Pemerintah Kota Bandar Lampung Rencanakan Bangun Gedung PMI

Selasa, 2 Juli 2024 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana bangun gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandar Lampung, di Jalan Tanjung, No 21, Kecamatan Enggal.

Rencana itu dikatakan Walikota Eva Dwiana, pada kegiatan Bakti Sosial dan Diklatsar Korps Sukarela PMI Kota Bandar Lampung Angkatan X Tahun 2024, Selasa (2/7/2024).

Baca Juga :  Apel Gelar Sarpras Polres Mesuji, Dalam Rangka Jelang Pilkades Serentak Kabupaten Mesuji 2023

Dalam rencana pembangunan itu, Pemkot akan membantu dana Rp10 miliar. Dan bangunan itu akan berdiri dua lantai.

“Nanti akan dibantu Rp10 miliar untuk membangun gedung PMI dua lantai. Doakan pendapat daerah kita semakin baik guna mewujudkan ini,” kata Walikota Eva Dwiana.

Baca Juga :  5,6 Persen KPM PKH di Pringsewu Mengundurkan Diri

Menurutnya, tujuan pembangunan gedung PMI nantinya, guna membantu masyarakat yang ingin mendonorkan darahnya maupun yang membutuhkan stok darah.

“Termasuk kita juga akan membantu alat penyimpanan kantong darah dan penyulingan darah agar bisa menyimpan banyak darah,” jelas Walikota.

Sementara itu, Ketua PMI Kota Bandar Lampung Bandar Lampung Deddy Amarullah berharap adanya rencana peningkatan fasilitas PMI bisa menjadi Bank Darah.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Tim TPID dan Polres Tubaba Lakukan Monitoring Pasar

“Hal ini untuk mensuplai kebutuhan darah serta memberikan pelayanan lebih cepat dan mudah. Karena dalam satu bulan PMI membutuhkan 6 ribu kantong darah untuk masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.

Berita Terkait

Belasan Tahun Dikeluhkan, Kini Jalan Margodadi–Candi Retno Diperbaiki
JAGA BUMI PESAWARAN! Tambang Batu Ilegal di Way Ratai Disegel, DLH Lampung: Jangan Rusak Alam Demi Keuntungan Sesaat!
DLH Lampung Segel Aktivitas Pengerukan Bukit Langgar di Sabah Balau
Pemprov Lampung Bidik Dampak Ekonomi Pornas Korpri 2027, Bukan Sekadar Sukses Penyelenggaraan
Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030
Picu Keluhan Warga, Pembangunan Perumahan Angkasa Land Dihentikan Sementara
DPMPTSP Sebut Billboard di Jalan Ahmad Yani Pringsewu Belum Berizin, Diduga Milik Anggota DPRD Lampung
PTPN I Raih Adhi Praya 2026, Perkuat Hilirisasi Perkebunan

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 16:18 WIB

Belasan Tahun Dikeluhkan, Kini Jalan Margodadi–Candi Retno Diperbaiki

Sabtu, 7 November 2026 - 07:04 WIB

JAGA BUMI PESAWARAN! Tambang Batu Ilegal di Way Ratai Disegel, DLH Lampung: Jangan Rusak Alam Demi Keuntungan Sesaat!

Jumat, 6 November 2026 - 06:09 WIB

DLH Lampung Segel Aktivitas Pengerukan Bukit Langgar di Sabah Balau

Kamis, 5 November 2026 - 20:38 WIB

Pemprov Lampung Bidik Dampak Ekonomi Pornas Korpri 2027, Bukan Sekadar Sukses Penyelenggaraan

Rabu, 4 November 2026 - 13:42 WIB

Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Berita Terbaru