Kasus Ketenagakerjaan di Bandar Lampung Menurun, 20 Kasus Diselesaikan di Disnaker

Rabu, 6 November 2024 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)- Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mencatat sebanyak 61 kasus ketenagakerjaan terjadi sepanjang Januari hingga Oktober 2024. Dari jumlah tersebut, 20 kasus telah berhasil diselesaikan melalui perjanjian bersama di Disnaker.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kota Bandar Lampung, Hardiansyah, sisanya diproses di Pengadilan Hubungan Industrial karena belum tercapai kesepakatan dalam proses mediasi yang diadakan oleh Disnaker.

Baca Juga :  Perjuangkan Jaringan Listrik Di Desa Talang Batu, Pemkab Mesuji Audensi Bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

“Sisanya mengajukan ke pengadilan hubungan industrial karena tidak diperoleh kesepakatan saat proses mediasi,” kata Hardiansyah pada Rabu (6/11).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dibandingkan dengan tahun 2023, jumlah kasus ketenagakerjaan di Bandar Lampung pada tahun ini mengalami penurunan. Pada tahun lalu, tercatat 93 kasus ketenagakerjaan yang dilaporkan ke Disnaker.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Sidak Pasar Jelang Hari Raya Idul Adha

Dari jumlah tersebut, 49 kasus diselesaikan melalui perjanjian bersama, sedangkan 44 kasus lainnya berlanjut ke Pengadilan Hubungan Industrial.

“Dibandingkan tahun 2023, kasus ketenagakerjaan tahun ini lebih sedikit. Tahun lalu yang selesai dengan perjanjian bersama di Disnaker ada 49 dan yang mengajukan ke Pengadilan Hubungan Industrial ada 44,” tambah Hardiansyah.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Resmikan Gedung Pusat Kajian Cassava, Kelapa Sawit, Tebu, Kopi, Lada dan Kakao di Unila

Penurunan jumlah kasus ketenagakerjaan ini menjadi catatan positif bagi Disnaker Kota Bandar Lampung. Pemerintah berharap kondisi ketenagakerjaan yang lebih kondusif dapat terus tercipta, seiring dengan peningkatan komunikasi dan pemahaman hak-hak ketenagakerjaan antara pekerja dan perusahaan di wilayah Bandar Lampung.

Berita Terkait

Aktivis Lampung Desak Bongkar Praktik Pajak Sugar Group, Jangan Sampai Ada ‘Main Meja Bawah’ di Lampung
DKPP Gelar Sidang Etik Dugaan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat
Almira Nabila Buka Akses Belajar AI Gratis di Lampung
Pemprov Lampung Dorong Pondok Pesantren Jadi Pelopor Pengelolaan Sampah
Bapenda Lampung Tagih Pajak Perusahaan Sugar Group Company
Tiga Organisasi Masyarakat Sipil Lampung Desak Kejagung Usut Dugaan Kejahatan Korporasi oleh SGC
255 CPPPK Tahap 1 Formasi 2024 di Tulang Bawang Barat Mulai Tandatangani Perjanjian Kerja
Fraksi Demokrat DPRD soroti Penyerapan Anggaran BOK dan Indeks Pendidikan Di Tubaba

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:42 WIB

Aktivis Lampung Desak Bongkar Praktik Pajak Sugar Group, Jangan Sampai Ada ‘Main Meja Bawah’ di Lampung

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:58 WIB

DKPP Gelar Sidang Etik Dugaan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:58 WIB

Pemprov Lampung Dorong Pondok Pesantren Jadi Pelopor Pengelolaan Sampah

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:59 WIB

Bapenda Lampung Tagih Pajak Perusahaan Sugar Group Company

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:23 WIB

Tiga Organisasi Masyarakat Sipil Lampung Desak Kejagung Usut Dugaan Kejahatan Korporasi oleh SGC

Berita Terbaru

Edukasi

DPD KNPI Lampung Segera Gelar Musda ke XIV

Sabtu, 14 Jun 2025 - 01:25 WIB

Olahraga

Sepakat, Musorprovlub KONI Lampung Digelar 26 Juni Mendatang

Sabtu, 14 Jun 2025 - 01:21 WIB