Sedulur Mirzani Deklarasi Dukungan untuk Rahmat Mirzani Djausal dan Eva Dwiana

Kamis, 19 September 2024 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Dalam semangat pemenangan untuk Pilkada Serentak pada 27 November 2024, relawan Sedulur Mirzani menggelar acara deklarasi dan pengukuhan di PKOR Way Halim, Kota Bandar Lampung, pada Rabu malam, 18 September 2024.

Mantan Bupati Lampung Utara periode 2014-2019, Agung Ilmu Mangkunegara, dalam sambutannya menegaskan bahwa Sedulur Mirzani merupakan rumah bagi lebih dari 200 organ relawan yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

“Organ relawan berjumlah 200-an, dan yang baru terverifikasi 43 organ yang jumlah anggotanya 13.000 lebih di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung,” ujarnya.

Baca Juga :  Aprozi Alam Serahkan Bantuan Logistik Kemensos Korban Banjir ke Pemkab

Agung mengajak semua relawan untuk bekerja keras, cerdas dan ikhlas demi mewujudkan cita-cita “Lampung Maju menuju Indonesia Emas 2045.”

“Kami siap mengerahkan seluruh jiwa, raga, dan pikiran kepada Bapak Rahmat Mirzani Djausal dan Bunda Eva Dwiana sebagai Gubernur Lampung dan Wali Kota Bandar Lampung 2025-2030,” ujar Agung.

Pengukuhan dan deklarasi relawan Sedulur Mirzani untuk pemenangan Rahmat Mirzani Djausal & Eva Dwiana diikuti seluruh organ relawan.

Baca Juga :  Reses, Nurhasanah Terus Serap Aspirasi Masyarakat

Acara ini diikuti seluruh organ relawan, di mana Ketua Sedulur Mirzani, Ary Meizari, membacakan naskah deklarasi yang ditandatangani oleh 34 organ yang hadir.

Naskah tersebut berisi komitmen untuk memperjuangkan kemenangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela di Pilkada mendatang.

Kami relawan yang tergabung dalam Rumah Besar Sedulur Mirzani dengan ini menyatakan sikap dan dukungan.

1. Siap memperjuangkan dan memenangkan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela untuk menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2025-2030.

Baca Juga :  KPU Lampung Tetapkan Dua Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada 2024

2. Menginstruksikan kepada seluruh pengurus pada setiap tingkatan untuk dapat bahu membahu dan bekerja sama untuk memenangkan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela.

3. Mengimbau untuk melakukan pemenangan dengan cara-cara yang tidak bertentangan dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.

Acara ditandai dengan simbolis pemberian jaket Sedulur Mirzani kepada calon Gubernur dan Wakil Gubernur oleh Ary Meizari, menandakan komitmen kuat relawan dalam mendukung pasangan tersebut. (Amd)

Berita Terkait

DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan
Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M
Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia
Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh
Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu
Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026
Hanya 8 dari 25 Anggota Hadir Paripurna, P3MN Soroti DPRD Pesisir Barat

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:40 WIB

DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan

Kamis, 24 September 2026 - 08:57 WIB

Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M

Selasa, 15 September 2026 - 16:35 WIB

Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia

Kamis, 10 September 2026 - 21:32 WIB

Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar

Rabu, 9 September 2026 - 14:51 WIB

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Dukung Pemprov Jabar Hijaukan Lahan Cikembang

Rabu, 30 Sep 2026 - 21:17 WIB