Bandar Lampung, (dinamik.id) — Arinal Djunaidi dan Sutono resmi mendaftar sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Lampung untuk periode 2024-2029 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung pada kamis, 29 Agustus 2024. Mereka didampingi oleh ketua dan jajaran DPD Partai PDI Perjuangan Lampung.
Dalam sambutannya, Arinal Djunaidi menyebutkan bahwa pendaftarannya didampingi oleh ketua DPD PDI Perjuangan Lampung beserta jajarannya.
Diketahui bahwa pasangan Arinal Djunaidi dan Sutono merupakan bakal cagub dan cawagub yang diusung oleh partai PDI Perjuangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ditanya mengenai strategi kemenangan, Arinal enggan mengungkapkan strateginya dan menyatakan hal tersebut sebagai rahasia.
“Strategi kemenangan kita rahasia, tidak bisa saya ungkap kepada bapak ibu,” ujarnya.
Meskipun demikian, Arinal tetap optimis dapat memenangkan kontestasi Pilgub 2024, meski menghadapi lawan dengan koalisi partai yang besar.
Ia menyatakan,”Soal kemenangannya, saya koalisi dengan rakyat. Seperti yang amanahkan ketua DPD PDIP, Janjimu harus kau buktikan. Insya Allah akan kita wujudkan.”
Arinal dan Sutono berkomitmen untuk membangun Lampung lebih baik, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur dan ketersediaan pangan.
Sementara, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, mengonfirmasi bahwa setelah pemeriksaan dan penelitian, berkas pendaftaran Arinal dan Sutono dinyatakan lengkap dan diterima.
“KPU sudah melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas syarat pencalonan dan syarat calon. Hasilnya, berkas bakal calon gubernur Lampung pasangan Arinal Djunaidi dan Sutono diterima,” ujarnya.
Setelah berkas diterima, KPU memberikan tanda terima dan surat pengantar pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon gubernur dan wakil gubernur. (Amd)