Walikota Bandar Lampung Lepas PNS Pensiun “Terimakasih atas Pengabdiannya”

Selasa, 7 Mei 2024 - 02:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyerahkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki batas usia pensiun. Selasa (7/5/2024)

Penyerahan SK Pegawai Negeri Sipil yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) terhitung mulai tanggal 1 Mei 2024, 1 Juni 2024, 1 Juli 2024, serta Pegawai Negeri Sipil yang meninggal dunia,

Baca Juga :  Gubernur Lampung: Maknai kemerdekaan dengan semangat membangun desa

Walikota juga melakukan pelepasan dan pemberian bantuan Purna Bakti anggota Korpri dilingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung tahun 2024.

Baca Juga :  Menjelang Idul Adha, Disnakeswan Lampung Pastikan Stok Ayam dan Telur Aman

Walikota Eva Dwiana mengucapkan terimakasih kepada pegawai yang selama ini sudah bekerja dengan baik membhaktikan diri untuk pemerintah kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Gelar Pasar Murah dan Gerakan Pangan Murah

Terimakasih atas pengabdian dan kontribusi nyata terhadap pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah kota Bandar Lampung,” ujar Walikota.

Berita Terkait

Sinergi Tingkatkan Layanan Terpadu, PT TASPEN KC Bandar Lampung dan Pemkab Lampung Selatan Resmi Perpanjang MoU
Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub
Wagub Lampung Soroti Rendahnya Jumlah Dapur MBG Tersertifikasi SLHS
Kepala BPKAD Lampung Mirza Irawan: Anggaran Tenaga Ahli Rp16,5 M Mencakup Lintas OPD
PAD Pringsewu Rendah, Bupati Instruksikan Jajaran Maksimalkan Pendataan Pajak
Lomba Mural 2026 Meriahkan HUT Paroki Hati Kudus Yesus Metro ke-89 Diikuti 27 Tim
Bupati Pringsewu Terima Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Akulturasi Budaya
BiophiliArt Warnai HUT ke-89 Paroki Hati Kudus Yesus Metro dengan Ruang Seni dan Refleksi Kehidupan

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 15:34 WIB

Sinergi Tingkatkan Layanan Terpadu, PT TASPEN KC Bandar Lampung dan Pemkab Lampung Selatan Resmi Perpanjang MoU

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:40 WIB

Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:03 WIB

Wagub Lampung Soroti Rendahnya Jumlah Dapur MBG Tersertifikasi SLHS

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:47 WIB

Kepala BPKAD Lampung Mirza Irawan: Anggaran Tenaga Ahli Rp16,5 M Mencakup Lintas OPD

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:19 WIB

PAD Pringsewu Rendah, Bupati Instruksikan Jajaran Maksimalkan Pendataan Pajak

Berita Terbaru