1.549 Jamaah Calon Haji Kota Bandar Lampung di Lepas Walikota

Rabu, 8 Mei 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Walikota Eva Dwiana melepas 1.549 orang jamaah calon haji asal Kota Bandar Lampung di Masjid Al Furqon, Rabu, 8 Mei 2024.

Sebanyak 1.549 calon jemaah haji Bandar Lampung ini terdiri diantaranya 675 laki-laki dan 874 perempuan, serta ditambah petugas haji sebanyak 13 orang.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba terima Bentor dan Kontainer Sampah dari Program CSR Bank Lampung

“Alhamdulillah hari ini kita melepas jamaah calon haji Bandar Lampung,” kata Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Walikota Eva Dwiana juga mengimbau calon jamaah haji untuk menjaga kesehatan dan keselamatan selama berada di tanah suci.

Baca Juga :  Bunda PAUD Riana Sari Arinal Buka Rakerwil I Himpaudi Lampung

“Selamat jalan kepada 1.549 jemaah calon haji asal kota Bandar Lampung. Tetap jaga kesehatan dan kekompakan selamat menjalankan ibadah ditanah suci,” ujarnya.

Pada pelepasan tersebut Walikota Eva Dwiana juga memberikan tali asih berupa uang senilai 500 ribu rupiah, sajadah, kipas dan handuk.

Baca Juga :  Jelang 1 Abad NU, Walikota Eva Dwiana Harap NU Makin Lebih Baik

Pemerintah Kota Bandar Lampung juga mensubsidi ongkos transit daerah sebesar 3,7 juta rupiah per-calon jemaah haji.

Jamaah calon haji asal Bandar Lampung ini akan berangkat ke tanah suci mulai tanggal 12 Mei 2024 mendatang.

Berita Terkait

Belasan Tahun Dikeluhkan, Kini Jalan Margodadi–Candi Retno Diperbaiki
JAGA BUMI PESAWARAN! Tambang Batu Ilegal di Way Ratai Disegel, DLH Lampung: Jangan Rusak Alam Demi Keuntungan Sesaat!
DLH Lampung Segel Aktivitas Pengerukan Bukit Langgar di Sabah Balau
Pemprov Lampung Bidik Dampak Ekonomi Pornas Korpri 2027, Bukan Sekadar Sukses Penyelenggaraan
Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030
Picu Keluhan Warga, Pembangunan Perumahan Angkasa Land Dihentikan Sementara
DPMPTSP Sebut Billboard di Jalan Ahmad Yani Pringsewu Belum Berizin, Diduga Milik Anggota DPRD Lampung
PTPN I Raih Adhi Praya 2026, Perkuat Hilirisasi Perkebunan

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 16:18 WIB

Belasan Tahun Dikeluhkan, Kini Jalan Margodadi–Candi Retno Diperbaiki

Sabtu, 7 November 2026 - 07:04 WIB

JAGA BUMI PESAWARAN! Tambang Batu Ilegal di Way Ratai Disegel, DLH Lampung: Jangan Rusak Alam Demi Keuntungan Sesaat!

Jumat, 6 November 2026 - 06:09 WIB

DLH Lampung Segel Aktivitas Pengerukan Bukit Langgar di Sabah Balau

Kamis, 5 November 2026 - 20:38 WIB

Pemprov Lampung Bidik Dampak Ekonomi Pornas Korpri 2027, Bukan Sekadar Sukses Penyelenggaraan

Rabu, 4 November 2026 - 13:42 WIB

Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Berita Terbaru