Kejari Mesuji Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Tetap, Berikut Barang Buktinya

Selasa, 4 Juni 2024 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI (Dinamik id) – Kejaksaan Negeri Mesuji melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman kantor Kejari setempat, Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Selasa (04/06/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji, Azy Tyawardhana, SH, MH mengatakan, sebagaimana salah satu tugas dan wewenang Kejaksaan berdasarkan UU No 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI yakni melaksanakan Putusan Pengadilan Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Gelar Pasar Murah dan Gerakan Pangan Murah

Pada hari ini Kejaksaan Negeri Mesuji melaksanakan eksekusi terhadap 42 (Empat puluh dua) putusan yang telah berkekuatan hukum tetap antara lain; narkotika sebanyak 30 perkara; pencurian sebanyak 3 perkara, sajam/senpi sebanyak 3 perkara, penyalahgunaan obat terlarang/UU Kesehatan sebanyak 3 perkara, pencabulan sebanyak 2 perkara, pembunuhan sebanyak 1 perkara.

“Bahwa terhadap tindak pidana narkotika jenis shabu terdapat 22,053 gram. Sedangkan terhadap narkotika jenis ekstasi terdapat 11 butir. Selain itu, terdapat 219 (Dua ratus sembilan belas) butir pil Hexymer yang juga dilakukan pemusnahan sebagaimana putusan Pengadilan Negeri yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujarnya

Dijelaskanya, bahwa terhadap seluruh barang bukti yang dimusnahkan dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan menggunakan palu, dipotong menggunakan alat pemotong besi dan diblender dengan dicampurkan cairan pembersih lantai.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Gelar Musrenbang, Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2026 Tingkat Kecamatan

Kegiatan pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji Azy Tyawardhana, SH MH dan dihadiri Kapolsek Tanjung Raya IPTU Bambang Priantoro, Danramil 426-01/Mesuji Mayor Inf Sutoto, Seluruh Kasi, Kasubag, Kasubsi, Jaksa Fungsional, dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Mesuji.(mor)

Berita Terkait

Selamat! Satu Anggota PWI Mesuji Terima SK CPNS
Pemkab Mesuji Paparkan Program Integrated Farm ke Direktorat PPUT, Siapkan Lahan untuk Agro Edu Wisata
Bupati Elfianah Audiensi Bersama Menteri Transmigrasi RI, Bahas Pengembangan Kawasan dan Ekonomi Daerah
MKKS Gelar Seleksi FLS3N dan O2SN SMA dan SMK Tingkat Kabupaten Mesuji
Peringati Idul Adha 1446 H, Bupati Elfianah Salurkan Sapi Kurban dari Presiden RI
Moment Puncak HPN dan HUT PWI Lampung, PWI Mesuji Diganjar Penghargaan Ini
Polres Mesuji Gelar Press Rilis, Ungkap Kasus Rudapaksa Libatkan Oknum Guru dan Ayah Tiri
Sisihkan Gaji, Bhabinkamtibmas Polres Mesuji Brigpol Tomi Tambunan Lakukan Bansos

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 17:24 WIB

Selamat! Satu Anggota PWI Mesuji Terima SK CPNS

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:34 WIB

Pemkab Mesuji Paparkan Program Integrated Farm ke Direktorat PPUT, Siapkan Lahan untuk Agro Edu Wisata

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:31 WIB

Bupati Elfianah Audiensi Bersama Menteri Transmigrasi RI, Bahas Pengembangan Kawasan dan Ekonomi Daerah

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:15 WIB

MKKS Gelar Seleksi FLS3N dan O2SN SMA dan SMK Tingkat Kabupaten Mesuji

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:29 WIB

Peringati Idul Adha 1446 H, Bupati Elfianah Salurkan Sapi Kurban dari Presiden RI

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB