Bawaslu Lampung Gencarkan Sosialisasi Cegah Politik Uang Menjelang Pilkada 2024

Selasa, 12 November 2024 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Menyambut Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung intensif melaksanakan upaya mitigasi guna mencegah praktik politik uang, termasuk “serangan fajar” yang kerap menjadi ancaman serius bagi integritas demokrasi.

Kordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Lampung Hamid Badrul Munir menjelaskan, pencegahan politik uang selalu menjadi fokus utama dalam setiap sosialisasi yang digelar Bawaslu.

Baca Juga :  Timsel KPU Lampung Umumkan 108 Calon Lolos Seleksi Administrasi

“Dalam setiap kegiatan sosialisasi kami selalu mengingatkan bahaya politik uang kepada seluruh lapisan masyarakat,” ujar Hamid kepada Dinamik.id.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hamid menambahkan, Bawaslu Lampung bersama Bawaslu di 15 kabupaten/kota juga telah menyebarkan ratusan ribu alat peraga sosialisasi anti-politik uang, untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai bahaya praktik tersebut dan mendorong partisipasi aktif dalam pemilu yang bersih.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Lakukan Rapat Koordinasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Jelang Hari Raya Lebaran

“Ratusan ribu APS antipolitik uang disebar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya politik uang dan mendorong partisipasi dalam pemilu yang bersih,” tambahnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya akan kembali mengirim surat imbauan kepada seluruh pasangan calon kepala daerah untuk tidak melakukan praktek politik uang.

“Nanti di tahapan masa tenang, kami akan melakukan imbauan lagi terkait politik uang ini kepada setiap paslon Kepala Daerah maupun,” tambahnya.

Baca Juga :  JPPR Lampung Minta KPU Tak Loloskan Parpol Pencatut NIK

Bawaslu juga mengimbau masyarakat yang menemukan praktik politik uang untuk segera melapor ke posko pengaduan yang tersedia di tingkat kelurahan dan kecamatan.

“Semua kantor Panwascam dan rumah PKD merupakan posko pengaduan untuk masyarakat apabila menemukan politik uang,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Malam Ini, IJP Lampung Bertolak ke Jawa Barat Gelar Safari Jurnalistik
Muswil PKB Lampung, Nunik Gelorakan Komitmen Kader Besarkan Partai
Pansus Apresiasi Komitmen Pabrik Tapioka Patuhi Pergub Singkong
Komisi II DPRD Lampung Matangkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Empat Pimpinan DPRD Bandar Lampung Sidak ke Gor Siger, Temukan Kurangnya Pengawasan Proyek
Wiwik Anggraini Sosialisasikan Nilai-Nilai Pancasila di Sepang Jaya
Dedi Yuginta: Orang Tua dan Guru Perlu Bentengi Anak di Era Digitalisasi
Sri Ningsih Djamsari Ingatkan Warga Bandarlampung Waspada Pengaruh Negatif Medsos

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 19:25 WIB

Muswil PKB Lampung, Nunik Gelorakan Komitmen Kader Besarkan Partai

Kamis, 27 November 2025 - 20:28 WIB

Pansus Apresiasi Komitmen Pabrik Tapioka Patuhi Pergub Singkong

Kamis, 27 November 2025 - 20:22 WIB

Komisi II DPRD Lampung Matangkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Selasa, 25 November 2025 - 12:54 WIB

Empat Pimpinan DPRD Bandar Lampung Sidak ke Gor Siger, Temukan Kurangnya Pengawasan Proyek

Selasa, 25 November 2025 - 12:51 WIB

Wiwik Anggraini Sosialisasikan Nilai-Nilai Pancasila di Sepang Jaya

Berita Terbaru

Berita

Ketum PWI Tekankan Peran Pers sebagai Pengabdi Masyarakat

Kamis, 4 Des 2025 - 13:11 WIB