dan Tubaba yang semakin berjaya,”pungkasnya

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, Kapolres Tubaba, Asisten Bidang Administrasi Umum Pemkab Tubaba, beberapa Kepala OPD, Camat TBT, serta Kelompok Masyarakat Penerima Sertifikat Redistribusi Tanah. (Rsd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *