Perda Perubahan APBD Pringsewu 2022 Disahkan

Jumat, 30 September 2022 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU (dinamik.id) – Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pringsewu tentang Perubahan APBD 2022 disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD setempat, Jumat (30/09/2022). Rapat paripurna yang diikuti 33 dari 40 anggota DPRD Pringsewu, dipimpin oleh Ketua DPRD Pringsewu Suherman, dihadiri Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah beserta jajaran pemerintah daerah dan forkopimda Kabupaten Pringsewu.

Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengatakan bahwa anggaran yang disiapkan dalam Perubahan APBD 2022 adalah anggaran maksimal. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan belanja hendaknya dikedepankan kedisiplinan atas pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Sempat Tolak Ajakan Bertemu, IRT di Pringsewu Tewas Diduga Ditusuk Suami Siri

“Selalu kedepankan prinsip 100-0-100, yaitu 100% benar dalam perencanaan program atau kegiatan 0% kesalahan dan 100% benar dalam pelaporan dan pertanggungjawaban. Kesemuanya dalam rangka mempertahankan WTP yang telah kita raih 7 kali berturut-turut”, ujarnya. Ditambahkan Adi, bahwa Perubahan APBD Pringsewu 2022 ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Lampung guna mendapatkan persetujuan.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Gelar FKP Susun RKPD dan Perubahan RPD

Sementara itu, berdasarkan dokumen yang ada, diketahui pendapatan daerah pada Perubahan APBD Pringsewu 2022 adalah sebesar Rp.1.245.397.677.632,00. Sedangkan belanja daerah adalah Rp.1.291.114.931.204,00.

Penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBD 2022 yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, di proyeksikan Rp.49.217.253.572,00. Pada Perubahan APBD 2022 ini, Pemkab Pringsewu akan melakukan investasi pada Bank Lampung dan PDAM sebesar Rp.3.500.000.000,00. Kemudian, terdapat pembiayaan netto Rp.45.717.253.572,00, yang akan digunakan untuk menutup defisit anggaran, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan adalah Rp.0 atau dalam posisi berimbang. (pon)

Berita Terkait

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Tubaba Santuni 100 Anak Yatim dan Piatu
Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi
Pemkab Tubaba Gelar Pasar Murah, 1.800 Liter Minyakita dan 200 Sak Beras SPHP Ludes Diserbu Warga
Kasus Korupsi SPPT PBB-P2 Pringsewu Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Dua Tersangka Ditahan
Area Kerja SEGSS Dipasang Pembatas, Tidak Terlihat Aktivitas Pengeboran
Disdukcapil Pringsewu Jemput Bola ke Pekon, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan
Disdukcapil Pringsewu Pastikan Layanan Tetap Berjalan Meski Terapkan WFH Tiap Jumat Kedua
Belanja Pegawai Masih di Atas 30 Persen, Pringsewu Tak Buka Formasi CPNS 2026
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:37 WIB

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Tubaba Santuni 100 Anak Yatim dan Piatu

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:32 WIB

Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:24 WIB

Kasus Korupsi SPPT PBB-P2 Pringsewu Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Dua Tersangka Ditahan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:43 WIB

Area Kerja SEGSS Dipasang Pembatas, Tidak Terlihat Aktivitas Pengeboran

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:33 WIB

Disdukcapil Pringsewu Jemput Bola ke Pekon, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi

Selasa, 14 Jul 2026 - 18:32 WIB