Perda Perubahan APBD Pringsewu 2022 Disahkan

Jumat, 30 September 2022 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU (dinamik.id) – Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pringsewu tentang Perubahan APBD 2022 disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD setempat, Jumat (30/09/2022). Rapat paripurna yang diikuti 33 dari 40 anggota DPRD Pringsewu, dipimpin oleh Ketua DPRD Pringsewu Suherman, dihadiri Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah beserta jajaran pemerintah daerah dan forkopimda Kabupaten Pringsewu.

Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengatakan bahwa anggaran yang disiapkan dalam Perubahan APBD 2022 adalah anggaran maksimal. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan belanja hendaknya dikedepankan kedisiplinan atas pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Aktivis Pemuda Kritisi Indikasi Penyimpangan Proyek di Pringsewu

“Selalu kedepankan prinsip 100-0-100, yaitu 100% benar dalam perencanaan program atau kegiatan 0% kesalahan dan 100% benar dalam pelaporan dan pertanggungjawaban. Kesemuanya dalam rangka mempertahankan WTP yang telah kita raih 7 kali berturut-turut”, ujarnya. Ditambahkan Adi, bahwa Perubahan APBD Pringsewu 2022 ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Lampung guna mendapatkan persetujuan.

Baca Juga :  Sulpakar Kunjungi Lima Desa Terpencil

Sementara itu, berdasarkan dokumen yang ada, diketahui pendapatan daerah pada Perubahan APBD Pringsewu 2022 adalah sebesar Rp.1.245.397.677.632,00. Sedangkan belanja daerah adalah Rp.1.291.114.931.204,00.

Penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBD 2022 yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, di proyeksikan Rp.49.217.253.572,00. Pada Perubahan APBD 2022 ini, Pemkab Pringsewu akan melakukan investasi pada Bank Lampung dan PDAM sebesar Rp.3.500.000.000,00. Kemudian, terdapat pembiayaan netto Rp.45.717.253.572,00, yang akan digunakan untuk menutup defisit anggaran, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan adalah Rp.0 atau dalam posisi berimbang. (pon)

Berita Terkait

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung
Temu Karya Karang Taruna Lampung Mulai Menghangat, Sejumlah Nama Kandidat Ketua Bermunculan
Gubernur Lampung Dukung Penuh Kehadiran Koperasi IJP Maju Sejahtera
Sinergi Tingkatkan Layanan Terpadu, PT TASPEN KC Bandar Lampung dan Pemkab Lampung Selatan Resmi Perpanjang MoU
Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub
Wagub Lampung Soroti Rendahnya Jumlah Dapur MBG Tersertifikasi SLHS
Kepala BPKAD Lampung Mirza Irawan: Anggaran Tenaga Ahli Rp16,5 M Mencakup Lintas OPD
PAD Pringsewu Rendah, Bupati Instruksikan Jajaran Maksimalkan Pendataan Pajak
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:21 WIB

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:46 WIB

Temu Karya Karang Taruna Lampung Mulai Menghangat, Sejumlah Nama Kandidat Ketua Bermunculan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Gubernur Lampung Dukung Penuh Kehadiran Koperasi IJP Maju Sejahtera

Senin, 18 Mei 2026 - 15:34 WIB

Sinergi Tingkatkan Layanan Terpadu, PT TASPEN KC Bandar Lampung dan Pemkab Lampung Selatan Resmi Perpanjang MoU

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:40 WIB

Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub

Berita Terbaru

Edukasi

Qurban dan Nilai Kemanusiaan

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:48 WIB

Provinsi

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:21 WIB