Bawaslu Lampung Buka Posko Aduan Pengawalan Hak Pilih Pilkada 2024

Kamis, 27 Juni 2024 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) — Memasuki tahapan penyusunan dan pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2024, petugas pantarlih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Untuk mengawasi tahapan ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung telah membuka Posko Aduan Masyarakat terkait pengawalan hak pilih.

Posko ini diluncurkan secara resmi oleh Bawaslu Republik Indonesia pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 11:00 WIT, dengan pusat peluncuran di Kota Gorontalo. Acara ini disiarkan langsung melalui Instagram dan YouTube Bawaslu RI.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kordiv Pencegahan dan Parmas Bawaslu Provinsi Lampung Hamid Badrul Munir menyampaikan, pihaknya telah mendirikan 2.899 posko aduan yang tersebar di seluruh provinsi.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Gelar Sosialisasi IPWK di SMAN 1 Bandar Agung.

“Sebanyak 16 posko aduan terletak di kantor Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, 229 posko di kecamatan yang terpusat di sekretariat Panwaslu Kecamatan, serta 2.654 posko di tingkat kelurahan/desa yang berlokasi di rumah Panwaslu Kelurahan/Desa,” ujarnya, Kamis 27 Juni 2024.

Hamid, yang akrab disapa obed, menjelaskan bahwa untuk memastikan pelaksanaan Coklit berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan daftar pemilih yang akurat, Bawaslu Provinsi Lampung telah melakukan mitigasi terhadap potensi kerawanan prosedur Coklit.

Kerawanan tersebut meliputi situasi dimana Pantarlih tidak mendatangi pemilih secara langsung, menggunakan teknologi terlebih dahulu untuk Coklit, tidak melaksanakan Coklit tepat waktu, tidak mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat, dan mencoret pemilih yang memenuhi syarat.

Baca Juga :  Tiga Hari Tim Gabungan Padamkan Karhutla Taman Nasional Way Kambas

“Pantarlih tidak membawa perlengkapan saat Coklit, tidak menempelkan stiker Coklit di setiap rumah tangga dan Pantarlih tidak menindaklanjuti masukan masyarakat atau saran perbaikan dari pengawas pemilu,” imbuhnya.

Selain itu, Bawaslu juga mengidentifikasi kerawanan akurasi data pemilih. Hal ini mencakup pemilih yang sulit dijangkau secara langsung seperti perantau, penghuni apartemen, wilayah rawan, dan lainnya. Pemilih yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, pemilih yang tidak memenuhi syarat tetapi terdaftar.

Baca Juga :  Sekdaprov Lampung Minta Enam Pilar Jalin Sinergi Ciptakan Pemilu Damai

Lalu, pemilih yang pindah domisili tanpa menyelesaikan administrasi, masalah administrasi kependudukan, ketidaksesuaian data pemilih dengan KTP-el atau KK, pemilih disabilitas yang tidak tercatat, pemilih yang beralih status TNI/POLRI, pemilih di Rutan/Lapas, serta warga negara asing yang terdaftar dalam daftar pemilih.

“Kami berkomitmen untuk terus mengawasi tahapan Coklit hingga tingkat kelurahan/desa,” tegas Obed.

“Dengan peluncuran Posko Kawal Hak Pilih, kami berharap masyarakat yang memiliki kendala terkait hak pilih selama penyusunan daftar pemilih dalam Pemilihan 2024 dapat menyampaikannya melalui posko atau media sosial Bawaslu.” (Mufid)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Lampung Desak Bentuk Tim Pengawas MBG
Komisi I DPRD Lampung Dukung Cukai Tak Naik, Desak APH Basmi Rokok Ilegal
Ketua DPRD Lampung Minta Legislator Awasi Dapur Makan Bergizi Gratis
Komisi IV DPRD Lampung Minta Perusahaan Ikut Urus Jalan, Bukan Sekedar CSR
Munir : Tahan Kenaikan Cukai Rokok 2026 untuk Perkuat Industri dan Petani
Elly Wahyuni: Kasus Keracunan jadi Alarm Keras untuk Perbaikan Program MBG
Solar Langka di Lampung, Politisi PKB Fatikhatul Khoiriyah: Mengganggu Roda Ekonomi!
Politisi Demokrat, Deni Ribowo Minta Penyelidikan Forensik Kasus Keracunan Massal MBG

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Lampung Desak Bentuk Tim Pengawas MBG

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:37 WIB

Komisi I DPRD Lampung Dukung Cukai Tak Naik, Desak APH Basmi Rokok Ilegal

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:42 WIB

Ketua DPRD Lampung Minta Legislator Awasi Dapur Makan Bergizi Gratis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Komisi IV DPRD Lampung Minta Perusahaan Ikut Urus Jalan, Bukan Sekedar CSR

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:37 WIB

Munir : Tahan Kenaikan Cukai Rokok 2026 untuk Perkuat Industri dan Petani

Berita Terbaru