DPRD Kota Bandar Lampung Kawal Kasus Dugaan TPPO Anak di Bawah Umur di Kota Bandar Lampung

Senin, 11 November 2024 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung kawal kasus Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa seorang anak di bawah umur di Kota Bandar Lampung.

Keluarga korban melaporkan kasus ini secara langsung kepada anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Gerindra, Dewi Mayang Suri Djausal, yang kemudian segera mengambil langkah untuk memastikan kasus ini dikawal dengan serius.

Mayang, yang mewakili Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, menyatakan bahwa ia berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Menurutnya, kasus ini sangat memprihatinkan, terutama karena melibatkan korban berusia di bawah umur yang telah mengalami pengalaman traumatis selama kurang lebih dua setengah tahun.

“Kasus ini bukan hanya sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk kejahatan yang merenggut masa depan anak-anak. Tindak pidana perdagangan orang harus dihilangkan dari masyarakat kita,” ungkap Mayang pada Senin, 11 November 2024.

Selain itu, Mayang menekankan pentingnya perhatian dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah hingga organisasi masyarakat, untuk mencegah terjadinya kasus serupa.

Ia meminta agar korban mendapatkan pendampingan psikologis selama proses hukum berlangsung untuk membantu memulihkan kondisi mentalnya.

“Saya berharap Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) serta Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan perhatian lebih kepada korban ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Dukungan ke KWT

Kasus ini sudah memasuki tahap persidangan dengan beberapa pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Lebih lanjut, Mayang berharap agar Pengadilan Negeri Tanjung Karang, DPRD Provinsi Lampung khususnya Komisi V, serta DPR RI memberikan perhatian serius terhadap kasus ini.

“Untuk itu kami selaku anggota DPRD Kota Bandar Lampung meminta kepada Yth. Kepala Kejaksaan Negri. Kepala Pengadilan Negri Tanjung Karang untuk dapat memberikan perhatian khusus terhadap perkara ini dalam nomor perkara; 892/Pid.Sus/2024/PN Tjk. Dan berharap kasus ini mendapatkan penanganan dan hukuman yang setimpal,” jelasnya. (Amd)

Berita Terkait

KPU Gagal, Partisipasi Pemilih Dinilai Rendah
PWI Lampung Gelar Diskusi Publik, Bahas Energi dan Investasi untuk Masa Depan
IWO Lampung Kunjungi Lubi.co dan Bengkel Difabel, Ajak Kolaborasi untuk Tingkatkan Potensi Penyandang Disabilitas
Ditreskrimum Polda Lampung Terus Menangani dan Usut Dugaan Pembunuhan Kader Fatayat NU Redaksi4 Desember 2024
Bandar Lampung Siap Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Voli U-19, Wali Kota Ajak Warga Mendukung
Fatayat NU Gelar Aksi dan Doa Bersama Untuk Alm. Riyas di Polda Lampung
KPU Bandar Lampung Targetkan 70%, Tapi Partisipasi Pemilih Hanya 52%
Pemohon e-KTP di Bandar Lampung Banyak Belum Paham Cara Upload Persyaratan Online
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:05 WIB

KPU Gagal, Partisipasi Pemilih Dinilai Rendah

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:05 WIB

PWI Lampung Gelar Diskusi Publik, Bahas Energi dan Investasi untuk Masa Depan

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:33 WIB

Ditreskrimum Polda Lampung Terus Menangani dan Usut Dugaan Pembunuhan Kader Fatayat NU Redaksi4 Desember 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:47 WIB

Bandar Lampung Siap Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Voli U-19, Wali Kota Ajak Warga Mendukung

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:35 WIB

Fatayat NU Gelar Aksi dan Doa Bersama Untuk Alm. Riyas di Polda Lampung

Berita Terbaru

Bandar Lampung

KPU Gagal, Partisipasi Pemilih Dinilai Rendah

Kamis, 5 Des 2024 - 15:05 WIB