Bawaslu Lampung Gencarkan Sosialisasi Cegah Politik Uang Menjelang Pilkada 2024

Selasa, 12 November 2024 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Menyambut Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung intensif melaksanakan upaya mitigasi guna mencegah praktik politik uang, termasuk “serangan fajar” yang kerap menjadi ancaman serius bagi integritas demokrasi.

Kordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Lampung Hamid Badrul Munir menjelaskan, pencegahan politik uang selalu menjadi fokus utama dalam setiap sosialisasi yang digelar Bawaslu.

Baca Juga :  EVALUASI PEMILU SERENTAK TAHUN 2019

“Dalam setiap kegiatan sosialisasi kami selalu mengingatkan bahaya politik uang kepada seluruh lapisan masyarakat,” ujar Hamid kepada Dinamik.id.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hamid menambahkan, Bawaslu Lampung bersama Bawaslu di 15 kabupaten/kota juga telah menyebarkan ratusan ribu alat peraga sosialisasi anti-politik uang, untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai bahaya praktik tersebut dan mendorong partisipasi aktif dalam pemilu yang bersih.

Baca Juga :  Sambut Ramadan, IKBI PTPN VII Berbagi 250 Paket Sembako

“Ratusan ribu APS antipolitik uang disebar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya politik uang dan mendorong partisipasi dalam pemilu yang bersih,” tambahnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya akan kembali mengirim surat imbauan kepada seluruh pasangan calon kepala daerah untuk tidak melakukan praktek politik uang.

“Nanti di tahapan masa tenang, kami akan melakukan imbauan lagi terkait politik uang ini kepada setiap paslon Kepala Daerah maupun,” tambahnya.

Baca Juga :  Jaga Silaturahmi dengan Para Relawan, Bung Iqbal: Terus Berjuang untuk Kebaikan Semua

Bawaslu juga mengimbau masyarakat yang menemukan praktik politik uang untuk segera melapor ke posko pengaduan yang tersedia di tingkat kelurahan dan kecamatan.

“Semua kantor Panwascam dan rumah PKD merupakan posko pengaduan untuk masyarakat apabila menemukan politik uang,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Lampung Apresiasi Kejati Buka Blokir Rekening PT PSMI
Dari Muscab ke Aksi Nyata, PKB Lampung Sebar Mobil Layanan untuk Masyarakat
Dari Aspirasi Jadi Realisasi, DPRD Lampung Minta Jalan Dibangun Tahan Lama dan Berdampak Ekonomi
Dorong UMKM Naik Kelas, BRIN dan Komisi X DPR RI Gelar Bimtek Pemasaran di Lampung
Pengawasan Berlapis, DPRD Pastikan Kualitas Pembangunan Jalan Tetap Terjaga
DPRD Lampung Minta Kejaksaan Tidak “Pukul Rata” Penanganan Kasus PSMI
BK DPRD Lampung Tegaskan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Andy Roby Tetap Berjalan
Fraksi PKB DPRD Lampung Dorong Solusi Konkret Pasca Tragedi Wira Garden

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 19:11 WIB

Ketua Komisi I DPRD Lampung Apresiasi Kejati Buka Blokir Rekening PT PSMI

Jumat, 10 April 2026 - 17:17 WIB

Dari Muscab ke Aksi Nyata, PKB Lampung Sebar Mobil Layanan untuk Masyarakat

Jumat, 10 April 2026 - 11:51 WIB

Dari Aspirasi Jadi Realisasi, DPRD Lampung Minta Jalan Dibangun Tahan Lama dan Berdampak Ekonomi

Kamis, 9 April 2026 - 16:52 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, BRIN dan Komisi X DPR RI Gelar Bimtek Pemasaran di Lampung

Rabu, 8 April 2026 - 15:00 WIB

Pengawasan Berlapis, DPRD Pastikan Kualitas Pembangunan Jalan Tetap Terjaga

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB