Kasus Ketenagakerjaan di Bandar Lampung Menurun, 20 Kasus Diselesaikan di Disnaker

Rabu, 6 November 2024 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)- Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mencatat sebanyak 61 kasus ketenagakerjaan terjadi sepanjang Januari hingga Oktober 2024. Dari jumlah tersebut, 20 kasus telah berhasil diselesaikan melalui perjanjian bersama di Disnaker.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kota Bandar Lampung, Hardiansyah, sisanya diproses di Pengadilan Hubungan Industrial karena belum tercapai kesepakatan dalam proses mediasi yang diadakan oleh Disnaker.

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana Melayat dan Salurkan Santunan Uang Duka Korban Kecelakaan Kerja

“Sisanya mengajukan ke pengadilan hubungan industrial karena tidak diperoleh kesepakatan saat proses mediasi,” kata Hardiansyah pada Rabu (6/11).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dibandingkan dengan tahun 2023, jumlah kasus ketenagakerjaan di Bandar Lampung pada tahun ini mengalami penurunan. Pada tahun lalu, tercatat 93 kasus ketenagakerjaan yang dilaporkan ke Disnaker.

Baca Juga :  Polres Tubaba Gelar Pengamanan Ketat untuk Kunjungan Kepala Staf Kepresidenan

Dari jumlah tersebut, 49 kasus diselesaikan melalui perjanjian bersama, sedangkan 44 kasus lainnya berlanjut ke Pengadilan Hubungan Industrial.

“Dibandingkan tahun 2023, kasus ketenagakerjaan tahun ini lebih sedikit. Tahun lalu yang selesai dengan perjanjian bersama di Disnaker ada 49 dan yang mengajukan ke Pengadilan Hubungan Industrial ada 44,” tambah Hardiansyah.

Baca Juga :  Walikota Bandar Lampung Bagikan Langsung Bendera Merah Putih Ke Masyarakat

Penurunan jumlah kasus ketenagakerjaan ini menjadi catatan positif bagi Disnaker Kota Bandar Lampung. Pemerintah berharap kondisi ketenagakerjaan yang lebih kondusif dapat terus tercipta, seiring dengan peningkatan komunikasi dan pemahaman hak-hak ketenagakerjaan antara pekerja dan perusahaan di wilayah Bandar Lampung.

Berita Terkait

Terima Audiensi PLN, Bupati Ardito Wijaya Dorong Pemerataan Listrik di Lampung Tengah
Pajak SGC Disorot: 303 Kendaraan Menunggak, Alat Berat Belum Tercatat
DPR Masih Mengkaji Putusan MK tentang Pemisahan Pemilu
Rapat Paripurna DPRD Tubaba Bahas Tingkat II Raperda RPJMD 2025–2029
Ramai soal Wapres Berkantor di Papua, Ini Klarifikasi Yusril
Cegah Pengaruh Negatif, dr. Sasa Chalim Dukung Raperda Larangan LGBT di Lampung
Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan atas Pandangan DPRD terhadap LPJ APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:40 WIB

Terima Audiensi PLN, Bupati Ardito Wijaya Dorong Pemerataan Listrik di Lampung Tengah

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:55 WIB

Pajak SGC Disorot: 303 Kendaraan Menunggak, Alat Berat Belum Tercatat

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:03 WIB

DPR Masih Mengkaji Putusan MK tentang Pemisahan Pemilu

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:16 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tubaba Bahas Tingkat II Raperda RPJMD 2025–2029

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:34 WIB

Ramai soal Wapres Berkantor di Papua, Ini Klarifikasi Yusril

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Ketua DPRD Lampung Dukung Langkah DPR RI- ATR/BPN Ukur Ulang HGU SGC

Kamis, 10 Jul 2025 - 15:25 WIB

DPRD Provinsi

Pansus DPRD Lampung Kompak Begadang Rampungkan Pembahasan RPJMD

Rabu, 9 Jul 2025 - 21:09 WIB