Pj Bupati Tubaba Sampaikan Empat Poin Utama dalam Penanganan dan Pemberantasan Korupsi

Senin, 10 Juni 2024 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Drs. M. Firsada, M.Si, menyampaikan empat poin penting dalam upaya cepat, efektif, dan efisien untuk menangani dan memberantas korupsi.

Poin-poin ini diungkapkan saat Paparan Aksi Perubahan dan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan Kejaksaan Negeri Tubaba tentang aplikasi Perhitungan Kerugian Negara Secara Elektronik (PERNIK), yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati pada Senin (10/06/2024).

“Paling tidak ada empat poin yang menjadi pedoman dalam gerak percepatan ini, yakni pertama, Penguatan Sistem Pengawasan Internal,” ujar M. Firsada.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan bahwa pemerintah daerah harus memperkuat sistem pengawasan internal dengan meningkatkan fungsi audit internal, inspektorat, dan satuan pengawasan lainnya. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta program harus ditingkatkan. Sistem ini harus mampu mendeteksi potensi korupsi sejak dini dan mengambil tindakan preventif yang tepat, termasuk memperkuat fungsi auditor untuk dapat secara cepat dan tepat melakukan Penghitungan Kerugian Negara.

Baca Juga :  Perusakan Fasilitas Publik, Studio Keramik di Komplek Uluan Nughik di Tubaba Dirusak Tanpa Rasa Tanggung Jawab

Kedua, M. Firsada menyoroti pentingnya Kolaborasi Antar Lembaga. Kerjasama antara pemerintah daerah dengan lembaga penegak hukum dan pengawasan seperti Kejaksaan, Kepolisian, BPK, dan BPKP sangat penting dan krusial. Sinergi yang baik antara lembaga-lembaga ini akan memastikan bahwa gerakan pemberantasan korupsi dimulai dari aksi yang bersifat preventif dan bukan semata-mata disandarkan pada aksi penindakan hukum.

Baca Juga :  Apresiasi Mirza-Jihan Menangkan Pilgub 2024, KNPI Lampung: Ini Kemenangan Rakyat!

Ketiga, ia menekankan pentingnya Edukasi dan Penyadaran. Pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi juga harus diiringi dengan upaya edukasi dan penyadaran masyarakat. Kampanye anti korupsi perlu digencarkan di semua lini, mulai dari sekolah, lingkungan kerja, hingga komunitas masyarakat. Pendidikan anti-korupsi harus menjadi bagian dari kurikulum pendidikan.

Poin keempat yang disampaikan oleh Firsada adalah Penggunaan Teknologi Informasi. Pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik dan pengelolaan anggaran daerah dapat meminimalisir potensi korupsi. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik merupakan bentuk nyata dari Reformasi Birokrasi yang efektif, efisien, akuntabel, dan transparan.

Baca Juga :  Wagub Chusnunia Serahkan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja

Dalam kesempatan ini, PJ,, Bupati Tubaba juga menyampaikan bahwa jajaran Pemerintah Daerah Tubaba siap memberikan dukungan maksimal atas aksi perubahan yang digagas oleh jajaran Kejari Tubaba. Ia berharap dengan adanya Aplikasi PERNIK, Penghitungan Kerugian Negara dapat dilakukan dengan cepat, tepat, efektif, dan efisien sehingga dapat memastikan tindakan hukum yang tepat, efektivitas penyelamatan aset, dan yang terpenting meningkatkan kepercayaan publik.

“Marilah kita bahu-membahu, bekerja sama, dan berkomitmen untuk mewujudkan daerah yang bebas dari korupsi. Dengan semangat kolaborasi, saya yakin kita dapat mencapai tujuan mulia ini,” pungkasnya.(pin)

Berita Terkait

Lampung-Jateng Perkuat Kerjasama, Wagub Jihan: Masyarakat Jawa Motor Pembangunan Peradaban
Sah!!! Iwan Mursalin Jadi Sekda Tubaba, Bupati Ingatkan Profesionalisme dan Integritas
Galang Donasi Bencana Sumatra, Kodam XXI/Radin Inten Gelar Pentas Seni Budaya
‘Sengkarut’ Honor Korcam POC di Pringsewu, Kadis KPTPH Provinsi Mengaku Belum Tahu
Membanggakan! Siswa SDN 1 Pringsewu Selatan Sabet Juara di Ajang Nasional dan Kabupaten
Polres Mesuji Polda Lampung Gelar Rilis Akhir Tahun 2025
Wagub Lampung Jihan Nurlela Apresiasi Pengesahan 6 Perda Inisiatif DPRD
Kado Akhir Tahun 2025, Kementerian Perhubungan Serahkan Bus Sekolah untuk Pemkab Tubaba

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:39 WIB

Lampung-Jateng Perkuat Kerjasama, Wagub Jihan: Masyarakat Jawa Motor Pembangunan Peradaban

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:04 WIB

Sah!!! Iwan Mursalin Jadi Sekda Tubaba, Bupati Ingatkan Profesionalisme dan Integritas

Senin, 5 Januari 2026 - 16:40 WIB

Galang Donasi Bencana Sumatra, Kodam XXI/Radin Inten Gelar Pentas Seni Budaya

Senin, 5 Januari 2026 - 16:37 WIB

‘Sengkarut’ Honor Korcam POC di Pringsewu, Kadis KPTPH Provinsi Mengaku Belum Tahu

Senin, 5 Januari 2026 - 14:23 WIB

Membanggakan! Siswa SDN 1 Pringsewu Selatan Sabet Juara di Ajang Nasional dan Kabupaten

Berita Terbaru