Pemkot Bandar Lampung Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari

Selasa, 5 November 2024 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung dalam memusnahkan barang bukti dari kasus-kasus yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan ini dinilai penting untuk menjaga keamanan masyarakat dari potensi peredaran barang bukti yang dapat membahayakan.

Pjs Wali Kota Bandar Lampung, Budhi Darmawan, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut.

“Tadi kita sudah sama-sama menyaksikan pemusnahan barang bukti oleh Kejari yang sudah berkekuatan hukum tetap. Kami sangat mendukung dan mengapresiasi langkah ini,” ujar Budhi, Selasa (5/11).

Budhi menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan langkah yang tepat. Jika tidak ditangani dengan benar, bisa saja kembali beredar di masyarakat.

“Kita bisa bayangkan dampaknya jika barang-barang bukti ini beredar di tengah masyarakat atau kembali ke masyarakat. Langkah pemusnahan ini juga sudah rutin dilakukan,” ungkapnya.

Perlu diketahui, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung bersama cabang Kejaksaan Negeri Bandar Lampung di Pelabuhan Panjang melakukan pemusnahan barang bukti.

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Helmi mengatakan pemusnahan barang bukti ini yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Menurutnya, selama 2024 pihaknya sudah melakukan pemusnahan pada Juli lalu dan yang kedua pada Nopember 2024.

Baca Juga :  500 Guru Antusias Ikuti Workshop Pendidikan PWI Lampura

“Yang dimusnahkan pagi hari ini dari 217 perkara sejak 18 Juli hingga 5 Nopember 2024 dan pada Juli lalu telah dimusnahkan dari 361 perkara,” katanya, Selasa (5/11).

Bila dirincikan pemusnahan barang bukti dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung yakni barang bukti narkotika yang terdiri dari sabu-sabu 57,717 gram, ganja 9.317,2482 gram, ekstasi 5.110,2904 gram dam 9.559 butir.

Kemudian berbagai macam jenis obat-obatan dan kosmetik, senjata api rakitan beserta 6 butir amunisi, senjata tajam, barang bukti elektronik handphone berbagai merk, berbagai jenis pakaian dan tas. Lalu minuman beralkohol jenis CIU, oli palsu dan BBM pertalite oplosan.

Baca Juga :  HUT Ke-63, PP Lampung Gelar Baksos Donor Darah

Sedangkan pemusnahan barang bukti dari cabang Kejaksaan Negeri Bandar Lampung di Pelabuhan Panjang terdiri dari barang bukti narkotika 131 paket, ganja 2 paket, berbagai jenis pakaian dan tas, senjata tajam dan barang bukti elektronik handphone berbagai merk.

“Perkara yang kita tangani sudah tuntas sampai dengan pelaksanaan eksekusi. Jadi kalau perkara belum dilaksanakan eksekusi terutama barang bukti masih jadi tunggakan jasa penuntut umumnya,” tutupnya.

Berita Terkait

IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026
Lampung Gas Hilirisasi Pertanian dan Peternakan, Petani dan Peternak Harus Naik Kelas
PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL
Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal
250 Anggota PWI Sukseskan HPN di Banten, Marindo: Gubernur Dukung HPN Porwanas 2027 di Lampung
Dilepas Kapolres, Perwakilan PWI Mesuji Siap Ikuti Rangkaian HPN 2026 Banten
Menteri PU Tinjau Jembatan Way Bungur, Bupati Lamtim Berterimakasih ke Presiden
Baru Delapan Hari Ngantor di Lampung, Rizal Terjaring OTT KPK

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:24 WIB

IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:37 WIB

Lampung Gas Hilirisasi Pertanian dan Peternakan, Petani dan Peternak Harus Naik Kelas

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:57 WIB

PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:44 WIB

250 Anggota PWI Sukseskan HPN di Banten, Marindo: Gubernur Dukung HPN Porwanas 2027 di Lampung

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:44 WIB

Dilepas Kapolres, Perwakilan PWI Mesuji Siap Ikuti Rangkaian HPN 2026 Banten

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

Pers Krusial Promosikan Pariwisata Topang Perekonomian Banten

Sabtu, 7 Feb 2026 - 14:30 WIB

Berita

IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026

Sabtu, 7 Feb 2026 - 14:24 WIB

Olahraga

Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah PORWANAS 2027

Sabtu, 7 Feb 2026 - 11:56 WIB