Bandar Lampung, (dinamik.id) –Bahasa Lampung menghadapi ancaman kepunahan di tengah arus globalisasi dan kemajuan zaman. Yayasan Rumah Kebudayaan Kober Lampung mengungkapkan hasil riset mereka yang memperkirakan bahasa ini akan punah dalam 36 tahun mendatang, Senin, 15 Juli 2024.
Prediksi ini sejalan dengan penelitian Prof. Hasyim Gunawan pada tahun 1984, yang memperkirakan bahasa Lampung akan lenyap dalam 3 generasi, atau sekitar 75 tahun dari waktu penelitian tersebut.
Data dari Badan Bahasa Kemendikbud tahun 2022 menunjukkan bahwa bahasa Lampung termasuk dalam 139 bahasa daerah di Indonesia yang terancam punah.
Pimpinan Kober, Alexander GB saat jumpa pers menyampaikan faktor utama yang menyebabkan ancaman ini antara lain rendahnya jumlah populasi etnis Lampung, yang hanya mencakup 13,82% dari total penduduk Lampung menurut sensus tahun 2010.
Selain itu,Gb juga menyampaikan kekhawatiran bahwa keberagaman sosial-budaya masyarakat Lampung yang multikultural juga dianggap sebagai faktor yang dapat mengancam kelangsungan bahasa Lampung sebagai bahasa ibu, bahasa Lampung saat ini menjadi minoritas di tanah asalnya sendiri.
“Saat ini bahasa Lampung menjadi bahasa minoritas di tempatnya sendiri, Bahasa Lampung harus menjadi tuan rumah di Lampung,” kata Gb.
Gb menyampaikan untuk upaya pelestariannya, Kober akan menggelar Festival Seni Bahasa Lampung dari tanggal 22 hingga 28 Juli 2024 di Taman Budaya Lampung. Festival ini terbuka untuk umum dan tidak di pungut biaya.
Festival Seni Bahasa Lampung adalah serangkaian kegiatan yang bertujuan memasyarakatkan kembali bahasa Lampung melalui beragam cabang seni, yaitu: Teater (Drama), Sastra (Puisi, Naskah Teater), dan Musik Klasik Berbahasa Lampung.
Gb berharap, melalui festival ini dapat mengangkat kekayaan budaya dan kesenian Lampung serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya melestarikan bahasa daerah.
“Festival ini selain presentasi dari proses, juga sebagai satu bentuk ajakan, sosialisasi, kepada stakeholder, para pemangku kebijakan, dan masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses revitaliasi bahasa Lampung,” pungkasnya. (Mufid)