DPRD Lampung Usulkan 6 Raperda Baru

Senin, 5 Agustus 2024 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (Dinamik.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian 6 Raperda usulan DPRD terhadap penjelasan Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD setempat, Senin, 5 Agustus 2024.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Lampung Apriliati menyampaikan ada 6 Raperda yang diakomodir dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2024 usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung.

Pertama, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (usul Bapemperda).

Kedua, Keterbukaan Informasi Publik, Pengendalian Pencemaran Udara (usulan Komisi II). Ketiga, Pertumbuhan Ekonomi Biru (usulan Komisi III).

Keempat, Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung No. 19 tahun 2014 Tentang Peraturan Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perusahaan Perkebunan (usulan Komisi IV).

Baca Juga :  Gubernur Arinal Melakukan Groundbreaking Pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie

Kelima, Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga (usulan Komisi V).

Apriliati menjelaskan, Raperda Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum merupakan peraturan pelaksanaan terhadap pengelola JDIH Provinsi Lampung. Peraturan ini bertujuan guna mewujudkan keterbukaan kepastian hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Sementara, Raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik dibentuk guna memberikan kemudahan akses pelayanan publik bagi warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan pelayanan administratif yang disediakan penyelenggara pelayanan publik.

Kemudian, Raperda tentang Pengendalian Pencemaran Udara didasari oleh angka Indeks standar pencemaran udara (ISPU). DPRD menilai angka ISPU tidak mempunyai satuan yang menggambarkan kondisi mutu udara di lokasi tertentu yang didasarkan pada dampak terhadap kesehatan manusia, nilai estetika, dan makhluk hidup lainnya.

Baca Juga :  Wagub Chusnunia Terima Kunjungan Kerja Sekjen Wantannas Harjo Susmoro

Sedangkan, Raperda Pertumbuhan Ekonomi Biru dibentuk untuk mempermudah para pengambil keputusan dalam melihat tingkat kebutuhan masyarakat atas sebuah peraturan, sehingga pemberdayaan di luar dapar tepat guna dan tepat sasaran.

Selanjutnya, perubahan atas Perda Provinsi Lampung nomor 19 tahun 2014 tentang pengaturan penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil tambang dan perusahaan perkebunan.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah Sampaikan RAPBD 2023

Perda nomor 19 tahun 2014 Lampung yang kini masih berlaku dinilai belum dapat mengakomodasi perkembangan dan kebutuhan hukum dalam pengaturan penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil tambang dan perusahaan perkebunan.

Sehingga penting dilakukan perubahan terhadap Perda guna meningkatkan efektivitas dan mengatasi permasalahan hukum dalam penyelenggaraan pembangunan jalan angkutan hasil pertambangan dan perkebunan di Lampung.

Terakhir, Raperda tentang perubahan atas Perda Lampung nomor 4 tahun 2018 tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga. Perda ini dibentuk guna mewujudkan kualitas keluarga dalam mengakuisi material dan mental individual, sehingga dapat menjalankan fungsi keluarga secara optimal. (Pin)

Berita Terkait

Buka FGD OJK, Marindo Kurniawan: Kehutanan Lampung Siap Jadi Motor Ekonomi Karbon
Ratusan Jamaah Haji Pringsewu Dilepad ke Tanah Suci, Jamaah Termuda Baru 15 Tahun
Viral, Dandim Tanggamus Turun Tangan Bantu Pembangunan SDN Pekon Tanjung Raja
Bupati Lamsel Egi Peduli Jaminan Perlindungan ASN dan PPPK
Ekspor Perdana 3.300 Ton Tapioka ke Tiongkok, Lampung Tegaskan Diri sebagai Lumbung Singkong Nasional
Gubernur Lampung Kolaborasi dengan Perbankan Perkuat Tiga Sektor
Wagub Lampung Serahkan Bantuan Korban Bencana Sumut Rp500 Juta
Bunda Eva Apresiasi Pemerintah Pusat Bantu Solusi Banjir

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:08 WIB

Buka FGD OJK, Marindo Kurniawan: Kehutanan Lampung Siap Jadi Motor Ekonomi Karbon

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:01 WIB

Ratusan Jamaah Haji Pringsewu Dilepad ke Tanah Suci, Jamaah Termuda Baru 15 Tahun

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:09 WIB

Viral, Dandim Tanggamus Turun Tangan Bantu Pembangunan SDN Pekon Tanjung Raja

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:43 WIB

Bupati Lamsel Egi Peduli Jaminan Perlindungan ASN dan PPPK

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:53 WIB

Ekspor Perdana 3.300 Ton Tapioka ke Tiongkok, Lampung Tegaskan Diri sebagai Lumbung Singkong Nasional

Berita Terbaru