Pemerintah Kota Bandar Lampung Pastikan Pembayaran Gaji ke-13 dan THR

Senin, 1 Juli 2024 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) – Pemerintah Kota Bandar Lampung mengonfirmasi bahwa gaji Gaji ke-13 untuk guru di wilayahnya telah dibayarkan. Klarifikasi ini disampaikan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung pada Senin (01/07) sebagai respons terhadap berita yang menyatakan THR dan gaji ke-13 belum diterima.

Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan didampingi oleh Kasubag Humas, Ali Rozi menjelaskan bahwa dana untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 telah diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Seluruh pegawai pemerintah Kota Bandar Lampung, termasuk guru, tenaga kesehatan, dan pegawai umum, telah menerima THR dan gaji ke-13 pada tahun 2023. Jika ada yang belum menerima, pasti sudah ada protes saat itu,” katanya, saat konferensi, pada senin, 1 juli 2024.

Baca Juga :  Riana Sari Arinal Buka Pendampingan Kurasi Kerajinan Lampung

Menurut Ramdhan, berita yang beredar terkait masalah ini disebabkan oleh dana tambahan dari pemerintah pusat yang baru diterima pada akhir Desember 2023. Dana tersebut sebenarnya untuk mengganti sebagian dana yang telah dibayarkan untuk THR dan gaji ke-13.

“Berdasarkan PMK Nomor 207 PMK 2 tahun 2023 tentang Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan untuk Tunjangan Hari Raya dan gaji, Kota Bandar Lampung hanya menerima Rp 9 miliar. Beberapa daerah di Provinsi Lampung, seperti Mesuji dan waykanan tidak menerima dana tambahan tersebut,” lanjutnya.

Baca Juga :  Wagub Chusnunia Buka Seminar Dalam Rangka Peringatan Hari Ibu Tahun 2022

Ia menegaskan, Isu yang beredar terkait pemerintah Kota Bandar Lampung tidak membayarkan THR dan gaji ke-13 guru adalah tidak benar.

“Isu bahwa Pemkot Bandar Lampung tidak membayarkan THR dan gaji ke-13 guru itu tidak benar,” tegasnya.

Kemudian, ia menambahkan pemkot Bandar Lampung sedang mempertimbangkan untuk menggunakan APBD guna membayar tambahan THR dan gaji ke-13 bagi guru yang belum menerima

“Karena isu ini sudah ramai dibicarakan di media, Ibu Walikota sedang mempertimbangkan untuk memberikan tunjangan tambahan bagi guru-guru yang belum menerima menggunakan dana APBD,” tambahnya.

Baca Juga :  Jihan Pimpin Rapat Perdana Kwarda Lampung, Gagas 4 Program Prioritas

“Dana tersebut akan kami salurkan pada bulan Desember 2024,” tutupnya.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa Pemkot Bandar Lampung diduga belum membayarkan gaji ke-13 dan tambahan uang THR tahun anggaran 2023 kepada guru di lingkungan pemkot. Informasi itu berdasarkan Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung yang diterbitkan pada 2 Mei 2024.

Dalam laporan tersebut tercatat pemkot Bandar Lampung belum membayarkan tambahan THR dan gaji ke-13 kepada ASN guru dengan total hampir mencapai 10 M. (Mufid)

Berita Terkait

Bantah Tuduhan, Pemprov Lampung Ungkap Fakta Status Lahan Kawasan Ryacudu
Kekeringan Ancam Sawah di Pringsewu, Petani Khawatir Gagal Panen
Dewi Mayang Apresiasi Kolaborasi Polresta Bandar Lampung, Perlindungan Korban Jadi Prioritas
SIARAN PERS Ketua DPD KNPI Lampung Timur
RELIMA Lampung Dorong Buku Perpustakaan Lebih Bermakna Lewat Gerakan Read Aloud
Tanggapi Temuan BPK, ESDM Lampung: Mayoritas 62 IUP Kedaluwarsa Sudah Tidak Aktif
Peringati Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Tubaba Santuni 100 Anak Yatim dan Piatu
Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Bantah Tuduhan, Pemprov Lampung Ungkap Fakta Status Lahan Kawasan Ryacudu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Dewi Mayang Apresiasi Kolaborasi Polresta Bandar Lampung, Perlindungan Korban Jadi Prioritas

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:59 WIB

SIARAN PERS Ketua DPD KNPI Lampung Timur

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:53 WIB

RELIMA Lampung Dorong Buku Perpustakaan Lebih Bermakna Lewat Gerakan Read Aloud

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:21 WIB

Tanggapi Temuan BPK, ESDM Lampung: Mayoritas 62 IUP Kedaluwarsa Sudah Tidak Aktif

Berita Terbaru