DPRD Lampung Usulkan 6 Raperda Baru

Senin, 5 Agustus 2024 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (Dinamik.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian 6 Raperda usulan DPRD terhadap penjelasan Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD setempat, Senin, 5 Agustus 2024.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Lampung Apriliati menyampaikan ada 6 Raperda yang diakomodir dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2024 usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung.

Pertama, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (usul Bapemperda).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, Keterbukaan Informasi Publik, Pengendalian Pencemaran Udara (usulan Komisi II). Ketiga, Pertumbuhan Ekonomi Biru (usulan Komisi III).

Keempat, Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung No. 19 tahun 2014 Tentang Peraturan Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perusahaan Perkebunan (usulan Komisi IV).

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Salurkan JKK dan JKM

Kelima, Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga (usulan Komisi V).

Apriliati menjelaskan, Raperda Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum merupakan peraturan pelaksanaan terhadap pengelola JDIH Provinsi Lampung. Peraturan ini bertujuan guna mewujudkan keterbukaan kepastian hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Sementara, Raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik dibentuk guna memberikan kemudahan akses pelayanan publik bagi warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan pelayanan administratif yang disediakan penyelenggara pelayanan publik.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Dirikan Tenda Dapur Umum di Lokasi Banjir Mesuji Timur

Kemudian, Raperda tentang Pengendalian Pencemaran Udara didasari oleh angka Indeks standar pencemaran udara (ISPU). DPRD menilai angka ISPU tidak mempunyai satuan yang menggambarkan kondisi mutu udara di lokasi tertentu yang didasarkan pada dampak terhadap kesehatan manusia, nilai estetika, dan makhluk hidup lainnya.

Sedangkan, Raperda Pertumbuhan Ekonomi Biru dibentuk untuk mempermudah para pengambil keputusan dalam melihat tingkat kebutuhan masyarakat atas sebuah peraturan, sehingga pemberdayaan di luar dapar tepat guna dan tepat sasaran.

Selanjutnya, perubahan atas Perda Provinsi Lampung nomor 19 tahun 2014 tentang pengaturan penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil tambang dan perusahaan perkebunan.

Baca Juga :  Apel Perdana 2025, Firsada Ajak ASN Tubaba Tingkatkan Kinerja dan Disiplin

Perda nomor 19 tahun 2014 Lampung yang kini masih berlaku dinilai belum dapat mengakomodasi perkembangan dan kebutuhan hukum dalam pengaturan penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil tambang dan perusahaan perkebunan.

Sehingga penting dilakukan perubahan terhadap Perda guna meningkatkan efektivitas dan mengatasi permasalahan hukum dalam penyelenggaraan pembangunan jalan angkutan hasil pertambangan dan perkebunan di Lampung.

Terakhir, Raperda tentang perubahan atas Perda Lampung nomor 4 tahun 2018 tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga. Perda ini dibentuk guna mewujudkan kualitas keluarga dalam mengakuisi material dan mental individual, sehingga dapat menjalankan fungsi keluarga secara optimal. (Pin)

Berita Terkait

Perbaikan Jalan Rigid Dimulai, Gubernur Lampung: Kualitas Perhatian Utama!
Ini Daftar Puluhan Pejabat yang Dilantik Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas
Wabup Nadirsyah Tinjau Gerakan ASRI, Dorong Kesadaran Lingkungan di HUT ke-17 Tubaba
Giri Akbar dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Dorong Transparansi APBD
Warga Purwotani dan Sindanganom Rindukan Jalan Layak Dilewati
Bupati Parosil Mabsus Lantik 88 Pejabat Diminta Tekankan Pelayanan Maksimal
Bikin Geram! Sampah Menumpuk di Samping Terminal Gadingrejo, Bau Menyengat sampai Kantor Camat
Pemprov Lampung Genjot Vaksinasi dan Edukasi Peternak Jelang Iduladha 2026

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 22:43 WIB

Ini Daftar Puluhan Pejabat yang Dilantik Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas

Kamis, 2 April 2026 - 16:31 WIB

Wabup Nadirsyah Tinjau Gerakan ASRI, Dorong Kesadaran Lingkungan di HUT ke-17 Tubaba

Kamis, 2 April 2026 - 16:08 WIB

Giri Akbar dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Dorong Transparansi APBD

Kamis, 2 April 2026 - 16:05 WIB

Warga Purwotani dan Sindanganom Rindukan Jalan Layak Dilewati

Rabu, 1 April 2026 - 16:09 WIB

Bupati Parosil Mabsus Lantik 88 Pejabat Diminta Tekankan Pelayanan Maksimal

Berita Terbaru

Olahraga

Persija Optimistis Curi Tiga Poin dari Lampung

Sabtu, 4 Apr 2026 - 16:24 WIB