Pemkab Pringsewu Gandeng Mbizmarket, Buka Jalan Digitalisasi Pengadaan dan UMKM Lokal

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU, (Dinamik.id) — Pemerintah Kabupaten Pringsewu resmi menjalin kerja sama strategis dengan platform e-marketplace Mbizmarket melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Briliant Ecommerce Berjaya dan PT Pringsewu Jaya Sejahtera Perseroda, Kamis (15/1/2026), di Aula Bupati Pringsewu.

Kerja sama ini mencakup penyediaan platform E-Marketplace Mbizmarket untuk mendukung proses pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah secara digital, transparan, dan berpihak pada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, Direktur BUMD Pringsewu Dwi Pribadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Andi Purwanto, serta jajaran pejabat daerah. Dari pihak Mbizmarket, hadir Direktur Utama Herdian Yongki Pradita.

BUMD Jadi Motor Penggerak Digitalisasi
Direktur BUMD Pringsewu, Dwi Pribadi, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah awal membangun hubungan bisnis yang saling menguntungkan antara pemerintah daerah dan penyedia platform digital (business to government).

Baca Juga :  Tak Sekadar Lomba, Anak-anak Pringsewu Hidupkan Kisah Nusantara

“Dalam skema ini, pemerintah daerah berperan sebagai pembeli, Mbizmarket sebagai penyedia platform digital, dan BUMD menjadi perpanjangan tangan platform di tingkat kabupaten,” jelas Dwi.

Ia menegaskan, kerja sama ini bertujuan memperkuat komunikasi antara pembeli, penyedia barang dan jasa, serta pemilik platform, sehingga permasalahan dalam proses pengadaan digital dapat ditangani secara cepat, terbuka, dan efektif.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Pringsewu juga mengembangkan aplikasi e-market lokal bernama E-Mit Pekan Pringsewu, yang akan mendorong transformasi digital pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD. Ke depan, pemanfaatannya akan diperluas hingga BUMD, BLUD, puskesmas, bahkan penggunaan Dana Desa.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah Warga di Banyumas Pringsewu

Dwi Pribadi menekankan, kerja sama ini membuka peluang besar bagi UMKM lokal untuk terlibat langsung dalam sistem pengadaan pemerintah tanpa terbebani persyaratan usaha yang rumit.

“BUMD akan bertugas mengkurasi dan menghubungkan pelaku UMKM, termasuk usaha kecil dan perorangan, agar bisa masuk ke dalam sistem pengadaan resmi,” ujarnya.

Selain memperkuat UMKM, kerja sama ini juga ditargetkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui mekanisme bagi hasil dari transaksi pengadaan barang dan jasa. Dengan demikian, belanja pemerintah daerah tidak hanya memenuhi kebutuhan birokrasi, tetapi juga memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat Pringsewu.

Sementara itu, Direktur Utama Mbizmarket Herdian Yongki Pradita menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Pemkab Pringsewu dan BUMD. Menurutnya, kerja sama ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi Mbizmarket dalam mengembangkan ekosistem UMKM daerah.

Baca Juga :  Perda Perubahan APBD Pringsewu 2022 Disahkan

“Pemanfaatan platform Mbizmarket diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang lebih akuntabel, efektif, dan efisien,” kata Herdian.

Ia menambahkan, Mbizmarket berkomitmen menciptakan akses yang inklusif bagi UMKM agar dapat memanfaatkan teknologi digital, meningkatkan daya saing, serta memperluas peluang usaha tanpa kalah bersaing dengan daerah lain.

Herdian juga mengapresiasi proses kerja sama yang dinilai berjalan cepat dan penuh semangat, meskipun dilakukan di tengah keterbatasan waktu dan masa libur.

“Harapannya, kolaborasi ini benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Kabupaten Pringsewu dan seluruh pemangku kepentingan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Pemilik Lahan Baku Sawah Pajaresuk Diduga Abaikan Pemerintah, Alih Fungsi Lahan Jalan Terus
Badan Kehormatan DPRD Pringsewu Akan Panggil Dua Anggota Diduga Tidur dan Scroll TikTok saat Paripurna
Pembangunan Gudang di Fajaresuk Masuk Lahan Baku Sawah Di ‘Hold’
Kekeringan Ancam Sawah di Pringsewu, Petani Khawatir Gagal Panen
Kasus Korupsi SPPT PBB-P2 Pringsewu Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Dua Tersangka Ditahan
Disdukcapil Pringsewu Jemput Bola ke Pekon, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan
Disdukcapil Pringsewu Pastikan Layanan Tetap Berjalan Meski Terapkan WFH Tiap Jumat Kedua
Belanja Pegawai Masih di Atas 30 Persen, Pringsewu Tak Buka Formasi CPNS 2026

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Pemilik Lahan Baku Sawah Pajaresuk Diduga Abaikan Pemerintah, Alih Fungsi Lahan Jalan Terus

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Badan Kehormatan DPRD Pringsewu Akan Panggil Dua Anggota Diduga Tidur dan Scroll TikTok saat Paripurna

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Pembangunan Gudang di Fajaresuk Masuk Lahan Baku Sawah Di ‘Hold’

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:23 WIB

Kekeringan Ancam Sawah di Pringsewu, Petani Khawatir Gagal Panen

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:24 WIB

Kasus Korupsi SPPT PBB-P2 Pringsewu Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Dua Tersangka Ditahan

Berita Terbaru